Bojonegoro - Pembinaan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dan Perkawinan Anak di Kecamatan Bojonegoro Tahun 2025 bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Kepala KUA Kecamatan Bojonegoro, Kapolsek dan perwakilan Danramil di Kantor Kecamatan Bojonegoro, Bojonegoro, Rabu (26/11/2025).
Pembinaan dihadiri oleh Camat Kecamatan Bojonegoro, lurah dan kepala desa dilingkup Kecamatan Bojonegoro, beserta jajaran perangkat desa terkait.
Camat Kecamatan Bojonegoro menuturkan pembahasan bahwa banyak kekerasan di Kecamatan Bojonegoro. Meminta pendampingan dari modin untuk warga yang terlihat berbahaya. Penjagaan berupa pengarahan dan pembinaan norma-norma agama.
Pencegahan kekerasan terutama pada rumah tangga. Salah satu penyebabnya adalah kondisi ekonomi. Dihimbau untuk jajaran sampai bawah seperti Lurah dan Kades untuk melakukan motivasi terhadap warga dengan memberi arahan RT dan RW untuk melakukan kampanye diwilayah masing-masing.
"Kalau ada kekerasan harap melapor, karena sudah ada undang-undang yang mengatur", tukasnya.
Selain kekerasan rumahtangga, perlu diwaspadai terhadap anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual. Hal ini bisa mengganggu psikologis anak sampai akhir hayat.
Perwakilan Danramil menyampaikan akan menghidupkan kembali Babinkatibnas secara maksimal.
Sementara itu, Pemkab Bojonegoro telah mempertimbangkan "Bojonegoro layak anak". Anak usia dini dibimbing jangan sampai masuk kategori dispensasi nikah.
"Anak remaja harus diawasi. Ada tamu menginap harus lapor. Jangan sampai terjadi hamil terlebih dahulu sehingga PA terpaksa mengeluarkan dispensasi nikah", tegas Kepala KUA Kecamatan Bojonegoro. (Belladina)