BOJONEGORO — Sejak berdiri, Pos PAUD Kelurahan Ledok Kulon belum memiliki fasilitas gedung khusus kegiatan belajar-mengajar. Upaya pengajuan proposal pembangunan ke Dinas Pendidikan (Diknas) sebelumnya telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil hingga saat ini.

Menindaklanjuti kendala tersebut, Tim Kecamatan Bojonegoro bergerak cepat melakukan peninjauan lapangan (survey tindak lanjut) di lokasi rencana pembangunan gedung Pos PAUD Kelurahan Ledok Kulon pada Kamis, 17 September 2026.

Sebagai langkah akselerasi, tim kecamatan melakukan koordinasi lintas sektoral dengan instansi teknis terkait, yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKP Cipta Karya) Kabupaten Bojonegoro.

Dari hasil koordinasi tersebut diperoleh arahan strategis:

  • Pengalihan Adendum / Surat Pengajuan: DPKP Cipta Karya menyarankan agar pengajuan proposal pembangunan gedung Pos PAUD ditujukan langsung kepada Bupati Bojonegoro.
  • Kejelasan Status Lahan: Berdasarkan penelusuran, status lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan gedung Pos PAUD Kelurahan Ledok Kulon dipastikan merupakan aset/lahan milik Pemkab Bojonegoro, sehingga secara legalitas administratif mendukung proses pengajuan pembangunan fisik.

Dengan status lahan milik Pemkab Bojonegoro dan arah jalur koordinasi yang jelas ke Bupati Bojonegoro melalui DPKP Cipta Karya, tim kecamatan bersama pemerintah kelurahan akan segera menyusun penyesuaian dokumen proposal.

Langkah ini diharapkan menjadi jalan keluar konkret agar anak-anak usia dini di Kelurahan Ledok Kulon segera memiliki gedung Pos PAUD yang representatif, aman, dan layak guna menunjang proses tumbuh kembang di usia emas.

 


By Admin
Dibuat tanggal 17-09-2026
0 Dilihat