Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Kecamatan Bojonegoro mengadakan kegiatan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan yang ditujukan bagi perangkat desa, kelurahan, Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani), Poktan (Kelompok Tani), dan PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) di wilayah Kecamatan Bojonegoro.
Kegiatan yang berlangsung pada 21 September 2026 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para aparatur tingkat lokal serta para penggerak sektor pertanian.
Dalam rangkaian acara tersebut, dilakukan pula penyerahan simbolis Santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42.000.000,- kepada ahli waris yang berhak. Penyerahan ini menjadi bukti nyata manfaat program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaring pengaman finansial bagi keluarga pekerja yang mengalami risiko sosial kedukaan.
Penerima 1: Narti (Penerima Manfaat / Ahli Waris dari Desa Kauman, Kecamatan Bojonegoro) menerima santunan JKM sebesar Rp42.000.000,-.
Penerima 2: Ida Agustiani (Perangkat RT/RW Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Bojonegoro) menerima santunan JKM sebesar Rp42.000.000,-
Melalui kegiatan ini, sinergi antara pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, dan instansi jaminan sosial diharapkan dapat memperluas cakupan kepesertaan (coverage area), memastikan seluruh pilar pembangunan di tingkat akar rumput khususnya petani melalui Gapoktan/Poktan, penyuluh (PPL), hingga perangkat kelurahan/desa mendapatkan rasa aman dalam menjalankan tugas sehari-hari.
(BM)