BOJONEGORO — Pemerintah Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, menggelar Rapat Pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Pengisian Perangkat Desa untuk jabatan Kasi Pemerintahan serta Kaur Tata Usaha (TU) dan Umum.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Campurejo pada Rabu, 16 September 2026 ini berjalan dalam suasana kondusif, tertib, aman, dan lancar.
Rapat strategis tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Campurejo dan dihadiri oleh jajaran lengkap pemangku kepentingan, meliputi:
Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Bojonegoro
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Campurejo
Babinsa dan Bhabinkamtibmas
Perangkat Desa Campurejo
Ketua RT/RW
Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama
Unsur Pemuda dan Keterwakilan Perempuan
Staf Kecamatan Bojonegoro
Melalui kesepakatan bersama dalam musyawarah mufakat, dibentuk 5 (lima) orang anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan. Komposisi ini dinilai representatif untuk menjaga objektivitas, akuntabilitas, dan transparansi penjaringan:
| No. | Nama Anggota | Unsur / Representasi |
| 1. | Chafidz Choirul Huda | Perangkat Desa |
| 2. | Ali Mansyur | Perangkat Desa |
| 3. | Puji Lestari | Perangkat Desa |
| 4. | H. Pasuyanto | LKD / Ketua RT |
| 5. | Deddy Bachtiar | Tokoh Masyarakat |
Dalam arahannya, pihak Forpimcam bersama Kepala Desa Campurejo menekankan pentingnya integritas tim yang baru dikukuhkan. Tim penjaringan diharap bekerja berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, objektif, serta terbuka bagi seluruh putra-putri terbaik yang memenuhi kualifikasi.
Dengan terbentuknya tim ini, tahapan pengisian kekosongan jabatan Kasi Pemerintahan dan Kaur TU & Umum di Desa Campurejo resmi bergulir dan diharapkan mampu menghasilkan aparatur pemerintahan desa yang profesional, kompeten, dan siap melayani masyarakat secara maksimal.
(BM)