BOJONEGORO – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menggelar sosialisasi terkait Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme registrasi ulang bantuan sosial (bansos) tahun 2027.

Sosialisasi bertajuk “Pahami Cara Registrasi Ulang Bansos 2027 melalui Perlinsos Digital” tersebut dilaksanakan secara daring melalui siaran langsung YouTube Kemensos RI pada Senin, 5 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diperkenalkan dengan Perlinsos, termasuk bagaimana sistem tersebut bekerja serta tata cara melakukan registrasi ulang bansos untuk tahun 2027. Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami proses layanan sosial secara digital dengan lebih mudah dan tepat.

Beberapa materi yang dibahas meliputi apa itu Perlinsos, cara kerja Perlinsos, tata cara registrasi ulang bansos 2027, serta peran Agen dan Kawan Perlinsos. Selain itu, kegiatan juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh penjelasan melalui sesi pertanyaan yang berkaitan dengan Perlinsos.

Sosialisasi menghadirkan Andy Kurniawan, Tenaga Ahli Menteri Sosial, dan Rahmat Andika, Koordinator Piloting Perlinsos KPTDP, sebagai narasumber.

Melalui sosialisasi ini, Kemensos berharap masyarakat semakin memahami pemanfaatan layanan digital dalam bidang perlindungan sosial. Pemahaman tersebut penting agar proses registrasi ulang bansos dapat dilakukan sesuai prosedur serta mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

(BM)


By Admin
Dibuat tanggal 06-10-2026
0 Dilihat