BOJONEGORO — Dalam rangka memastikan tata kelola keuangan dan administrasi pemerintahan desa berjalan transparan serta akurat, Pemerintah Kecamatan Bojonegoro melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Transfer Tahun Anggaran 2026. Kegiatan peninjauan yang dikemas sekaligus dengan agenda "Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa" ini dipusatkan di Desa Sukorejo pada Senin, 14 September 2026.

Kegiatan strategis ini dihadiri dan dipimpin langsung oleh Camat Bojonegoro, serta didampingi oleh tim monitoring lengkap dari pihak kecamatan yang terdiri dari Kasi PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Staf PMD, dan Staf Pemerintahan. Kehadiran tim kecamatan ini disambut antusias oleh jajaran perangkat Desa Sukorejo.

Tidak hanya melibatkan unsur kecamatan dan perangkat desa, pelaksanaan Monev fasilitas serta administrasi desa ini turut didampingi dan dibantu secara aktif oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sinergi yang solid antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan BPD ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam mengawal pemanfaatan anggaran agar benar-benar tepat sasaran.

Dalam arahannya, tim kecamatan melakukan pemeriksaan menyeluruh yang mencakup aspek administrasi keuangan, pelaporan fisik, hingga kesiapan fasilitas pelayanan publik desa. Pendampingan ini difokuskan untuk memberikan bimbingan teknis secara langsung kepada aparatur desa, sehingga potensi kendala dalam penyerapan maupun pertanggungjawaban Dana Transfer TA 2026 dapat diminimalisir sejak dini.

Melalui kegiatan Monev terpadu ini, Pemerintah Kecamatan Bojonegoro berharap kualitas tata kelola pemerintahan, transparansi penggunaan anggaran, serta pelayanan publik di Desa Sukorejo dapat terus meningkat dari waktu ke waktu demi kesejahteraan masyarakat setempat.

(BM)


By Admin
Dibuat tanggal 15-09-2026
0 Dilihat