Kantor Bersama Samsat (KB Samsat) Bojonegoro turut menyosialisasikan program Pemutihan Pajak Daerah 2026 kepada masyarakat. Program tersebut berlangsung mulai 1 Oktober sampai dengan 30 November 2026 dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur.

Sosialisasi tersebut terlihat melalui pemasangan media informasi di area Kantor Bersama Samsat Bojonegoro. Informasi yang disampaikan berkaitan dengan berbagai kemudahan dan keringanan yang diberikan kepada masyarakat selama periode pemutihan pajak.

Melalui program tersebut, masyarakat dapat memperoleh sejumlah fasilitas, di antaranya pembebasan sanksi administratif keterlambatan PKB dan BBNKB, pembebasan PKB progresif, serta berbagai keringanan tunggakan pajak kendaraan bermotor sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

KB Samsat Bojonegoro mengajak masyarakat untuk memanfaatkan periode pemutihan tersebut dengan menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan sesuai ketentuan. Pelayanan dan informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Kantor Bersama Samsat Bojonegoro maupun kanal informasi resmi terkait.

Program pemutihan ini menjadi salah satu bentuk pemberian kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah sekaligus mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor di Jawa Timur.

(BM)

By Admin
Dibuat tanggal 01-10-2026
0 Dilihat