BOJONEGORO — Pemerintah Kecamatan Bojonegoro kembali memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan di tingkat desa melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fisik Pembangunan Infrastruktur Desa serta Pembinaan Aparatur Desa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelaksanaan pembangunan fasilitas umum dan pengelolaan anggaran berjalan tepat mutu, tepat sasaran, serta tertib administrasi.

Dalam kegiatan monev lapangan tersebut, tim dari Pemerintah Kecamatan Bojonegoro turun langsung ke sejumlah titik lokasi pengerjaan fisik di desa. Petugas melakukan pengukuran manual, peninjauan kesesuaian volume pekerjaan dengan papan informasi proyek, hingga pengecekan kualitas bangunan infrastruktur desa—seperti akses jalan pemukiman, saluran drainase, penahan jalan, hingga sarana fasilitas umum warga.

Selain melakukan pemeriksaan fisik di lapangan, kegiatan ini dirangkaikan dengan peninjauan transparansi publik melalui papan baliho APBDes serta pelaksanaan pembinaan langsung kepada para aparatur desa.

Camat Bojonegoro, Bapak David Yudha Prasetya, S.T., M.T., menegaskan bahwa peninjauan fisik dan pembinaan ini penting untuk menjaga kualitas hasil pembangunan.

"Pemeriksaan fisik langsung di lapangan dilakukan agar proyek yang dibiayai anggaran desa benar-benar sesuai dengan perencanaan dan standar teknis yang ditentukan. Selain itu, pembinaan aparatur desa terus kita optimalkan agar tata kelola pemerintahan dan pertanggungjawaban administrasi berjalan selaras dengan hasil pengerjaan di lapangan," tegas Camat Bojonegoro.

Fokus Utama Kegiatan Monev dan Pembinaan

  1. Pengukuran dan Pemeriksaan Fisik Proyek (Monev Infrastruktur):

    • Pengukuran dimensi, panjang, dan ketebalan hasil pengerjaan fisik di lapangan.

    • Kesesuaian pengerjaan dengan papan transparansi proyek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

    • Pengecekan ketersediaan dan fungsi fasilitas umum desa yang baru dibangun.

  2. Pengawasan Transparansi Anggaran dan Pembinaan Aparatur:

    • Verifikasi keterbukaan informasi publik melalui baliho rincian APBDes di kantor desa.

    • Pembinaan administrasi, pendokumentasian Surat Pertanggungjawaban (SPJ), dan tata kelola kearsipan bagi aparatur desa.

    • Pemberian masukan teknis serta penanganan kendala pengerjaan proyek di lapangan.

Melalui kegiatan Monev fisik dan pembinaan aparatur secara berkala ini, Pemerintah Kecamatan Bojonegoro berharap seluruh desa di wilayahnya dapat mewujudkan infrastruktur yang berkualitas, tahan lama, serta dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat demi mendongkrak perekonomian warga desa.

(BM)


By Admin
Dibuat tanggal 09-09-2026
0 Dilihat