BOJONEGORO – Dalam rangka mengoptimalkan roda pemerintahan desa dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Semanding, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro resmi menggelar musyawarah pembentukan Tim Pengisian Perangkat Desa Tahun 2026.

Acara yang berlangsung dengan khidmat ini dihadiri oleh jajaran aparatur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta unsur komando kewilayahan setempat.

Prosesi pembentukan tim ini dikawal langsung oleh jajaran tiga pilar desa. Di meja pimpinan rapat, tampak hadir:

  • Kepala Desa beserta jajaran perangkat Desa Semanding.
  • Babinsa (TNI AD) yang mengawal jalannya acara agar tetap kondusif.
  • Bhabinkamtibmas (Polri) yang turut memastikan proses administrasi dan hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
  • Perwakilan tokoh masyarakat dan keterwakilan perempuan dalam struktur kepanitiaan.

Pembentukan tim ini merupakan langkah awal yang krusial. Tim yang terpilih nantinya akan memegang tanggung jawab penuh dalam menyusun linimasa, menjaring pendaftar, melakukan seleksi berkas, hingga menyelenggarakan ujian penyaringan bagi para calon perangkat desa baru.

Dalam sambutannya, pihak Pemerintah Desa Semanding menekankan pentingnya asas transparansi, akuntabilitas, dan keadilan (fairness) selama seluruh proses pengisian perangkat desa berlangsung.

"Tim yang dibentuk hari ini mengemban amanah besar. Kita membutuhkan kader-kader terbaik yang tidak hanya cerdas secara administrasi, tetapi juga memiliki hati untuk melayani masyarakat Desa Semanding dengan tulus," ujar David (Camat Bojonegoro).

Langkah ini diharapkan dapat mengisi kekosongan jabatan struktural di balai desa, sehingga program-program pembangunan daerah fisik maupun pemberdayaan masyarakat di tahun 2026 ini dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

(BM)


By Admin
Dibuat tanggal 03-06-2026
5 Dilihat