PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : YUSNITA LIASARI, ST, M.Si
Jabatan : Camat Bojonegoro
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : H. SUYOTO
Jabatan : Bupati Bojonegoro
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, BUPATI BOJONEGORO
H. S U Y O T O
|
Pihak Pertama, CAMAT BOJONEGORO
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Meningkatnya kualitas SDM aparatur pelaksana serta pelayanan masyarakat |
- Prosentase capaian program kegiatan pemerintah - Prosentase sosialisasi dan monitoring program kegiatan di wilayah - Prosentase perolehan data |
100%
100%
100%
|
2 |
Meningkatnya keberdayaan dan kualitas hidup masyarakat serta perbaikan lingkungan |
- Prosentase akses penduduk usia sekolah pada pendidikan - Prosentase akses penduduk miskin pada fasilitas kesehatan - Prosentase penduduk miskin tercakup program pengentasan kemiskinan - Prosentase usulan programpembangunan fisik di wilayah terdanai - Prosentase pengadaan bibit tanaman di desa dan kelurahan
|
100%
100%
100%
100%
100%
|
|
Program |
|
Anggaran |
1. |
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran |
Rp |
1.847.689.926,00 |
2. |
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur |
Rp |
67.000.000,00 |
3. |
Program Peningkatan Disiplin Aparatur |
Rp |
40.000.000,00 |
4. |
Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur |
Rp |
29.180.630,00 |
5. |
Program Pengembangan Data/Informasi/Statistik Daerah |
Rp |
3.000.000,00 |
6. |
Program Peningkatan Ketahanan Pangan (Pertanian Rp 38.200.763,70 /Perkebunan) |
Rp |
38.200.763,70 |
7. |
Program Peningkatan peran serta dan kesetaraan gender dalam pembangunan |
Rp |
721.400,00 |
8. |
Program Perencanaan Pembangunan |
Rp |
4.000.000,00 |
|
Jumlah |
Rp |
2.029.792.719,70 |
Bojonegoro, 16 Januari 2017
BUPATI BOJONEGORO
H. S U Y O T O
|
CAMAT BOJONEGORO
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004
|
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : MASHURI, SE
Jabatan : Sekretaris Kecamatan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : YUSNITA LIASARI, ST, M.Si
Jabatan : Camat Bojonegoro
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Pihak Pertama, Sekretaris Kecamatan
MASHURI, SE Penata Tk I NIP. 19641118 198603 1 008 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Peningkatan pelayanan kepada masyarakat |
Terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat |
100% |
2 |
Terpenuhinya kebutuhan sarana dan prasarana |
Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai |
100% |
3 |
Terwujudnya kedisiplinan aparatur |
Meningkatnya kedisiplinan aparatur |
100% |
4 |
Peningkatan kapasitas sunberdaya aparatur |
Meningkatnya kapasitas sumberdaya aparatur |
100% |
5 |
Peningkatan ketahanan pangan |
Terwujudnya ketahanan pangan dan lingkungan hijau |
100% |
6 |
Tersedianya data/ statistik/ informasi daerah |
Tersusunya data/informasi/statistik daerah |
100% |
7 |
Peningkatan peran serta perempuan dalam pembangunan |
Meningkatnya peran serta perempuan dalam pembangunan |
100% |
8 |
Tersusunnya daftar usulan kegiatan pembangunan di Kecamatan Bojonegoro |
Terselenggaranya musrenbang Kecamatan dan Desa |
100% |
|
Kegiatan |
|
Anggaran |
1. |
Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik |
Rp |
24.000.000 |
2. |
Penyediaan jasa pemeliharaan dan perijinan kendaraan dinas/operasional |
Rp |
1.000.000 |
3. |
Penyediaan jasa administrasi keuangan |
Rp |
&5.840.000 |
4. |
Penyediaan peralatan/bahan dan jasa kebersihan kantor |
Rp |
19.477.800 |
5. |
Penyediaan Alat Tulis Kantor |
Rp |
30.000.000 |
6. |
Penyediaan barang cetakan dan penggandaan |
Rp |
1.500.000 |
7. |
Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan |
Rp |
4.000.000 |
8. |
Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor |
Rp |
5.000.000 |
9. |
Penyediaan makanan dan minuman |
Rp |
73.618.870 |
10 |
Rapat rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah |
Rp |
7.000.000 |
11 |
Rapat koordinasi dan konsulatasi dalam daerah |
Rp |
4.000.000 |
12 |
Penunjang pelaksanaan tugas pokok bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan umum |
Rp |
114.000.000 |
13 |
Operasional Kelurahan Jetak |
Rp |
119.078.974 |
14 |
Operasional Kelurahan Klangon |
Rp |
127.538.110 |
15 |
Operasional Kelurahan Sumbang |
Rp |
143.208.721 |
16 |
Operasional Kelurahan Kepatihan |
Rp |
154.259.487 |
17 |
Operasional Kelurahan Mojokampung |
Rp |
134.512.966 |
18 |
Operasional Kelurahan Kadipaten |
Rp |
119.533.095 |
19 |
Operasional Kelurahan Ngrowo |
Rp |
137.371.153 |
20 |
Operasional Kelurahan Karangpacar |
Rp |
138.599.697 |
21 |
Operasional Kelurahan Banjarejo |
Rp |
138.180.203 |
22 |
Operasional Kelurahan Ledok Wetan |
Rp |
137.371.153 |
23 |
Operasional Kelurahan Ledok Kulon |
Rp |
138.599.697 |
24 |
Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor |
Rp |
27.000.000 |
25 |
Pemeliharan rutin/ berkala kend. dinas/ operasional |
Rp |
27.000.000 |
26 |
Pemeliharaan rutin /berkala peralatan gedung kantor |
Rp |
13.000.000 |
27 |
Pengadaan pakaian khusu hari hari tertentu |
Rp |
40.000.000 |
28 |
Sosialisasi peraturan perundang undangan |
Rp |
29.180.630 |
29 |
Pengembangan perbenihan/perbibitan |
Rp |
38.200.763,70 |
30 |
Penyusunan Kecamatan dalam angka |
Rp |
3.000.000 |
31 |
Pembinaan PKK Daerah |
Rp |
721.400 |
32 |
Penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan dan Desa |
Rp |
4.000.000 |
|
Jumlah |
Rp |
2.029.792.719,70 |
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Pihak Pertama, Sekretaris Kecamatan
MASHURI, SE Penata Tk I NIP. 19641118 198603 1 008 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : PANGAT, SH
Jabatan : Kasi Pemerintahan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : YUSNITA LIASARI, ST, M.Si
Jabatan : Camat Bojonegoro
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Pihak Pertama, Kasi Pemerintahan
PANGAT, SH Penata Tk I NIP. 19670311 198603 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Tersedianya makanan dan minuman peserta rapat Kantor Kecamatan |
Jumlah terbayarnya pembelian makanan dan minuman Kantor Kecamatan |
100% |
2 |
Terwujudnya kelancaran rapat koordinasi luar daerah |
Terlaksanananya rapat koordinasi dan konsultasi luar daerah |
100% |
3 |
Terwujudnya kelancaran rapat koordinasi dalam daerah |
Terlaksananya rapat koordinasi dalam daerah |
100% |
4 |
Terwujudnya kelancaran program kegiatan kecamatan |
Terbayarnya honorarium PTT, petugas radiogram, web site |
100% |
5 |
Meningkatnya Kapasitas Sumber daya aparatur |
Terlaksananya sosialisasi peraturan perundang - undangan |
100% |
|
Kegiatan |
|
Anggaran |
1. |
Penyediaan makanan dan minuman |
Rp |
73.618.870 |
2. |
Rapat rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah |
Rp |
7.000.000 |
3. |
Rapat koordinasi dan konsulatasi dalam daerah |
Rp |
4.000.000 |
4. |
Penunjang pelaksanaan tugas pokok bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan umum |
Rp |
114.000.000 |
5. |
Sosialisasi peraturan perundang undangan |
Rp |
29.180.630 |
|
Jumlah |
Rp |
227.799.500
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Kasi Pemerintahan
PANGAT, SH Penata Tk I NIP. 19670311 198603 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ILHAM BUDIONO, S.Pd, M.Pd
Jabatan : Kasi Kesejahteraan Rakyat
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : YUSNITA LIASARI, ST, M.Si
Jabatan : Camat Bojonegoro
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Pihak Pertama, Kasi Kesejahteraan Rakyat
ILHAM BUDIONO, S.Pd, M.Pd Penata Tk I NIP. 19590509 197702 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
|
Terwujudnya koordinasi penyusunan program dan terlaksananya pemberdayaan kesejahteraan sosial |
- Tersusunnya program bantuan social,pemberdayaan kepemudaan, peranan wanita dan olah raga - Tersusunnya program dan pemberdayaan kehidupan keagamaan, pendidikan, kebudayaan dan kesehatan masyarakat - Terwujudnya penanggulangan dan pengkoordinasian masalah social - Evaluasi, monitoring dan laporan kondisi sembako di desa/kelurahan - Fasilitasi penyelenggaraan sarana pendidikan dan pelayanan kesehatan |
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Kasi Kesejahteraan Rakyat
ILHAM BUDIONO, S.Pd, M.Pd Penata Tk I NIP. 19590509 197702 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SUTIKNO, SH
Jabatan : Kasi Pemberdayaan Masyarakat
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : YUSNITA LIASARI, ST, M.Si
Jabatan : Camat Bojonegoro
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Pihak Pertama, Kasi Pemberdayaan Masyarakat
SUTIKNO,SH Penata Tk I NIP. 19650511 198503 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Tersedianya data/ statistik/ informasi daerah |
Tercetaknya buku kecamatan dalam angka |
100% |
2 |
Meningkatnya ketahanan pangan |
Tersedianya bibit tanaman |
100% |
3 |
Meningkatnya partisipasi aktif/peran serta ibu-ibu dalam pelaksanaan pembangunan |
Terlaksananya pembinaan PKK daerah/kecamatan |
100% |
4 |
Tersusunnya daftar usulan kegiatan pembangunan di Kecamatan Bojonegoro |
Terselenggaranya musrenbang Kecamatan dan Desa |
100% |
|
Kegiatan |
|
Anggaran |
1. |
Penyusunan Kecamatan Dalam Angka |
Rp |
3.000.000,00 |
2. |
Pengembangan perbenihan/perbibitan |
Rp |
38.200.763,70 |
3. |
Pembinaan PKK daerah |
Rp |
721.400,00 |
4. |
Penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan dan Desa |
Rp |
4.000.000,00 |
|
|
Rp |
45.922.163,70 |
.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Kasi Pemberdayaan Masyarakat
SUTIKNO,SH Penata Tk I NIP. 19650511 198503 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Drs. AGUNG SETIJAWAN
Jabatan : Kasi Pelayanan Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : YUSNITA LIASARI, ST, M.Si
Jabatan : Camat Bojonegoro
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Pihak Pertama, Kasi Pemberdayaan Masyarakat
Drs. AGUNG SETIJAWAN Penata Tk I NIP. 19601216 199202 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Terwujudnya ketenangan dan kenyamanan kerja |
Terpeliharanya gedung baik rutin maupun berkala |
100% |
2 |
Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas-tugas |
Terpeliharanya kendaraan dinas/operasional |
100% |
3 |
Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas |
Terpeliharanya peralatan kantor |
100% |
4 |
Tercukupinya kebutuhan pakaian olahraga/khusus hari-hari tertentu |
Tersedianya pakaian khusus hari - hari tertentu |
100% |
|
Kegiatan |
|
Anggaran |
1. |
Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor |
Rp |
27.000.000 |
2. |
Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional |
Rp |
27.000.000 |
3. |
Pemeliharaan /berkala peralatan gedung kantor |
Rp |
13.000.000 |
4. |
Pengadaan pakaian khusus hari hari tertentu |
Rp |
40.000.000 |
|
|
Rp |
107.000.000 |
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Kasi Pelayanan Umum
Drs. AGUNG SETIJAWAN Penata Tk I NIP. 19601216 199202 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SUTARDJO, SH
Jabatan : Kasi Trantib dan Linmas
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : YUSNITA LIASARI, ST, M.Si
Jabatan : Camat Bojonegoro
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Cmat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Pihak Pertama, Kasi Trantib dan Linmas
SUTARDJO, SH Penata Tk I NIP. 19591220 198303 1 014 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
SKPD
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Terwujudnya pemberdayaan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat |
- Terlaksananya stabilitas ketentraman dan ketertiban masyarakat di Kecamatan |
100% |
|
|
- Terlaksananyakoordinasi dengan instansi vertikal dan Satpol PP dalam melaksanakan ketentraman, ketertiban, umum dan perlindungan masyarakat |
100% |
|
|
- Terlaksananya patrol di wilayah Kecamatan terutama daerah rawan bencana |
100% |
|
|
- Tersedianya bahan penyusunan program, , pembinaan , ideologi Negara dan kesatuan bangsa |
100% |
|
|
- Terlaksananya penjagaan asset kecamatan |
100% |
|
|
- Terlaksananya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan obat, narkotika, psikotropika, zat adiksi dan bahan berbahaya |
100% |
|
|
- Terlaksananya pencegahan dan penanggulangan bencana alam dan pengungsi |
100% |
1 |
2 |
3 |
4 |
|
|
- Tersedianya bahan pembinaan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat |
100% |
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Kasi Trantib dan Linmas
SUTARDJO, SH Penata Tk I NIP. 19591220 198303 1 014 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Dra. SRI MURYATI
Jabatan : Kasubag Program dan Laporan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : MASHURI, SE
Jabatan : Sekretaris Kecamatan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Sekretaris Kecamatan
MASHURI, SE Penata Tk I NIP. 19641118 198603 1 008 |
Pihak Pertama, Kasubag Program dan Laporan
Dra. SRI MURYATI Penata Tk I NIP. 19640803 200112 2 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
|
Pelayanan administratif dalam menyiapkan bahan penyusunan, penghimpunan, pengolahan, penyimpanan, evaluasi program dan laporan |
- Tersedianya data untuk bahan penyusunan laporan - Tersusunnya rencana program - Terinvetarisirnya data dan analisis pelaporan
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Sekretaris Kecamatan
MASHURI, SE Penata Tk I NIP. 19641118 198603 1 008 |
Kasubag Program dan Laporan
Dra. SRI MURYATI Penata Tk I NIP. 19640803 200112 2 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : MISNAN
Jabatan : Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : MASHURI, SE
Jabatan : Sekretaris Kecamatan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Sekretaris Kecamatan
MASHURI, SE Penata Tk I NIP. 19641118 198603 1 008 |
Pihak Pertama, Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan
MISNAN Penata NIP. 19610809 198503 1 014 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Terpenuhinya kebutuhan komunikasi,air dan listrik |
Tersedianya sarana komunikasi,air dan listrik |
100% |
2 |
Tercapainya Jasa Pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional |
Tersedianya jasa pemeliharaan dan perijinan kendaraan dinas/operasional |
100% |
3 |
Terwujudnya pencapaian kinerja pengelola administrasi keuangan, serta tertib administrasi keuangan dan aset |
Terpenuhinya honorarium pengelola administrasi keuangan |
100% |
4 |
Terwujudnya lingkungan kantor yang bersih dan nyaman |
Terpenuhinya kebutuhan kebersihan kantor |
100% |
5 |
Terwujudnya kelancaran pelaksanaan administrasi tugas-tugas kecamatan |
Tersedianya alat tulis kantor |
100% |
6 |
Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas-tugas dengan baik |
Tersedianya barang cetakan dan penggandaan |
100% |
7 |
Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas-tugas dengan baik |
Tersedianya komponen instalasi listrik penerangan bangunan kantor |
100% |
8 |
Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas |
Tersedianya peralatan kantor yang memadai |
100% |
|
Kegiatan |
|
Anggaran |
1. |
Penyediaan jasa komunikasi sumber daya air dan listrik |
Rp |
24.000.000 |
2. |
Penyediaan jasa pemeliharaan dan perijinan kendaraan dinas/operasional |
Rp |
1.000.000 |
3. |
Penyediaan jasa administrasi keuangan |
Rp |
75.840.000 |
4. |
Penyediaan peralatan/bahan dan jasa kebersihan kantor |
Rp |
19.477.800 |
5 |
Penyediaan alat tulis kantor |
Rp |
30.000.000 |
6 |
Penyediaan barang cetakan dan penggandaan |
Rp |
1.500.000 |
7 |
Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor |
Rp |
4.000.000 |
8 |
Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor |
Rp |
5.000.000 |
|
|
|
160.817.800 |
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Sekretaris Kecamatan
MASHURI, SE Penata Tk I NIP. 19641118 198603 1 008 |
Kasubag Umum dan Kepegawaiandan Keuangan
MISNAN Penata NIP. 19610809 198503 1 014 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SUPIYAH
Jabatan : Staf Kasubag Umum. Kepegawaian dan Keuangan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : MISNAN
Jabatan : Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan
MISNAN Penata NIP. 19610809 198503 1 014 |
Pihak Pertama, Staf Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan
SUPIYAH Penata Muda Tk I NIP. 19660619 198902 2 00 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan tugas pelayanaan administrasi keuangan dan tugas – tugas yang diberikan oleh Kasubag Keuangan |
- Melakukan tata usaha pembayaran gaji |
100% |
|
|
- Membuat pengajuanLS ke BUD |
100% |
|
|
- Membuat SPT tahunan karyawan / karyawati Kec. Bojonegoro
|
100% |
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Kasubag Umum dan Kepegawaian dan Keuangan
MISNAN Penata NIP. 19610809 198503 1 014 |
Staf Kasubag Umum dan Kepegawaian dan Keuangan
SUPIYAH Penata Muda Tk I NIP. 19660619 198902 2 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : RIO FEBRIAN
Jabatan : Staf Kasubag Umum. Kepegawaian dan Keuangan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : MISNAN
Jabatan : Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan
MISNAN Penata NIP. 19610809 198503 1 014 |
Pihak Pertama, Staf Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan
RIO FEBRIAN Pengatur Muda Tk I NIP. 19840227 200901 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan tugas pelayanaan administrasi keuangan dan tugas – tugas yang diberikan oleh Kasubag Keuangan |
- Sebagai bendahara pengeluaran |
100% |
|
|
- Membuat pengajuan UP/GU/LS ke BUD |
100% |
|
|
- Bendahara pengeluaran menyampaikan LPJ |
100% |
|
|
- Membuat pertanggung jawaban fungsional |
100% |
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan
MISNAN Penata NIP. 19610809 198503 1 014 |
Staf Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan
RIO FEBRIAN Pengatur Muda Tk I NIP. 19840227 200901 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : P A S N O
Jabatan : Staf Kasi Kesejahteraan Rakyat
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : ILHAM BUDIONO, S.Pd, M.Pd
Jabatan : Kasi Kesejahteraan Rakyat
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Kasi Kesejahteraan Rakyat
ILHAM BUDIONO, S.Pd, M.Pd Penata Tk I NIP. 19590509 197702 1 001 |
Pihak Pertama, Staf Kasi Kesejahteraan Rakyat
P A S N O Penata Muda NIP. 19621117 198508 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan tugas-tugas di bidang Kesejahteraan rakyat |
- Melayani pelayanan JAMKESDA |
100% |
|
|
- Membuat laporan ODF |
100% |
|
|
- Membuat surat keterangan Dispensasi Nikah |
100% |
|
|
- Melayani keterangan tidak mampu |
100% |
|
|
- Membuat laporan gizi buruk |
100% |
|
|
- Mengerjakan surat-surat kesra |
100% |
|
|
- Membuat laporan NTCR |
100% |
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Kasi Kesejahteraan Rakyat
ILHAM BUDIONO, S.Pd, M.Pd Penata Tk I NIP. 19590509 197702 1 001 |
Staf Kasi Kesejahteraan Rakyat
P A S N O Peata Muda NIP. 19621117 198508 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : K U S N A N
Jabatan : Staf Kasi Kesejahteraan Rakyat
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : ILHAM BUDIONO, S.Pd, M.Pd
Jabatan : Kasi Kesejahteraan Rakyat
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Kasi Kesejahteraan Rakyat
ILHAM BUDIONO, S.Pd, M.Pd Penata Tk I NIP. 19590509 197702 1 001 |
Pihak Pertama, Staf Kasi Kesejahteraan Rakyat
K U S N A N Penata Muda NIP. 19671230 199703 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan tugas-tugas di bidang Kesejahteraan rakyat |
- Membuat surat |
100% |
|
|
- Monitoring dan Evaluasi Desa Rawan Bencana |
100% |
|
|
- Menerima bantuan bagi Desa yang rawan bencana |
100% |
|
|
- Membuat SPJ bantuan Desa rawan bencana |
100% |
|
|
- Menangani Anak Cacat |
100% |
|
|
- Mengadakan pembinaan terhadap lansia |
100% |
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Kasi Kesejahteraan Rakyat
ILHAM BUDIONO, S.Pd, M.Pd Penata Tk I NIP. 19590509 197702 1 001 |
Staf Kasi Kesejahteraan Rakyat
K U S N A N Penata Muda NIP. 19671230 199703 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : M. ARIFIN, S.Sos
Jabatan : Staf Kasi Pelayanan Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Drs. AGUNG SETIJAWAN
Jabatan : Kasi Pelayanan Umum
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Kasi Pelayanan Umum
Drs. AGUNG SETIJAWAN Penata Tk I NIP. 19601216 199202 1 001 |
Pihak Pertama, Staf Kasi Pelayanan Umum
M. ARIFIN, S.Sos Penata Muda NIP. 19741201 199803 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan tugas-tugas di bidang pembinaan pelayanan umum serta melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Kasi |
- Melayani perijinan/pemutihan IMB |
100% |
|
|
- Melayani perijinan HO |
100% |
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Kasi Kesejahteraan Rakyat
Drs. AGUNG SETIJAWAN Penata Tk I NIP. 19601216 199202 1 001 |
Staf Kasi Kesejahteraan Rakyat
M. ARIFIN, S.Sos Penata Muda NIP. 19741201 199803 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : BASUKI USODO
Jabatan : Staf Kasi Pelayanan Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Drs. AGUNG SETIJAWAN
Jabatan : Kasi Pelayanan Umum
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Kasi Pelayanan Umum
Drs. AGUNG SETIJAWAN Penata Tk I NIP. 19601216 199202 1 001 |
Pihak Pertama, Staf Kasi Pelayanan Umum
BASUKI USODO Pengatur NIP. 19840627 200501 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan tugas-tugas di bidang pembinaan pelayanan umum serta melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Kasi |
- Pencatatan barang inventaris ke dalam buku Inventaris |
100% |
|
|
- Membuat kartu inventaris Barang |
100% |
|
|
- Memberitahukan tentang kewajiban /Her kepada pemegang kendaraan Dinas |
100% |
|
|
- Membuat laporan keadaan inventaris barang per semester |
100% |
|
|
- Mengirimkan laporan |
100% |
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Kasi Pelayanan Umum
Drs. AGUNG SETIJAWAN Penata Tk I NIP. 19601216 199202 1 001 |
Staf Kasi Pelayanan Umum
BASUKI USODO Pengatur NIP. 19840627 200501 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : TEGUH TRI ATMOJO P
Jabatan : Staf Kasi Pemerintahan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : P A N G A T, SH
Jabatan : Kasi Pemerintahan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Kasi Pemerintahan
PANGAT, SH Penata Tk I NIP. 19670311 198603 1 002 |
Pihak Pertama, Staf Kasi Pemerintahan
TEGUH TRI ATMOJO P Pengatur Tk.I NIP. 19821013 200312 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan tugas-tugas di bidang Pemerintahan |
- Membuat pengantar Pindah tempat |
100% |
|
|
- Membuat Laporan Kependudukan |
100% |
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Kasi Pemerintahan
PANGAT, SH Penata Tk I NIP. 19670311 198603 1 002 |
Staf Kasi Pemerintahan
TEGUH TRI ATMOJO P Pengatur Tk.I NIP. 19821013 200312 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SAM ARIES K
Jabatan : Staf Kasi Pemerintahan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : P A N G A T, SH
Jabatan : Kasi Pemerintahan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Kasi Pemerintahan
PANGAT, SH Penata Tk I NIP. 19670311 198603 1 002 |
Pihak Pertama, Staf Kasi Pemerintahan
SAM ARIES K. Pengatur Muda Tk.I NIP. 19770415 200901 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan tugas dari Kasi Pemerintahan di mana pelaksanaannya telah disesuaikan dengan program yang telah diberikan untuk kerja tahunan |
- Menyusun Program Kerja |
100% |
|
|
- Menyiapkan data untuk ADD |
100% |
|
|
- Menyiapkan data dan proses administrasi TPAPD dan Operasional BPD |
100% |
|
|
- Menyiapkan data dan memproses administrasi monografi |
100% |
|
|
- Menyiapkan data laporan semester perangkat Desa |
100% |
|
|
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kasi Pemerintahan yang sesuai dengan tugas dan fungsinya |
100% |
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Kasi Pemerintahan
PANGAT, SH Penata Tk I NIP. 19670311 198603 1 002 |
Staf Kasi Pemerintahan
SAM ARIES K. Pengatur Muda Tk.I NIP. 19770415 200901 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SLAMET HARIYONO
Jabatan : Staf Kasi Pemberdayaan Masyarakat
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUTIKNO, SH
Jabatan : Kasi Pemberdayaan Masyarakat
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Kasi Pemberdayaan Masyarakat
SUTIKNO,SH Penata Tk I NIP. 19650511 198503 1 003 |
Pihak Pertama, Staf Kasi Pemberdayaan Masyarakat
SLAMET HARIYONO Pengatur Muda Tk.I NIP. 1973011 0 200901 1003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan tugas dibidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan tugas lain yang diberikan oleh Kasi/Camat |
- Membuat surat |
100% |
|
|
- Mengkoordinasikan dan mengakumulasi Proyek masuk Desa |
100% |
|
|
- Mengkoordinasikan, membina dan mengawasi serta melaporkan langkah-langkah penanggulangan terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan |
100% |
|
|
- Mendata Potensi Desa/Kelurahan |
100% |
|
|
- Pembinaan kelembagaan Desa/Kelurahan |
100% |
|
|
- Sosialisasi dan monitoring Pembangunan Desa/Kelurahan |
100% |
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Kasi Pemberdayaan Masyarakat
SUTIKNO,SH Penata Tk I NIP. 19650511 198503 1 003 |
Staf Kasi Pemberdayaan Masyarakat
SLAMET HARIYONO Pengatur Muda Tk.I NIP. 1973011 0 200901 1003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : MUHTAROM
Jabatan : Sekretaris Desa Sukorejo
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : PANGAT, SH
Jabatan : Kasi Pemerintahan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Kasi Pemerintahan
PANGAT, SH Penata Tk I NIP. 19670311 198603 1 002 |
Pihak Pertama, Sekretaris Desa Sukorejo
MUHTAROM Pengatur Muda Tk.I NIP. 1973011 0 200901 1003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melakukan administrasi pemrintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Desa serta memberikan pelayanan administratif kepada Kepala Desa
|
- Menyelenggarakan pelayanan administrasi pemerintahan, administrasi pembagunan dan administrasi kemasyarakatan serta memberikan pelayanan dibidang ketatausahaan kepada Kepala Desa |
100% |
|
|
- Melaksanakan urusan keuangan , urusan administrasi umum dan melaksanakan tugas Kepala Desa apabila Kepala Desa berhalangan melaksanakan tugas |
100% |
|
|
- Mengelola urusan tata usaha surat menyurat dan kearsipan |
100% |
|
|
- Mengkoordinasikan PBB |
100% |
|
|
- Membuat laporan hail kegiatan APBDes, LPPD, LPJAPBDes, (Per – APBDes) sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan pekerjaan untuk kejelasan hasil kerjanya |
100% |
1 |
2 |
3 |
4 |
|
|
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan |
100% |
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Kasi Pemerintahan
PANGAT, SH Penata Tk I NIP. 19670311 198603 1 002 |
Sekretaris Desa Sukorejo
MUHTAROM Pengatur NIP. 19630204 200701 1 012 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SARJONO
Jabatan : Sekretaris Desa Mulyoagung
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : PANGAT, SH
Jabatan : Kasi Pemerintahan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Kasi Pemerintahan
PANGAT, SH Penata Tk I NIP. 19670311 198603 1 002 |
Pihak Pertama, Sekretaris Desa Mulyoagung
SARJONO Pengatur Muda Tk. I NIP. 19720407 200906 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melakukan administrasi pemrintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Desa serta memberikan pelayanan administratif kepada Kepala Desa
|
- Menyelenggarakan pelayanan administrasi pemerintahan, administrasi pembagunan dan administrasi kemasyarakatan serta memberikan pelayanan dibidang ketatausahaan kepada Kepala Desa |
100% |
|
|
- Melaksanakan urusan keuangan , urusan administrasi umum dan melaksanakan tugas Kepala Desa apabila Kepala Desa berhalangan melaksanakan tugas |
100% |
|
|
- Mengelola urusan tata usaha surat menyurat dan kearsipan |
100% |
|
|
- Mengkoordinasikan PBB |
100% |
|
|
- Membuat laporan hail kegiatan APBDes, LPPD, LPJAPBDes, (Per – APBDes) sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan pekerjaan untuk kejelasan hasil kerjanya |
100% |
1 |
2 |
3 |
4 |
|
|
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan |
100% |
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Kasi Pemerintahan
PANGAT, SH Penata Tk I NIP. 19670311 198603 1 002 |
Sekretaris Desa Mulyoagung
SARJONO Pengatur Muda Tk. I NIP. 19720407 200906 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : TIYONO
Jabatan : Sekretaris Desa Kalirejo
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : PANGAT, SH
Jabatan : Kasi Pemerintahan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Kasi Pemerintahan
PANGAT, SH Penata Tk I NIP. 19670311 198603 1 002 |
Pihak Pertama, Sekretaris Desa Kalirejo
TIYONO Pengatur Muda NIP. 19611011 200701 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melakukan administrasi pemrintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Desa serta memberikan pelayanan administratif kepada Kepala Desa
|
- Menyelenggarakan pelayanan administrasi pemerintahan, administrasi pembagunan dan administrasi kemasyarakatan serta memberikan pelayanan dibidang ketatausahaan kepada Kepala Desa |
100% |
|
|
- Melaksanakan urusan keuangan , urusan administrasi umum dan melaksanakan tugas Kepala Desa apabila Kepala Desa berhalangan melaksanakan tugas |
100% |
|
|
- Mengelola urusan tata usaha surat menyurat dan kearsipan |
100% |
|
|
- Mengkoordinasikan PBB |
100% |
|
|
- Membuat laporan hail kegiatan APBDes, LPPD, LPJAPBDes, (Per – APBDes) sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan pekerjaan untuk kejelasan hasil kerjanya |
100% |
1 |
2 |
3 |
4 |
|
|
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan |
100% |
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Kasi Pemerintahan
PANGAT, SH Penata Tk I NIP. 19670311 198603 1 002 |
Sekretaris Desa Kalirejo
TIYONO Pengatur Muda NIP. 19611011 200701 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : MURYADI
Jabatan : Sekretaris Desa Pacul
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : PANGAT, SH
Jabatan : Kasi Pemerintahan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Kasi Pemerintahan
PANGAT, SH Penata Tk I NIP. 19670311 198603 1 002 |
Pihak Pertama, Sekretaris Desa Pacul
MURYADI Penata Muda Tk. I NIP. 19631001 198509 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melakukan administrasi pemrintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Desa serta memberikan pelayanan administratif kepada Kepala Desa
|
- Menyelenggarakan pelayanan administrasi pemerintahan, administrasi pembagunan dan administrasi kemasyarakatan serta memberikan pelayanan dibidang ketatausahaan kepada Kepala Desa |
100% |
|
|
- Melaksanakan urusan keuangan , urusan administrasi umum dan melaksanakan tugas Kepala Desa apabila Kepala Desa berhalangan melaksanakan tugas |
100% |
|
|
- Mengelola urusan tata usaha surat menyurat dan kearsipan |
100% |
|
|
- Mengkoordinasikan PBB |
100% |
|
|
- Membuat laporan hail kegiatan APBDes, LPPD, LPJAPBDes, (Per – APBDes) sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan pekerjaan untuk kejelasan hasil kerjanya |
100% |
1 |
2 |
3 |
4 |
|
|
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan |
100% |
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Kasi Pemerintahan
PANGAT, SH Penata Tk I NIP. 19670311 198603 1 002 |
Sekretaris Desa Pacul
MURYADI Penata Muda Tk. I NIP. 19631001 198509 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SUSILO WANDRIYO
Jabatan : Sekretaris Desa Campurejo
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : PANGAT, SH
Jabatan : Kasi Pemerintahan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Kasi Pemerintahan
PANGAT, SH Penata Tk I NIP. 19670311 198603 1 002 |
Pihak Pertama, Sekretaris Desa Campurejo
SUSILO WANDRIYO Penata Muda Tk. I NIP. 19721121 201001 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melakukan administrasi pemrintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Desa serta memberikan pelayanan administratif kepada Kepala Desa
|
- Menyelenggarakan pelayanan administrasi pemerintahan, administrasi pembagunan dan administrasi kemasyarakatan serta memberikan pelayanan dibidang ketatausahaan kepada Kepala Desa |
100% |
|
|
- Melaksanakan urusan keuangan , urusan administrasi umum dan melaksanakan tugas Kepala Desa apabila Kepala Desa berhalangan melaksanakan tugas |
100% |
|
|
- Mengelola urusan tata usaha surat menyurat dan kearsipan |
100% |
|
|
- Mengkoordinasikan PBB |
100% |
|
|
- Membuat laporan hail kegiatan APBDes, LPPD, LPJAPBDes, (Per – APBDes) sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan pekerjaan untuk kejelasan hasil kerjanya |
100% |
1 |
2 |
3 |
4 |
|
|
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan |
100% |
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Kasi Pemerintahan
PANGAT, SH Penata Tk I NIP. 19670311 198603 1 002 |
Sekretaris Desa Campurejo
SUSILO WANDRIYO Penata Muda Tk. I NIP. 19721121 201001 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : WINARTO , SE
Jabatan : Lurah Jetak
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : YUSNITA LIASARI, ST, M.Si
Jabatan : Camat Bojonegoro
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Pihak Pertama, Lurah Jetak
WINARTO, SE Penata Muda Tk I NIP. 19671012 199312 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan Penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku untuk tercapainya tujuan nasional |
- Membuat rencana kegiatan Pembangunan sebagai pedoman pelaksanaan tugas di Kelurahan untuk mendorong partisipasi masyarakat kelurahan dalam pelaksanaan, pembangunan di tingkat Kelurahan |
100% |
|
|
- Membuat rencana kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan sebagai pedoman pelaksaan tugas di Kelurahan guna mewujudkan kelurahan sebagai sumber data dan sumber informasi |
100% |
|
|
- Mengkoordinasikan seluruh kegiatan kesekratriatan dan para seksi sesuai dengan bidang tugasnya agar pelaksanaan tugas berjalan lancar sesuai dengan tujuan |
100% |
|
|
- Melaksanakan pembinaan adminstrasi bidang umum kepegawaian, keuangan dan perlengakapan untuk meunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi |
100% |
|
|
- Memberikan Pelayanan bidang Adminstrasi Umum ( KTP, KK, SKCK, Pertanahan, Ketrangan Kelahiran dll ) sesuai dengan Standrat Operasional Prosedur Pelayanan untuk memenuhi kepuasan Layanan terhadap masyarakat |
100% |
|
|
- Melaksanakan Pembinaan Lembaga kemasyarakatan, agar peran,fungsinya dapat berjalan dan untuk menumbuhkan pemberdayaan masyaraka |
100% |
|
|
- Melaksanakan koordinasikan terhadap Penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat, untuk sinkronisasi program kegiatan yang akan dilaksanakan dikelurahan |
100% |
|
|
- Melaksanakan pembinaan kerukunan, ketentraman dan ketertiban masyarak, untuk terwujudnya kenyamanan keamanan |
100% |
|
|
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya untuk tercapainya tujuan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan |
100% |
|
Program |
|
Anggaran |
1. |
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran |
Rp |
119.078.974 |
|
Jumlah |
Rp |
119.078.974
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Lurah Jetak
WINARTO, SE Penata Muda Tk I NIP. 19671012 199312 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : PUJI HERWATI
Jabatan : Sekkel Jetak
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : WINARTO , SE
Jabatan : Lurah Jetak
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Jetak
WINARTO, SE Penata Muda Tk I NIP. 19671012 199312 1 001 |
Pihak Pertama, Sekkel Jetak
PUJI HERWATI Penata NIP. 19620507 198303 2 025 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Membantu Lurah dalam melaksanakan tugasnya dan memberikan pelayanan administratif kepada seluruh Perangkat Kelurahan |
- Menyiapkan bahan koordinasi dan pengendalian rencana program kerja |
100% |
|
|
- Menghimpun, mengelola, menilai, dan menyimpan laporan kinerja |
100% |
|
|
- Menyusun bahan data dalam rangka pembinaan teknis fungsional |
100% |
|
|
- Mengumpulkan, mengelola dan mengevaluasi data serta perumusan program dan petunjuk untuk keperluan pembinaan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat |
100% |
|
|
- Menyusun,menginventarisir dan mengkoordinasikan data dalam rangka penatausahaan |
100% |
|
|
- Melaksanakan urusan umum, perlengkapan, rumah tangga, kepegawaian, keuangan, program dan laporan |
100% |
|
Kegiatan |
|
Anggaran |
1. |
Operasional Kelurahan Jetak |
Rp |
119.078.974 |
|
Jumlah |
Rp |
119.078.974
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Jetak
WINARTO, SE Penata Muda Tk I NIP. 19671012 199312 1 001 |
Sekkel Jetak
PUJI HERWATI Penata NIP. 19620507 198303 2 025 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : MUSTARI, S.Sos
Jabatan : Kasi Pemerintahan,Ketentraman dan Ketertiban Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : WINARTO , SE
Jabatan : Lurah Jetak
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Jetak
WINARTO, SE Penata Muda Tk I NIP. 19671012 199312 1 001 |
Pihak Pertama, Kasi Pemerintahan, Trantib Kel. Jetak
MUSTARI, S.Sos Penata Tk. I NIP. 19640604 198608 1 006 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan urusan pemerintahan umum kelurahan dan administrasi kependudukan serta melaksanakan pemberdayaan ketentraman dan ketertiban masyarakat. |
- Penyusunan program dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan umum Kelurahan penyelenggaraan pembinaan ketentraman dan ketertiban umum. |
100% |
|
|
- Menyusun program, pembinaan ideologi negara, kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat |
100% |
|
|
- Pelaksanaan kegiatan dalam rangka upaya menciptakan dan memelihara ketentraman dan ketertiban |
100% |
|
|
- Pelaksanaan kegiatan dalam rangka upaya menciptakan dan memelihara ketentraman dan ketertiban |
100% |
|
|
- Menginventarisir dan menjaga seluruh asset kelurahan
|
100% |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Jetak
WINARTO, SE Penata Muda Tk I NIP. 19671012 199312 1 001 |
Kasi Pemerintahan, Trantib Kel. Jetak
MUSTARI, S.Sos Penata Tk. I NIP. 19640604 198608 1 006 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : RAMELAN
Jabatan : Kasi Pelayanan Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : WINARTO , SE
Jabatan : Lurah Jetak
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Jetak
WINARTO, SE Penata Muda Tk I NIP. 19671012 199312 1 001 |
Pihak Pertama, Kasi Pelayanan Umum Kel. Jetak
RAMELAN Penata NIP. 19610912 199203 1 007 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melakukan urusan pelayanan umum yang meliputi kekayaan dan inventarisasi kelurahan, kebersihan serta sarana dan prasarana. |
- Penyusunan program dan penyelenggaraan pembinaan pelayanan kekayaan dan inventarisasi Kelurahan. |
100% |
|
|
- Meyusun program dan penyelenggaraan pemberdayaan kebersihan, keindahan, pertamanan, dan sanitasi lingkungan |
100% |
|
|
- Menyusun program dan penyelenggaraan pemeliharaan sarana dan prasarana fisik pelayanan umum |
100% |
|
|
- Melaksanakan pelayanan perijinan |
100% |
|
|
- Menginventarisir usaha yang memiliki perijinan
|
100% |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Jetak
WINARTO, SE Penata Muda Tk I NIP. 19671012 199312 1 001 |
Kasi Pelayanan Umum Kel. Jetak
RAMELAN Penata NIP. 19610912 199203 1 007 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : KUS INDARTO, SE
Jabatan : Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : WINARTO , SE
Jabatan : Lurah Jetak
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Jetak
WINARTO, SE Penata Muda Tk I NIP. 19671012 199312 1 001 |
Pihak Pertama, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra Kel. Jetak
KUS INDARTO, SE Penata NIP. 19690726 198903 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
||||
1 |
Melakukan pembinaan pembangunan di bidang perekonomian kelurahan, produksi dan distribusi serta pembinaan lingkungan hidu serta mengkoordinasikan penyusunan program dan melaksanakan pemberdayaan kesejahteraan sosia |
- Menyusun program dan pemberdayaan perekonomian masyarakat Kelurahan, Produksi dan Distribusi. - Menyusun program bantuan sosial,pemberdayaan kepemudaan,peranan wanita danolahraga |
100% |
||||
|
|
- Merumuskan, merencanakan, dan mengembangkan pembangunan di Kelurahan - Pengevaluasian, monitoring dan melaporkan kondisi perekonomian Kelurahan |
100% |
||||
|
|
- Menyusun program dan pemberdayaan lingkungan hidup Penanggulangan dan pengkoordinasian masalah sosial |
100% |
||||
|
|
- Pengembangan swadaya mayarakat dalam pembangunan - Penyusunan program dan pemberdayaan kehidupan keagamaan, pendidikan, kebudayaan dan kesehatan masyarakat |
100% |
||||
|
|
- Pengimplementasian dan memfasilitasi seluruh proses pembangunan Kelurahan |
100% |
||||
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Jetak
WINARTO, SE Penata Muda Tk I NIP. 19671012 199312 1 001 |
Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra Kel. Jetak
KUS INDARTO, SE Penata NIP. 19690726 198903 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : CAHYO WIDODO,S.Pd
Jabatan : Lurah Kadipaten
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : YUSNITA LIASARI, ST, M.Si
Jabatan : Camat Bojonegoro
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Pihak Pertama, Lurah Kadipaten
CAHYO WIDODO,S.Pd Penata Tk I NIP. 19620517 198602 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan Penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku untuk tercapainya tujuan nasional |
- Membuat rencana kegiatan Pembangunan sebagai pedoman pelaksanaan tugas di Kelurahan untuk mendorong partisipasi masyarakat kelurahan dalam pelaksanaan, pembangunan di tingkat Kelurahan |
100% |
|
|
- Membuat rencana kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan sebagai pedoman pelaksaan tugas di Kelurahan guna mewujudkan kelurahan sebagai sumber data dan sumber informasi |
100% |
|
|
- Mengkoordinasikan seluruh kegiatan kesekratriatan dan para seksi sesuai dengan bidang tugasnya agar pelaksanaan tugas berjalan lancar sesuai dengan tujuan |
100% |
|
|
- Melaksanakan pembinaan adminstrasi bidang umum kepegawaian, keuangan dan perlengakapan untuk meunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi |
100% |
|
|
- Memberikan Pelayanan bidang Adminstrasi Umum ( KTP, KK, SKCK, Pertanahan, Ketrangan Kelahiran dll ) sesuai dengan Standrat Operasional Prosedur Pelayanan untuk memenuhi kepuasan Layanan terhadap masyarakat |
100% |
|
|
- Melaksanakan Pembinaan Lembaga kemasyarakatan, agar peran,fungsinya dapat berjalan dan untuk menumbuhkan pemberdayaan masyaraka |
100% |
|
|
- Melaksanakan koordinasikan terhadap Penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat, untuk sinkronisasi program kegiatan yang akan dilaksanakan dikelurahan |
100% |
|
|
- Melaksanakan pembinaan kerukunan, ketentraman dan ketertiban masyarak, untuk terwujudnya kenyamanan keamanan |
100% |
|
|
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya untuk tercapainya tujuan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan |
100% |
|
Program |
|
Anggaran |
1. |
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran |
Rp |
119.533.095 |
|
Jumlah |
Rp |
119.533.095
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Lurah Kadipaten
CAHYO WIDODO,S.Pd Penata Tk I NIP. 19620517 198602 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : HARIYONO, SH
Jabatan : Sekkel Kadipaten
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : CAHYO WIDODO,S.Pd
Jabatan : Lurah Kadipaten
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Kadipaten
CAHYO WIDODO,S.Pd Penata Tk I NIP. 19620517 198602 1 005 |
Pihak Pertama, Sekkel Kadipaten
HARIYONO, SH Penata Tk. I NIP. 19610218 198303 1 010 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Membantu Lurah dalam melaksanakan tugasnya dan memberikan pelayanan administratif kepada seluruh Perangkat Kelurahan |
- Menyiapkan bahan koordinasi dan pengendalian rencana program kerja |
100% |
|
|
- Menghimpun, mengelola, menilai, dan menyimpan laporan kinerja |
100% |
|
|
- Menyusun bahan data dalam rangka pembinaan teknis fungsional |
100% |
|
|
- Mengumpulkan, mengelola dan mengevaluasi data serta perumusan program dan petunjuk untuk keperluan pembinaan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat |
100% |
|
|
- Menyusun,menginventarisir dan mengkoordinasikan data dalam rangka penatausahaan |
100% |
|
|
- Melaksanakan urusan umum, perlengkapan, rumah tangga, kepegawaian, keuangan, program dan laporan |
100% |
|
Kegiatan |
|
Anggaran |
1. |
Operasional Kelurahan Kadipaten |
Rp |
119.533.095 |
|
Jumlah |
Rp |
119.533.095
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Kadipaten
CAHYO WIDODO,S.Pd Penata Tk I NIP. 19620517 198602 1 005 |
Sekkel Kadipaten
HARIYONO, SH Penata Tk. I NIP. 19610218 198303 1 01 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : WARJONO
Jabatan : Kasi Pemerintahan,Ketentraman dan Ketertiban Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : CAHYO WIDODO,S.Pd
Jabatan : Lurah Kadipaten
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Kadipaten
CAHYO WIDODO,S.Pd Penata Tk I NIP. 19620517 198602 1 005 |
Pihak Pertama, Kasi Pemerintahan, Trantib Kel. Kadipaten
WARJONO Penata NIP. 19631016 198501 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan urusan pemerintahan umum kelurahan dan administrasi kependudukan serta melaksanakan pemberdayaan ketentraman dan ketertiban masyarakat. |
- Penyusunan program dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan umum Kelurahan penyelenggaraan pembinaan ketentraman dan ketertiban umum. |
100% |
|
|
- Menyusun program, pembinaan ideologi negara, kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat |
100% |
|
|
- Pelaksanaan kegiatan dalam rangka upaya menciptakan dan memelihara ketentraman dan ketertiban |
100% |
|
|
- Pelaksanaan kegiatan dalam rangka upaya menciptakan dan memelihara ketentraman dan ketertiban |
100% |
|
|
- Menginventarisir dan menjaga seluruh asset kelurahan
|
100% |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Kadipaten
CAHYO WIDODO,S.Pd Penata Tk I NIP. 19620517 198602 1 005 |
Kasi Pemerintahan, Trantib Kel. Kadipaten
WARJONO Penata NIP. 19631016 198501 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : CHOIRUN NISYAK, S.Si
Jabatan : Kasi Pelayanan Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : CAHYO WIDODO,S.Pd
Jabatan : Lurah Kadipaten
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Kadipaten
CAHYO WIDODO,S.Pd Penata Tk I NIP. 19620517 198602 1 005 |
Pihak Pertama, Kasi Pelayanan Umum Kel. Kadipaten
CHOIRUN NISYAK, S.Si Penata NIP. 19710320 200604 2 022 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melakukan urusan pelayanan umum yang meliputi kekayaan dan inventarisasi kelurahan, kebersihan serta sarana dan prasarana. |
- Penyusunan program dan penyelenggaraan pembinaan pelayanan kekayaan dan inventarisasi Kelurahan. |
100% |
|
|
- Meyusun program dan penyelenggaraan pemberdayaan kebersihan, keindahan, pertamanan, dan sanitasi lingkungan |
100% |
|
|
- Menyusun program dan penyelenggaraan pemeliharaan sarana dan prasarana fisik pelayanan umum |
100% |
|
|
- Melaksanakan pelayanan perijinan |
100% |
|
|
- Menginventarisir usaha yang memiliki perijinan
|
100% |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Jetak
CAHYO WIDODO,S.Pd Penata Tk I NIP. 19620517 198602 1 005 |
Kasi Pelayanan Umum Kel. Kadipaten
CHOIRUN NISYAK, S.Si Penata NIP. 19710320 200604 2 022 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : WURININGSIH
Jabatan : Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : CAHYO WIDODO,S.Pd
Jabatan : Lurah Kadipaten
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, LurahKadipaten
CAHYO WIDODO,S.Pd Penata Tk I NIP. 19620517 198602 1 005 |
Pihak Pertama, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra Kel. Kadipaten
WURININGSIH Penata NIP. 19640914 198701 2 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
||||
1 |
Melakukan pembinaan pembangunan di bidang perekonomian kelurahan, produksi dan distribusi serta pembinaan lingkungan hidu serta mengkoordinasikan penyusunan program dan melaksanakan pemberdayaan kesejahteraan sosial |
- Menyusun program dan pemberdayaan perekonomian masyarakat Kelurahan, Produksi dan Distribusi. - Menyusun program bantuan sosial,pemberdayaan kepemudaan,peranan wanita danolahraga |
100% |
||||
|
|
- Merumuskan, merencanakan, dan mengembangkan pembangunan di Kelurahan - Pengevaluasian, monitoring dan melaporkan kondisi perekonomian Kelurahan |
100% |
||||
|
|
- Menyusun program dan pemberdayaan lingkungan hidup Penanggulangan dan pengkoordinasian masalah sosial |
100% |
||||
|
|
- Pengembangan swadaya mayarakat dalam pembangunan - Penyusunan program dan pemberdayaan kehidupan keagamaan, pendidikan, kebudayaan dan kesehatan masyarakat |
100% |
||||
|
|
- Pengimplementasian dan memfasilitasi seluruh proses pembangunan Kelurahan |
100% |
||||
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Kadipaten
CAHYO WIDODO,S.Pd Penata Tk I NIP. 19620517 198602 1 005 |
Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra Kel. Kadipaten
WURININGSIH Penata NIP. 19640914 198701 2 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SUGENG PRIYANTO, S. Sos
Jabatan : Lurah Banjarejo
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : YUSNITA LIASARI, ST, M.Si
Jabatan : Camat Bojonegoro
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Pihak Pertama, Lurah Banjarejo
SUGENG PRIYANTO, S. Sos Penata Tk I NIP. 19641225 198603 1 012 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan Penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku untuk tercapainya tujuan nasional |
- Membuat rencana kegiatan Pembangunan sebagai pedoman pelaksanaan tugas di Kelurahan untuk mendorong partisipasi masyarakat kelurahan dalam pelaksanaan, pembangunan di tingkat Kelurahan |
100% |
|
|
- Membuat rencana kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan sebagai pedoman pelaksaan tugas di Kelurahan guna mewujudkan kelurahan sebagai sumber data dan sumber informasi |
100% |
|
|
- Mengkoordinasikan seluruh kegiatan kesekratriatan dan para seksi sesuai dengan bidang tugasnya agar pelaksanaan tugas berjalan lancar sesuai dengan tujuan |
100% |
|
|
- Melaksanakan pembinaan adminstrasi bidang umum kepegawaian, keuangan dan perlengakapan untuk meunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi |
100% |
|
|
- Memberikan Pelayanan bidang Adminstrasi Umum ( KTP, KK, SKCK, Pertanahan, Ketrangan Kelahiran dll ) sesuai dengan Standrat Operasional Prosedur Pelayanan untuk memenuhi kepuasan Layanan terhadap masyarakat |
100% |
|
|
- Melaksanakan Pembinaan Lembaga kemasyarakatan, agar peran,fungsinya dapat berjalan dan untuk menumbuhkan pemberdayaan masyaraka |
100% |
|
|
- Melaksanakan koordinasikan terhadap Penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat, untuk sinkronisasi program kegiatan yang akan dilaksanakan dikelurahan |
100% |
|
|
- Melaksanakan pembinaan kerukunan, ketentraman dan ketertiban masyarak, untuk terwujudnya kenyamanan keamanan |
100% |
|
|
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya untuk tercapainya tujuan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan |
100% |
|
Program |
|
Anggaran |
1. |
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran |
Rp |
138.180.203 |
|
Jumlah |
Rp |
138.180.203
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Lurah Banjarejo
SUGENG PRIYANTO, S. Sos Penata Tk I NIP. 19641225 198603 1 012 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SUBANDI, S.Sos
Jabatan : Sekkel Banjarejo
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUGENG PRIYANTO, S. Sos
Jabatan : Lurah Banjarejo
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Banjarejo
SUGENG PRIYANTO, S. Sos Penata Tk I NIP. 19641225 198603 1 012 |
Pihak Pertama, Sekkel Banjarejo
SUBANDI, S.Sos Penata NIP. 19621116 198603 1 013 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Membantu Lurah dalam melaksanakan tugasnya dan memberikan pelayanan administratif kepada seluruh Perangkat Kelurahan |
- Menyiapkan bahan koordinasi dan pengendalian rencana program kerja |
100% |
|
|
- Menghimpun, mengelola, menilai, dan menyimpan laporan kinerja |
100% |
|
|
- Menyusun bahan data dalam rangka pembinaan teknis fungsional |
100% |
|
|
- Mengumpulkan, mengelola dan mengevaluasi data serta perumusan program dan petunjuk untuk keperluan pembinaan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat |
100% |
|
|
- Menyusun,menginventarisir dan mengkoordinasikan data dalam rangka penatausahaan |
100% |
|
|
- Melaksanakan urusan umum, perlengkapan, rumah tangga, kepegawaian, keuangan, program dan laporan |
100% |
|
Kegiatan |
|
Anggaran |
1. |
Operasional Kelurahan Banjarejo |
Rp |
138.180.203 |
|
Jumlah |
Rp |
138.180.203
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Banjarejo
SUGENG PRIYANTO, S. Sos Penata Tk I NIP. 19641225 198603 1 012 |
Sekkel Banjarejo
SUBANDI, S.Sos Penata NIP. 19621116 198603 1 013 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SUHARDJITO
Jabatan : Kasi Pemerintahan,Ketentraman dan Ketertiban Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUGENG PRIYANTO, S. Sos
Jabatan : Lurah Banjarejo
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Banjarejo
SUGENG PRIYANTO, S. Sos Penata Tk I NIP. 19641225 198603 1 012 |
Pihak Pertama, Kasi Pemerintahan, Trantib Kel. Banjarejo
SUHARDJITO Penata NIP. 19650219 198603 1 012 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan urusan pemerintahan umum kelurahan dan administrasi kependudukan serta melaksanakan pemberdayaan ketentraman dan ketertiban masyarakat. |
- Penyusunan program dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan umum Kelurahan penyelenggaraan pembinaan ketentraman dan ketertiban umum. |
100% |
|
|
- Menyusun program, pembinaan ideologi negara, kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat |
100% |
|
|
- Pelaksanaan kegiatan dalam rangka upaya menciptakan dan memelihara ketentraman dan ketertiban |
100% |
|
|
- Pelaksanaan kegiatan dalam rangka upaya menciptakan dan memelihara ketentraman dan ketertiban |
100% |
|
|
- Menginventarisir dan menjaga seluruh asset kelurahan
|
100% |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Banjarejo
SUGENG PRIYANTO, S. Sos Penata Tk I NIP. 19641225 198603 1 012 |
Kasi Pemerintahan, Trantib Kel. Banjarejo
SUHARDJITO Penata NIP. 19650219 198603 1 012 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ARDJONO, SH
Jabatan : Kasi Pelayanan Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUGENG PRIYANTO, S. Sos
Jabatan : Lurah Banjarejo
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Banjarejo
SUGENG PRIYANTO, S. Sos Penata Tk I NIP. 19641225 198603 1 012 |
Pihak Pertama, Kasi Pelayanan Umum Kel. Banjarejo
ARDJONO, SH Penata Tk. I NIP. 19631207 198802 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melakukan urusan pelayanan umum yang meliputi kekayaan dan inventarisasi kelurahan, kebersihan serta sarana dan prasarana. |
- Penyusunan program dan penyelenggaraan pembinaan pelayanan kekayaan dan inventarisasi Kelurahan. |
100% |
|
|
- Meyusun program dan penyelenggaraan pemberdayaan kebersihan, keindahan, pertamanan, dan sanitasi lingkungan |
100% |
|
|
- Menyusun program dan penyelenggaraan pemeliharaan sarana dan prasarana fisik pelayanan umum |
100% |
|
|
- Melaksanakan pelayanan perijinan |
100% |
|
|
- Menginventarisir usaha yang memiliki perijinan
|
100% |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Banjarejo
SUGENG PRIYANTO, S. Sos Penata Tk I NIP. 19641225 198603 1 012 |
Kasi Pelayanan Umum Kel. Banjarejo
ARDJONO, SH Penata Tk. I NIP. 19631207 198802 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SLAMET PRIYADI
Jabatan : Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUGENG PRIYANTO, S. Sos
Jabatan : Lurah Banjarejo
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Banjarejo
SUGENG PRIYANTO, S. Sos Penata Tk I NIP. 19641225 198603 1 012 |
Pihak Pertama, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra Kel. Banjarejo
SLAMET PRIYADI Penata NIP. 19650813 199208 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
||||
1 |
Melakukan pembinaan pembangunan di bidang perekonomian kelurahan, produksi dan distribusi serta pembinaan lingkungan hidu serta mengkoordinasikan penyusunan program dan melaksanakan pemberdayaan kesejahteraan sosia |
- Menyusun program dan pemberdayaan perekonomian masyarakat Kelurahan, Produksi dan Distribusi. - Menyusun program bantuan sosial,pemberdayaan kepemudaan,peranan wanita danolahraga |
100% |
||||
|
|
- Merumuskan, merencanakan, dan mengembangkan pembangunan di Kelurahan - Pengevaluasian, monitoring dan melaporkan kondisi perekonomian Kelurahan |
100% |
||||
|
|
- Menyusun program dan pemberdayaan lingkungan hidup Penanggulangan dan pengkoordinasian masalah sosial |
100% |
||||
|
|
- Pengembangan swadaya mayarakat dalam pembangunan - Penyusunan program dan pemberdayaan kehidupan keagamaan, pendidikan, kebudayaan dan kesehatan masyarakat |
100% |
||||
|
|
- Pengimplementasian dan memfasilitasi seluruh proses pembangunan Kelurahan |
100% |
||||
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Banjarejo
SUGENG PRIYANTO, S. Sos Penata Tk I NIP. 19641225 198603 1 012 |
Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra Kel. Banjarejo
SLAMET PRIYADI Penata NIP. 19650813 199208 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : MASHARI
Jabatan : Staf Pengadministrasi Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUGENG PRIYANTO, S. Sos
Jabatan : Lurah Banjarejo
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Sekkel Banjarejo
SUBANDI, S.Sos Penata NIP. 19621116 198603 1 013 |
Pihak Pertama, Staf Pengadministrasi Umum
MASHARI Penata Muda NIP. 19741204 199803 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
||||
1 |
Melaksanakan tugas-tugas dibidang umum kepegawaian dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan |
- Mengagenda surat |
100% |
||||
|
|
- Membuat Absensi Karyawan/karyawati baik PNS maupun non PNS |
100% |
||||
|
|
- Melayani Legalisasi KTP/KK dan model C |
100% |
||||
|
|
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah |
100% |
||||
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Sekkel Banjarejo
SUBANDI, S.Sos Penata NIP. 19621116 198603 1 013 |
Staf Pengadministrasi Umum
MASHARI Penata Muda NIP. 19741204 199803 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SUKISNO
Jabatan : Lurah Karangpacar
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : YUSNITA LIASARI, ST, M.Si
Jabatan : Camat Bojonegoro
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Pihak Pertama, Lurah Karangpacar
SUKISNO Penata Tk I NIP. 19610227 198509 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan Penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku untuk tercapainya tujuan nasional |
- Membuat rencana kegiatan Pembangunan sebagai pedoman pelaksanaan tugas di Kelurahan untuk mendorong partisipasi masyarakat kelurahan dalam pelaksanaan, pembangunan di tingkat Kelurahan |
100% |
|
|
- Membuat rencana kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan sebagai pedoman pelaksaan tugas di Kelurahan guna mewujudkan kelurahan sebagai sumber data dan sumber informasi |
100% |
|
|
- Mengkoordinasikan seluruh kegiatan kesekratriatan dan para seksi sesuai dengan bidang tugasnya agar pelaksanaan tugas berjalan lancar sesuai dengan tujuan |
100% |
|
|
- Melaksanakan pembinaan adminstrasi bidang umum kepegawaian, keuangan dan perlengakapan untuk meunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi |
100% |
|
|
- Memberikan Pelayanan bidang Adminstrasi Umum ( KTP, KK, SKCK, Pertanahan, Ketrangan Kelahiran dll ) sesuai dengan Standrat Operasional Prosedur Pelayanan untuk memenuhi kepuasan Layanan terhadap masyarakat |
100% |
|
|
- Melaksanakan Pembinaan Lembaga kemasyarakatan, agar peran,fungsinya dapat berjalan dan untuk menumbuhkan pemberdayaan masyaraka |
100% |
|
|
- Melaksanakan koordinasikan terhadap Penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat, untuk sinkronisasi program kegiatan yang akan dilaksanakan dikelurahan |
100% |
|
|
- Melaksanakan pembinaan kerukunan, ketentraman dan ketertiban masyarak, untuk terwujudnya kenyamanan keamanan |
100% |
|
|
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya untuk tercapainya tujuan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan |
100% |
|
Program |
|
Anggaran |
1. |
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran |
Rp |
138.599.697 |
|
Jumlah |
Rp |
138.599.697
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Lurah Karangpacar
SUKISNO Penata Tk I NIP. 19610227 198509 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Dra. SRI KASIAMI, M.Si
Jabatan : Sekkel Karangpacar
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUKISNO
Jabatan : Lurah Karangpacar
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Karangpacar
SUKISNO Penata Tk I NIP. 19610227 198509 1 002 |
Pihak Pertama, Sekkel Karangpacar
Dra. SRI KASIAMI, M.Si Penata NIP. 19680518 199203 2 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Membantu Lurah dalam melaksanakan tugasnya dan memberikan pelayanan administratif kepada seluruh Perangkat Kelurahan |
- Menyiapkan bahan koordinasi dan pengendalian rencana program kerja |
100% |
|
|
- Menghimpun, mengelola, menilai, dan menyimpan laporan kinerja |
100% |
|
|
- Menyusun bahan data dalam rangka pembinaan teknis fungsional |
100% |
|
|
- Mengumpulkan, mengelola dan mengevaluasi data serta perumusan program dan petunjuk untuk keperluan pembinaan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat |
100% |
|
|
- Menyusun,menginventarisir dan mengkoordinasikan data dalam rangka penatausahaan |
100% |
|
|
- Melaksanakan urusan umum, perlengkapan, rumah tangga, kepegawaian, keuangan, program dan laporan |
100% |
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Karangpacar
SUKISNO Penata Tk I NIP. 19610227 198509 1 002 |
Sekkel Karangpacar
Dra. SRI KASIAMI, M.Si Penata NIP. 19680518 199203 2 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : NOVAN RENDI JUPITA, S.STP
Jabatan : Kasi Pemerintahan,Ketentraman dan Ketertiban Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUKISNO
Jabatan : Lurah Karangpacar
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Karangpacar
SUKISNO Penata Tk I NIP. 19610227 198509 1 002 |
Pihak Pertama, Kasi Pemerintahan, Trantib Kel. Karangpacar
NOVAN RENDI JUPITA, S.STP Penata Muda NIP. 19910124 201206 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan urusan pemerintahan umum kelurahan dan administrasi kependudukan serta melaksanakan pemberdayaan ketentraman dan ketertiban masyarakat. |
- Penyusunan program dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan umum Kelurahan penyelenggaraan pembinaan ketentraman dan ketertiban umum. |
100% |
|
|
- Menyusun program, pembinaan ideologi negara, kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat |
100% |
|
|
- Pelaksanaan kegiatan dalam rangka upaya menciptakan dan memelihara ketentraman dan ketertiban |
100% |
|
|
- Pelaksanaan kegiatan dalam rangka upaya menciptakan dan memelihara ketentraman dan ketertiban |
100% |
|
|
- Menginventarisir dan menjaga seluruh asset kelurahan
|
100% |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Karangpacar
SUKISNO Penata Tk I NIP. 19610227 198509 1 002 |
Kasi Pemerintahan, Trantib Kel. Karangpacar
NOVAN RENDI JUPITA, S.STP Penata Muda NIP. 19910124 201206 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SRI WAHYUNI, SE
Jabatan : Kasi Pelayanan Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUKISNO
Jabatan : Lurah Karangpacar
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Karangpacar
SUKISNO Penata Tk I NIP. 19610227 198509 1 002 |
Pihak Pertama, Kasi Pelayanan Umum Kel. Karangpacar
SRI WAHYUNI, SE Penata Tk. I NIP. 19620202 198701 2 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melakukan urusan pelayanan umum yang meliputi kekayaan dan inventarisasi kelurahan, kebersihan serta sarana dan prasarana. |
- Penyusunan program dan penyelenggaraan pembinaan pelayanan kekayaan dan inventarisasi Kelurahan. |
100% |
|
|
- Meyusun program dan penyelenggaraan pemberdayaan kebersihan, keindahan, pertamanan, dan sanitasi lingkungan |
100% |
|
|
- Menyusun program dan penyelenggaraan pemeliharaan sarana dan prasarana fisik pelayanan umum |
100% |
|
|
- Melaksanakan pelayanan perijinan |
100% |
|
|
- Menginventarisir usaha yang memiliki perijinan
|
100% |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Karangpacar
SUKISNO Penata Tk I NIP. 19610227 198509 1 002 |
Kasi Pelayanan Umum Kel. Karangpacar
SRI WAHYUNI, SE Penata Tk. I NIP. 19620202 198701 2 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : M. THOHIR
Jabatan : Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUKISNO
Jabatan : Lurah Karangpacar
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Karangpacar
SUKISNO Penata Tk I NIP. 19610227 198509 1 002 |
Pihak Pertama, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra Kel. Karangpacar
M. THOHIR Penata Muda Tk.I NIP. 19600201198711 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melakukan pembinaan pembangunan di bidang perekonomian kelurahan, produksi dan distribusi serta pembinaan lingkungan hidu serta mengkoordinasikan penyusunan program dan melaksanakan pemberdayaan kesejahteraan sosia |
- Menyusun program dan pemberdayaan perekonomian masyarakat Kelurahan, Produksi dan Distribusi. - Menyusun program bantuan sosial,pemberdayaan kepemudaan,peranan wanita danolahraga |
100% |
|
|
- Merumuskan, merencanakan, dan mengembangkan pembangunan di Kelurahan - Pengevaluasian, monitoring dan melaporkan kondisi perekonomian Kelurahan |
100% |
|
|
- Menyusun program dan pemberdayaan lingkungan hidup Penanggulangan dan pengkoordinasian masalah sosial |
100% |
|
|
- Pengembangan swadaya mayarakat dalam pembangunan - Penyusunan program dan pemberdayaan kehidupan keagamaan, pendidikan, kebudayaan dan kesehatan masyarakat |
100% |
|
|
- Pengimplementasian dan memfasilitasi seluruh proses pembangunan Kelurahan |
100% |
|
Kegiatan |
|
Anggaran |
1. |
Operasional Kelurahan Karangpacar |
Rp |
138.599.697 |
|
Jumlah |
Rp |
138.599.697 |
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Karangpacar
SUKISNO Penata Tk I NIP. 19610227 198509 1 002 |
Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra Kel. Karangpacar
M. THOHIR Penata Muda Tk.I NIP. 19600201198711 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ABDUL WAKHID
Jabatan : Staf Pengadministrasi Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Dra. SRI KASIAMI, M.Si
Jabatan : Sekkel Karangpacar
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Sekkel Karangpacar
Dra. SRI KASIAMI, M.Si Penata NIP. 19680518 199203 2 005 |
Pihak Pertama, Staf Pengadministrasi Umum
ABDUL WAKHID Penata Muda NIP. 19671013 198903 1 009 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
||||
1 |
Melaksanakan tugas-tugas dibidang umum kepegawaian dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan |
- Mengagenda surat |
100% |
||||
|
|
- Membuat Absensi Karyawan/karyawati baik PNS maupun non PNS |
100% |
||||
|
|
- Melayani Legalisasi KTP/KK dan model C |
100% |
||||
|
|
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah |
100% |
||||
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Sekkel Karangpacar
Dra. SRI KASIAMI, M.Si Penata NIP. 19680518 199203 2 005 |
Staf Pengadministrasi Umum
ABDUL WAKHID Penata Muda NIP. 19671013 198903 1 009 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : TASMIRAN,S.Sos
Jabatan : Lurah Klangon
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : YUSNITA LIASARI, ST, M.Si
Jabatan : Camat Bojonegoro
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Pihak Pertama, Lurah Klangon
TASMIRAN,S.Sos Penata Tk I NIP. 19620611 198501 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan Penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku untuk tercapainya tujuan nasional |
- Membuat rencana kegiatan Pembangunan sebagai pedoman pelaksanaan tugas di Kelurahan untuk mendorong partisipasi masyarakat kelurahan dalam pelaksanaan, pembangunan di tingkat Kelurahan |
100% |
|
|
- Membuat rencana kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan sebagai pedoman pelaksaan tugas di Kelurahan guna mewujudkan kelurahan sebagai sumber data dan sumber informasi |
100% |
|
|
- Mengkoordinasikan seluruh kegiatan kesekratriatan dan para seksi sesuai dengan bidang tugasnya agar pelaksanaan tugas berjalan lancar sesuai dengan tujuan |
100% |
|
|
- Melaksanakan pembinaan adminstrasi bidang umum kepegawaian, keuangan dan perlengakapan untuk meunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi |
100% |
|
|
- Memberikan Pelayanan bidang Adminstrasi Umum ( KTP, KK, SKCK, Pertanahan, Ketrangan Kelahiran dll ) sesuai dengan Standrat Operasional Prosedur Pelayanan untuk memenuhi kepuasan Layanan terhadap masyarakat |
100% |
|
|
- Melaksanakan Pembinaan Lembaga kemasyarakatan, agar peran,fungsinya dapat berjalan dan untuk menumbuhkan pemberdayaan masyaraka |
100% |
|
|
- Melaksanakan koordinasikan terhadap Penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat, untuk sinkronisasi program kegiatan yang akan dilaksanakan dikelurahan |
100% |
|
|
- Melaksanakan pembinaan kerukunan, ketentraman dan ketertiban masyarak, untuk terwujudnya kenyamanan keamanan |
100% |
|
|
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya untuk tercapainya tujuan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan |
100% |
|
Program |
|
Anggaran |
1. |
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran |
Rp |
127.538.110 |
|
Jumlah |
Rp |
127.538.110
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Lurah Klangon
TASMIRAN,S.Sos Penata Tk I NIP. 19620611 198501 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : MUHTAR
Jabatan : Sekkel Klangon
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : TASMIRAN,S.Sos
Jabatan : Lurah Klangon
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Klangon
TASMIRAN,S.Sos Penata Tk I NIP. 19620611 198501 1 003 |
Pihak Pertama, Sekkel Klangon
MUHTAR Penata NIP. 1959022 198203 1 012 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Membantu Lurah dalam melaksanakan tugasnya dan memberikan pelayanan administratif kepada seluruh Perangkat Kelurahan |
- Menyiapkan bahan koordinasi dan pengendalian rencana program kerja |
100% |
|
|
- Menghimpun, mengelola, menilai, dan menyimpan laporan kinerja |
100% |
|
|
- Menyusun bahan data dalam rangka pembinaan teknis fungsional |
100% |
|
|
- Mengumpulkan, mengelola dan mengevaluasi data serta perumusan program dan petunjuk untuk keperluan pembinaan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat |
100% |
|
|
- Menyusun,menginventarisir dan mengkoordinasikan data dalam rangka penatausahaan |
100% |
|
|
- Melaksanakan urusan umum, perlengkapan, rumah tangga, kepegawaian, keuangan, program dan laporan |
100% |
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Klangon
TASMIRAN,S.Sos Penata Tk I NIP. 19620611 198501 1 003 |
Sekkel Klangon
MUHTAR Penata NIP. 1959022 198203 1 012 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : FALLAILASYAH, S.STP
Jabatan : Kasi Pemerintahan,Ketentraman dan Ketertiban Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : TASMIRAN,S.Sos
Jabatan : Lurah Klangon
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Klangon
TASMIRAN,S.Sos Penata Tk I NIP. 19620611 198501 1 003 |
Pihak Pertama, Kasi Pemerintahan, Trantib Kel. Klangon
FALLAILASYAH, S.STP Penata Muda NIP. 19920401 201206 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
||||
1 |
Melaksanakan urusan pemerintahan umum kelurahan dan administrasi kependudukan serta melaksanakan pemberdayaan ketentraman dan ketertiban masyarakat. |
- Penyusunan program dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan umum Kelurahan penyelenggaraan pembinaan ketentraman dan ketertiban umum. |
100% |
||||
|
|
- Menyusun program, pembinaan ideologi negara, kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat |
100% |
||||
|
|
- Pelaksanaan kegiatan dalam rangka upaya menciptakan dan memelihara ketentraman dan ketertiban |
100% |
||||
|
|
- Pelaksanaan kegiatan dalam rangka upaya menciptakan dan memelihara ketentraman dan ketertiban |
100% |
||||
|
|
- Menginventarisir dan menjaga seluruh asset kelurahan |
100% |
||||
|
|
|
|
||||
|
Kegiatan |
|
Anggaran |
||||
1. |
Operasional Kelurahan Klangon |
Rp |
127.538.110 |
||||
|
Jumlah |
Rp |
127.538.110 |
||||
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Klangon
TASMIRAN,S.Sos Penata Tk I NIP. 19620611 198501 1 003 |
Kasi Pemerintahan, Trantib Kel. Klangon
FALLAILASYAH, S.STP Penata Muda NIP. 19920401 201206 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SRINGAH
Jabatan : Kasi Pelayanan Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : TASMIRAN,S.Sos
Jabatan : Lurah Klangon
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Klangon
TASMIRAN,S.Sos Penata Tk I NIP. 19620611 198501 1 003 |
Pihak Pertama, Kasi Pelayanan Umum Kel. Klangon
SRINGAH Penata NIP. 19640216 198902 2 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melakukan urusan pelayanan umum yang meliputi kekayaan dan inventarisasi kelurahan, kebersihan serta sarana dan prasarana. |
- Penyusunan program dan penyelenggaraan pembinaan pelayanan kekayaan dan inventarisasi Kelurahan. |
100% |
|
|
- Meyusun program dan penyelenggaraan pemberdayaan kebersihan, keindahan, pertamanan, dan sanitasi lingkungan |
100% |
|
|
- Menyusun program dan penyelenggaraan pemeliharaan sarana dan prasarana fisik pelayanan umum |
100% |
|
|
- Melaksanakan pelayanan perijinan |
100% |
|
|
- Menginventarisir usaha yang memiliki perijinan
|
100% |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Klangon
TASMIRAN,S.Sos Penata Tk I NIP. 19620611 198501 1 003 |
Kasi Pelayanan Umum Kel. Klangon
SRINGAH Penata NIP. 19640216 198902 2 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : PRASETYO
Jabatan : Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : TASMIRAN,S.Sos
Jabatan : Lurah Klangon
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Klangon
TASMIRAN,S.Sos Penata Tk I NIP. 19620611 198501 1 003 |
Pihak Pertama, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra Kel. Klangon
PRASETYO Penata NIP. 19650731 198602 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
||||
1 |
Melakukan pembinaan pembangunan di bidang perekonomian kelurahan, produksi dan distribusi serta pembinaan lingkungan hidu serta mengkoordinasikan penyusunan program dan melaksanakan pemberdayaan kesejahteraan sosia |
- Menyusun program dan pemberdayaan perekonomian masyarakat Kelurahan, Produksi dan Distribusi. - Menyusun program bantuan sosial,pemberdayaan kepemudaan,peranan wanita danolahraga |
100% |
||||
|
|
- Merumuskan, merencanakan, dan mengembangkan pembangunan di Kelurahan - Pengevaluasian, monitoring dan melaporkan kondisi perekonomian Kelurahan |
100% |
||||
|
|
- Menyusun program dan pemberdayaan lingkungan hidup Penanggulangan dan pengkoordinasian masalah sosial |
100% |
||||
|
|
- Pengembangan swadaya mayarakat dalam pembangunan - Penyusunan program dan pemberdayaan kehidupan keagamaan, pendidikan, kebudayaan dan kesehatan masyarakat |
100% |
||||
|
|
- Pengimplementasian dan memfasilitasi seluruh proses pembangunan Kelurahan |
100% |
||||
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Klangon
TASMIRAN,S.Sos Penata Tk I NIP. 19620611 198501 1 003 |
Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra Kel. Klangon
PRASETYO Penata NIP. 19650731 198602 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SUKISWATI
Jabatan : Staf Pengadministrasi Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : MUHTAR
Jabatan : Sekkel Klangon
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Sekkel Klangon
MUHTAR Penata NIP. 1959022 198203 1 012 |
Pihak Pertama, Staf Pengadministrasi Umum
SUKISWATI Pengatur NIP. 19680803 200701 2 019 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
||||
1 |
Melaksanakan tugas-tugas dibidang umum kepegawaian dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan |
- Mengagenda surat |
100% |
||||
|
|
- Membuat Absensi Karyawan/karyawati baik PNS maupun non PNS |
100% |
||||
|
|
- Melayani Legalisasi KTP/KK dan model C |
100% |
||||
|
|
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah |
100% |
||||
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Sekkel Klangon
MUHTAR Penata NIP. 1959022 198203 1 012 |
Staf Pengadministrasi Umum
SUKISWATI Pengatur NIP. 19680803 200701 2 019 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : KUSMINTO TRIBAWONO
Jabatan : Lurah Ledok Wetan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : YUSNITA LIASARI, ST, M.Si
Jabatan : Camat Bojonegoro
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Pihak Pertama, Lurah Ledok Wetan
KUSMINTO TRIBAWONO Penata Tk I NIP. 19640919 198603 1 013 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan Penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku untuk tercapainya tujuan nasional |
- Membuat rencana kegiatan Pembangunan sebagai pedoman pelaksanaan tugas di Kelurahan untuk mendorong partisipasi masyarakat kelurahan dalam pelaksanaan, pembangunan di tingkat Kelurahan |
100% |
|
|
- Membuat rencana kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan sebagai pedoman pelaksaan tugas di Kelurahan guna mewujudkan kelurahan sebagai sumber data dan sumber informasi |
100% |
|
|
- Mengkoordinasikan seluruh kegiatan kesekratriatan dan para seksi sesuai dengan bidang tugasnya agar pelaksanaan tugas berjalan lancar sesuai dengan tujuan |
100% |
|
|
- Melaksanakan pembinaan adminstrasi bidang umum kepegawaian, keuangan dan perlengakapan untuk meunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi |
100% |
|
|
- Memberikan Pelayanan bidang Adminstrasi Umum ( KTP, KK, SKCK, Pertanahan, Ketrangan Kelahiran dll ) sesuai dengan Standrat Operasional Prosedur Pelayanan untuk memenuhi kepuasan Layanan terhadap masyarakat |
100% |
|
|
- Melaksanakan Pembinaan Lembaga kemasyarakatan, agar peran,fungsinya dapat berjalan dan untuk menumbuhkan pemberdayaan masyaraka |
100% |
|
|
- Melaksanakan koordinasikan terhadap Penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat, untuk sinkronisasi program kegiatan yang akan dilaksanakan dikelurahan |
100% |
|
|
- Melaksanakan pembinaan kerukunan, ketentraman dan ketertiban masyarak, untuk terwujudnya kenyamanan keamanan |
100% |
|
|
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya untuk tercapainya tujuan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan |
100% |
|
Program |
|
Anggaran |
1. |
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran |
Rp |
137.371.153 |
|
Jumlah |
Rp |
137.371.153
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Lurah Ledok Wetan
KUSMINTO TRIBAWONO Penata Tk I NIP. 19640919 198603 1 013 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : EKO BUDI P . S.Sos
Jabatan : Sekkel Ledok Wetan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : KUSMINTO TRIBAWONO
Jabatan : Lurah Ledok Wetan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Ledok Wetan
KUSMINTO TRIBAWONO Penata Tk I NIP. 19640919 198603 1 013 |
Pihak Pertama, Sekkel Ledok wetan
EKO BUDI P . S.Sos Penata Tk. I NIP. 19601004 198603 1 018 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
||||
1 |
Membantu Lurah dalam melaksanakan tugasnya dan memberikan pelayanan administratif kepada seluruh Perangkat Kelurahan |
- Menyiapkan bahan koordinasi dan pengendalian rencana program kerja |
100% |
||||
|
|
- Menghimpun, mengelola, menilai, dan menyimpan laporan kinerja |
100% |
||||
|
|
- Menyusun bahan data dalam rangka pembinaan teknis fungsional |
100% |
||||
|
|
- Mengumpulkan, mengelola dan mengevaluasi data serta perumusan program dan petunjuk untuk keperluan pembinaan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat |
100% |
||||
|
|
- Menyusun,menginventarisir dan mengkoordinasikan data dalam rangka penatausahaan |
100% |
||||
|
|
- Melaksanakan urusan umum, perlengkapan, rumah tangga, kepegawaian, keuangan, program dan laporan |
100% |
||||
|
|
|
|
||||
|
Kegiatan |
|
Anggaran |
||||
1. |
Operasional Kelurahan Ledok Wetan |
Rp |
137.371.153 |
||||
|
Jumlah |
Rp |
137.371.153
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Ledok Wetan
KUSMINTO TRIBAWONO Penata Tk I NIP. 19640919 198603 1 013 |
Sekkel Ledok Wetan
EKO BUDI P . S.Sos Penata Tk. I NIP. 19601004 198603 1 018 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : RACHMAD SHOLEH FAROKHI,SSTP
Jabatan : Kasi Pemerintahan,Ketentraman dan Ketertiban Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : KUSMINTO TRIBAWONO
Jabatan : Lurah Ledok Wetan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Ledok Wetan
KUSMINTO TRIBAWONO Penata Tk I NIP. 19640919 198603 1 013 |
Pihak Pertama, Kasi Pemerintahan, Trantib Kel. Ledok wetan
RACHMAD SHOLEH FAROKHI,SSTP Penata Muda Tk. I NIP. 19900926 201206 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan urusan pemerintahan umum kelurahan dan administrasi kependudukan serta melaksanakan pemberdayaan ketentraman dan ketertiban masyarakat. |
- Penyusunan program dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan umum Kelurahan penyelenggaraan pembinaan ketentraman dan ketertiban umum. |
100% |
|
|
- Menyusun program, pembinaan ideologi negara, kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat |
100% |
|
|
- Pelaksanaan kegiatan dalam rangka upaya menciptakan dan memelihara ketentraman dan ketertiban |
100% |
|
|
- Pelaksanaan kegiatan dalam rangka upaya menciptakan dan memelihara ketentraman dan ketertiban |
100% |
|
|
- Menginventarisir dan menjaga seluruh asset kelurahan |
100% |
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Ledok Wetan
KUSMINTO TRIBAWONO Penata Tk I NIP. 19640919 198603 1 013 |
Kasi Pemerintahan, Trantib Kel. Ledok Wetan
RACHMAD SHOLEH FAROKHI,SSTP Penata Muda Tk. I NIP. 19900926 201206 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SRI SURYANI
Jabatan : Kasi Pelayanan Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : KUSMINTO TRIBAWONO
Jabatan : Lurah Ledok Wetan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Ledok Wetan
KUSMINTO TRIBAWONO Penata Tk I NIP. 19640919 198603 1 013 |
Pihak Pertama, Kasi Pelayanan Umum Kel. Ledok Wetan
SRI SURYANI Penata NIP. 19680921 199203 2 006 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melakukan urusan pelayanan umum yang meliputi kekayaan dan inventarisasi kelurahan, kebersihan serta sarana dan prasarana. |
- Penyusunan program dan penyelenggaraan pembinaan pelayanan kekayaan dan inventarisasi Kelurahan. |
100% |
|
|
- Meyusun program dan penyelenggaraan pemberdayaan kebersihan, keindahan, pertamanan, dan sanitasi lingkungan |
100% |
|
|
- Menyusun program dan penyelenggaraan pemeliharaan sarana dan prasarana fisik pelayanan umum |
100% |
|
|
- Melaksanakan pelayanan perijinan |
100% |
|
|
- Menginventarisir usaha yang memiliki perijinan
|
100% |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Ledok Wetan
KUSMINTO TRIBAWONO Penata Tk I NIP. 19640919 198603 1 013 |
Kasi Pelayanan Umum Kel. Ledok Wetan
SRI SURYANI Penata NIP. 19680921 199203 2 006 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SLAMET BUDIONO
Jabatan : Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : KUSMINTO TRIBAWONO
Jabatan : Lurah Ledok Wetan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Ledok Wetan
KUSMINTO TRIBAWONO Penata Tk I NIP. 19640919 198603 1 013 |
Pihak Pertama, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra Kel. Ledok Wetan
SLAMET BUDIONO Penata NIP. 19630212 199203 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
||||
1 |
Melakukan pembinaan pembangunan di bidang perekonomian kelurahan, produksi dan distribusi serta pembinaan lingkungan hidu serta mengkoordinasikan penyusunan program dan melaksanakan pemberdayaan kesejahteraan sosia |
- Menyusun program dan pemberdayaan perekonomian masyarakat Kelurahan, Produksi dan Distribusi. - Menyusun program bantuan sosial,pemberdayaan kepemudaan,peranan wanita danolahraga |
100% |
||||
|
|
- Merumuskan, merencanakan, dan mengembangkan pembangunan di Kelurahan - Pengevaluasian, monitoring dan melaporkan kondisi perekonomian Kelurahan |
100% |
||||
|
|
- Menyusun program dan pemberdayaan lingkungan hidup Penanggulangan dan pengkoordinasian masalah sosial |
100% |
||||
|
|
- Pengembangan swadaya mayarakat dalam pembangunan - Penyusunan program dan pemberdayaan kehidupan keagamaan, pendidikan, kebudayaan dan kesehatan masyarakat |
100% |
||||
|
|
- Pengimplementasian dan memfasilitasi seluruh proses pembangunan Kelurahan |
100% |
||||
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Ledok Wetan
KUSMINTO TRIBAWONO Penata Tk I NIP. 19640919 198603 1 013 |
Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra Kel. Ledok Wetan
SLAMET BUDIONO Penata NIP. 19630212 199203 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : HARTATIK
Jabatan : Staf Pengadministrasi Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : EKO BUDI P . S.Sos
Jabatan : Sekkel Ledok Wetan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Sekkel Ledok Wetan
EKO BUDI P . S.Sos Penata Tk. I NIP. 19601004 198603 1 018 |
Pihak Pertama, Staf Pengadministrasi Umum
HARTATIK Pengatur NIP. 19701123 200701 2 012 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
||||
1 |
Melaksanakan tugas-tugas dibidang umum kepegawaian dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan |
- Mengagenda surat |
100% |
||||
|
|
- Membuat Absensi Karyawan/karyawati baik PNS maupun non PNS |
100% |
||||
|
|
- Melayani Legalisasi KTP/KK dan model C |
100% |
||||
|
|
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah |
100% |
||||
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Sekkel Ledok Wetan
EKO BUDI P . S.Sos Penata Tk. I NIP. 19601004 198603 1 018 |
Staf Pengadministrasi Umum
HARTATIK Pengatur NIP. 19701123 200701 2 012 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : MUJAMIL
Jabatan : Staf pelayanan Jamkesda & Jamkesmas
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : EKO BUDI P . S.Sos
Jabatan : Sekkel Ledok Wetan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Sekkel Ledok Wetan
EKO BUDI P . S.Sos Penata Tk. I NIP. 19601004 198603 1 018 |
Pihak Pertama, Staf pelayanan Jamkesda & Jamkesmas
MUJAMIL Pengatur NIP. 19621103 199002 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
||||
1 |
Melaksanakan tugas-tugas di bidang Kesejahteraan rakyat |
- Melayani pelayanan JAMKESDA |
100% |
||||
|
|
- Membuat laporan ODF |
100% |
||||
|
|
- Membuat surat keterangan Dispensasi Nikah |
100% |
||||
|
|
- Melayani keterangan tidak mampu |
100% |
||||
|
|
- Membuat laporan gizi buruk |
100% |
||||
|
|
- Mengerjakan surat-surat kesra |
100% |
||||
|
|
- Membuat laporan NTCR |
100% |
||||
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Sekkel Ledok Wetan
EKO BUDI P . S.Sos Penata Tk. I NIP. 19601004 198603 1 018 |
Staf Pengadministrasi Umum
MUJAMIL Pengatur NIP. 19621103 199002 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : JOKO TRI CAHYONO, S.STP.
Jabatan : Lurah Kepatihan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : YUSNITA LIASARI, ST, M.Si
Jabatan : Camat Bojonegoro
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Pihak Pertama, Lurah Kepatihan
JOKO TRI CAHYONO, S.STP. Penata NIP. 19851220 200412 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan Penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku untuk tercapainya tujuan nasional |
- Membuat rencana kegiatan Pembangunan sebagai pedoman pelaksanaan tugas di Kelurahan untuk mendorong partisipasi masyarakat kelurahan dalam pelaksanaan, pembangunan di tingkat Kelurahan |
100% |
|
|
- Membuat rencana kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan sebagai pedoman pelaksaan tugas di Kelurahan guna mewujudkan kelurahan sebagai sumber data dan sumber informasi |
100% |
|
|
- Mengkoordinasikan seluruh kegiatan kesekratriatan dan para seksi sesuai dengan bidang tugasnya agar pelaksanaan tugas berjalan lancar sesuai dengan tujuan |
100% |
|
|
- Melaksanakan pembinaan adminstrasi bidang umum kepegawaian, keuangan dan perlengakapan untuk meunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi |
100% |
|
|
- Memberikan Pelayanan bidang Adminstrasi Umum ( KTP, KK, SKCK, Pertanahan, Ketrangan Kelahiran dll ) sesuai dengan Standrat Operasional Prosedur Pelayanan untuk memenuhi kepuasan Layanan terhadap masyarakat |
100% |
|
|
- Melaksanakan Pembinaan Lembaga kemasyarakatan, agar peran,fungsinya dapat berjalan dan untuk menumbuhkan pemberdayaan masyaraka |
100% |
|
|
- Melaksanakan koordinasikan terhadap Penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat, untuk sinkronisasi program kegiatan yang akan dilaksanakan dikelurahan |
100% |
|
|
- Melaksanakan pembinaan kerukunan, ketentraman dan ketertiban masyarak, untuk terwujudnya kenyamanan keamanan |
100% |
|
|
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya untuk tercapainya tujuan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan |
100% |
|
Program |
|
Anggaran |
1. |
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran |
Rp |
154.259.487 |
|
Jumlah |
Rp |
154.259.487
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Lurah Kepatihan
JOKO TRI CAHYONO, S.STP. Penata NIP. 19851220 200412 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : PARAMITHA PUTRI NEGARI, S.STP
Jabatan : Sekkel Kepatihan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : JOKO TRI CAHYONO, S.STP.
Jabatan : Lurah Kepatihan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Kepatihan
JOKO TRI CAHYONO, S.STP. Penata NIP. 19851220 200412 1 001 |
Pihak Pertama, Sekkel Kepatihan
PARAMITHA PUTRI NEGARI, S.STP Penata Muda NIP. 19910320 201206 2 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
||||
1 |
Membantu Lurah dalam melaksanakan tugasnya dan memberikan pelayanan administratif kepada seluruh Perangkat Kelurahan |
- Menyiapkan bahan koordinasi dan pengendalian rencana program kerja |
100% |
||||
|
|
- Menghimpun, mengelola, menilai, dan menyimpan laporan kinerja |
100% |
||||
|
|
- Menyusun bahan data dalam rangka pembinaan teknis fungsional |
100% |
||||
|
|
- Mengumpulkan, mengelola dan mengevaluasi data serta perumusan program dan petunjuk untuk keperluan pembinaan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat |
100% |
||||
|
|
- Menyusun,menginventarisir dan mengkoordinasikan data dalam rangka penatausahaan |
100% |
||||
|
|
- Melaksanakan urusan umum, perlengkapan, rumah tangga, kepegawaian, keuangan, program dan laporan |
100% |
||||
|
|
|
|
||||
|
Kegiatan |
|
Anggaran |
||||
1. |
Operasional Kelurahan Kepatihan |
Rp |
154.259.487 |
||||
|
Jumlah |
Rp |
154.259.487
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Kepatihan
JOKO TRI CAHYONO, S.STP. Penata NIP. 19851220 200412 1 001 |
Sekkel Kepatihan
PARAMITHA PUTRI NEGARI, S.STP Penata Muda NIP. 19910320 201206 2 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SRIYONO
Jabatan : Kasi Pemerintahan,Ketentraman dan Ketertiban Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : JOKO TRI CAHYONO, S.STP.
Jabatan : Lurah Kepatihan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Kepatihan
JOKO TRI CAHYONO, S.STP. Penata NIP. 19851220 200412 1 001 |
Pihak Pertama, Kasi Pemerintahan, Trantib Kel. Kepatihan
SRIYONO Penata Muda Tk. I NIP. 19640824 198903 1 016 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan urusan pemerintahan umum kelurahan dan administrasi kependudukan serta melaksanakan pemberdayaan ketentraman dan ketertiban masyarakat. |
- Penyusunan program dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan umum Kelurahan penyelenggaraan pembinaan ketentraman dan ketertiban umum. |
100% |
|
|
- Menyusun program, pembinaan ideologi negara, kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat |
100% |
|
|
- Pelaksanaan kegiatan dalam rangka upaya menciptakan dan memelihara ketentraman dan ketertiban |
100% |
|
|
- Pelaksanaan kegiatan dalam rangka upaya menciptakan dan memelihara ketentraman dan ketertiban |
100% |
|
|
- Menginventarisir dan menjaga seluruh asset kelurahan |
100% |
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Kepatihan
JOKO TRI CAHYONO, S.STP. Penata NIP. 19851220 200412 1 001 |
Kasi Pemerintahan, Trantib Kel. Kepatihan
SRIYONO Penata Muda Tk. I NIP. 19640824 198903 1 016 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : NETTY SARASWATI P,S.Sos
Jabatan : Kasi Pelayanan Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : JOKO TRI CAHYONO, S.STP.
Jabatan : Lurah Kepatihan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Kepatihan
JOKO TRI CAHYONO, S.STP. Penata NIP. 19851220 200412 1 001 |
Pihak Pertama, Kasi Pelayanan Umum Kel. Kepatihan
NETTY SARASWATI P,S.Sos Penata NIP. 19640130 198902 2 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melakukan urusan pelayanan umum yang meliputi kekayaan dan inventarisasi kelurahan, kebersihan serta sarana dan prasarana. |
- Penyusunan program dan penyelenggaraan pembinaan pelayanan kekayaan dan inventarisasi Kelurahan. |
100% |
|
|
- Meyusun program dan penyelenggaraan pemberdayaan kebersihan, keindahan, pertamanan, dan sanitasi lingkungan |
100% |
|
|
- Menyusun program dan penyelenggaraan pemeliharaan sarana dan prasarana fisik pelayanan umum |
100% |
|
|
- Melaksanakan pelayanan perijinan |
100% |
|
|
- Menginventarisir usaha yang memiliki perijinan
|
100% |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Kepatihan
JOKO TRI CAHYONO, S.STP. Penata NIP. 19851220 200412 1 001 |
Kasi Pelayanan Umum Kel. Kepatihan
NETTY SARASWATI P,S.Sos Penata NIP. 19640130 198902 2 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : WAFIROTUL HIDAYAH, SKM
Jabatan : Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : JOKO TRI CAHYONO, S.STP.
Jabatan : Lurah Kepatihan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Kepatihan
JOKO TRI CAHYONO, S.STP. Penata NIP. 19851220 200412 1 001 |
Pihak Pertama, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra Kel. Kepatihan
WAFIROTUL HIDAYAH, SKM Penata Muda Tk I NIP. 19890104 201101 2 007 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
||||
1 |
Melakukan pembinaan pembangunan di bidang perekonomian kelurahan, produksi dan distribusi serta pembinaan lingkungan hidu serta mengkoordinasikan penyusunan program dan melaksanakan pemberdayaan kesejahteraan sosia |
- Menyusun program dan pemberdayaan perekonomian masyarakat Kelurahan, Produksi dan Distribusi. - Menyusun program bantuan sosial,pemberdayaan kepemudaan,peranan wanita danolahraga |
100% |
||||
|
|
- Merumuskan, merencanakan, dan mengembangkan pembangunan di Kelurahan - Pengevaluasian, monitoring dan melaporkan kondisi perekonomian Kelurahan |
100% |
||||
|
|
- Menyusun program dan pemberdayaan lingkungan hidup Penanggulangan dan pengkoordinasian masalah sosial |
100% |
||||
|
|
- Pengembangan swadaya mayarakat dalam pembangunan - Penyusunan program dan pemberdayaan kehidupan keagamaan, pendidikan, kebudayaan dan kesehatan masyarakat |
100% |
||||
|
|
- Pengimplementasian dan memfasilitasi seluruh proses pembangunan Kelurahan |
100% |
||||
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Kepatihan
JOKO TRI CAHYONO, S.STP. Penata NIP. 19851220 200412 1 001 |
Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra Kel. Kepatihan
WAFIROTUL HIDAYAH, SKM Penata Muda Tk I NIP. 19890104 201101 2 007 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ENDANG SASI UTAMI
Jabatan : Staf Pengadministrasi Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : PARAMITHA PUTRI NEGARI, S.STP
Jabatan : Sekkel Kepatihan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Sekkel Kepatihan
PARAMITHA PUTRI NEGARI, S.STP Penata Muda NIP. 19910320 201206 2 001 |
Pihak Pertama, Staf Pengadministrasi Umum
ENDANG SASI UTAMI Penata Muda Tk. I NIP. 19630304 198509 2 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
||||
1 |
Melaksanakan tugas-tugas dibidang umum kepegawaian dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan |
- Mengagenda surat |
100% |
||||
|
|
- Membuat Absensi Karyawan/karyawati baik PNS maupun non PNS |
100% |
||||
|
|
- Melayani Legalisasi KTP/KK dan model C |
100% |
||||
|
|
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah |
100% |
||||
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Sekkel Kepatihan
PARAMITHA PUTRI NEGARI, S.STP Penata Muda NIP. 19910320 201206 2 001 |
Staf Pengadministrasi Umum
ENDANG SASI UTAMI Penata Muda Tk. I NIP. 19630304 198509 2 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : THONTOWI
Jabatan : Staf pelayanan Jamkesda & Jamkesmas
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : PARAMITHA PUTRI NEGARI, S.STP
Jabatan : Sekkel Kepatihan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Sekkel Kepatihan
PARAMITHA PUTRI NEGARI, S.STP Penata Muda NIP. 19910320 201206 2 001 |
Pihak Pertama, Staf pelayanan Jamkesda & Jamkesmas
THONTOWI Pengatur Tk. I NIP. 19750715 200312 1 006 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
||||
1 |
Melaksanakan tugas-tugas di bidang Kesejahteraan rakyat |
- Melayani pelayanan JAMKESDA |
100% |
||||
|
|
- Membuat laporan ODF |
100% |
||||
|
|
- Membuat surat keterangan Dispensasi Nikah |
100% |
||||
|
|
- Melayani keterangan tidak mampu |
100% |
||||
|
|
- Membuat laporan gizi buruk |
100% |
||||
|
|
- Mengerjakan surat-surat kesra |
100% |
||||
|
|
- Membuat laporan NTCR |
100% |
||||
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Sekkel Kepatihan
PARAMITHA PUTRI NEGARI, S.STP Penata Muda NIP. 19910320 201206 2 001 |
Staf pelayanan Jamkesda & Jamkesmas
THONTOWI Pengatur Tk. I NIP. 19750715 200312 1 006 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : M. NURHADI, SE
Jabatan : Lurah Sumbang
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : YUSNITA LIASARI, ST, M.Si
Jabatan : Camat Bojonegoro
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Pihak Pertama, Lurah Sumbang
M. NURHADI, SE Penata Muda Tk. I NIP. 19630718 199010 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan Penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku untuk tercapainya tujuan nasional |
- Membuat rencana kegiatan Pembangunan sebagai pedoman pelaksanaan tugas di Kelurahan untuk mendorong partisipasi masyarakat kelurahan dalam pelaksanaan, pembangunan di tingkat Kelurahan |
100% |
|
|
- Membuat rencana kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan sebagai pedoman pelaksaan tugas di Kelurahan guna mewujudkan kelurahan sebagai sumber data dan sumber informasi |
100% |
|
|
- Mengkoordinasikan seluruh kegiatan kesekratriatan dan para seksi sesuai dengan bidang tugasnya agar pelaksanaan tugas berjalan lancar sesuai dengan tujuan |
100% |
|
|
- Melaksanakan pembinaan adminstrasi bidang umum kepegawaian, keuangan dan perlengakapan untuk meunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi |
100% |
|
|
- Memberikan Pelayanan bidang Adminstrasi Umum ( KTP, KK, SKCK, Pertanahan, Ketrangan Kelahiran dll ) sesuai dengan Standrat Operasional Prosedur Pelayanan untuk memenuhi kepuasan Layanan terhadap masyarakat |
100% |
|
|
- Melaksanakan Pembinaan Lembaga kemasyarakatan, agar peran,fungsinya dapat berjalan dan untuk menumbuhkan pemberdayaan masyaraka |
100% |
|
|
- Melaksanakan koordinasikan terhadap Penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat, untuk sinkronisasi program kegiatan yang akan dilaksanakan dikelurahan |
100% |
|
|
- Melaksanakan pembinaan kerukunan, ketentraman dan ketertiban masyarak, untuk terwujudnya kenyamanan keamanan |
100% |
|
|
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya untuk tercapainya tujuan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan |
100% |
|
Program |
|
Anggaran |
1. |
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran |
Rp |
143.208.721 |
|
Jumlah |
Rp |
143.208.721 |
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Lurah Sumbang
M. NURHADI, SE Penata Muda Tk. I NIP. 19630718 199010 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : NASRIP, S.Sos
Jabatan : Sekkel Sumbang
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : M. NURHADI, SE
Jabatan : Lurah Sumbang
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Sumbang
M. NURHADI, SE Penata Muda Tk. I NIP. 19630718 199010 1 001 |
Pihak Pertama, Sekkel Sumbang
NASRIP, S.Sos Penata NIP. 19720303 199301 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
||||
1 |
Membantu Lurah dalam melaksanakan tugasnya dan memberikan pelayanan administratif kepada seluruh Perangkat Kelurahan |
- Menyiapkan bahan koordinasi dan pengendalian rencana program kerja |
100% |
||||
|
|
- Menghimpun, mengelola, menilai, dan menyimpan laporan kinerja |
100% |
||||
|
|
- Menyusun bahan data dalam rangka pembinaan teknis fungsional |
100% |
||||
|
|
- Mengumpulkan, mengelola dan mengevaluasi data serta perumusan program dan petunjuk untuk keperluan pembinaan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat |
100% |
||||
|
|
- Menyusun,menginventarisir dan mengkoordinasikan data dalam rangka penatausahaan |
100% |
||||
|
|
- Melaksanakan urusan umum, perlengkapan, rumah tangga, kepegawaian, keuangan, program dan laporan |
100% |
||||
|
|
|
|
||||
|
Kegiatan |
|
Anggaran |
||||
1. |
Operasional Kelurahan Sumbang |
Rp |
143.208.721 |
||||
|
Jumlah |
Rp |
143.208.721 |
||||
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Sumbang
M. NURHADI, SE Penata Muda Tk. I NIP. 19630718 199010 1 001 |
Sekkel Sumbang
NASRIP, S.Sos Penata NIP. 19720303 199301 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : BUDI WAHONO PUTRO
Jabatan : Kasi Pemerintahan,Ketentraman dan Ketertiban Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : M. NURHADI, SE
Jabatan : Lurah Sumbang
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Sumbang
M. NURHADI, SE Penata Muda Tk. I NIP. 19630718 199010 1 001 |
Pihak Pertama, Kasi Pemerintahan, Trantib Kel. Sumbang
BUDI WAHONO PUTRO Penata Muda Tk. I NIP. 19600716 199312 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan urusan pemerintahan umum kelurahan dan administrasi kependudukan serta melaksanakan pemberdayaan ketentraman dan ketertiban masyarakat. |
- Penyusunan program dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan umum Kelurahan penyelenggaraan pembinaan ketentraman dan ketertiban umum. |
100% |
|
|
- Menyusun program, pembinaan ideologi negara, kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat |
100% |
|
|
- Pelaksanaan kegiatan dalam rangka upaya menciptakan dan memelihara ketentraman dan ketertiban |
100% |
|
|
- Pelaksanaan kegiatan dalam rangka upaya menciptakan dan memelihara ketentraman dan ketertiban |
100% |
|
|
- Menginventarisir dan menjaga seluruh asset kelurahan |
100% |
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Sumbang
M. NURHADI, SE Penata Muda Tk. I NIP. 19630718 199010 1 001 |
Kasi Pemerintahan, Trantib Kel. Sumbang
BUDI WAHONO PUTRO Penata Muda Tk. I NIP. 19600716 199312 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SATRIYO WIRO UTOMO
Jabatan : Kasi Pelayanan Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : M. NURHADI, SE
Jabatan : Lurah Sumbang
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Sumbang
M. NURHADI, SE Penata Muda Tk. I NIP. 19630718 199010 1 001 |
Pihak Pertama, Kasi Pelayanan Umum Kel. Sumbang
SATRIYO WIRO UTOMO Penata NIP. 19611012 198703 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melakukan urusan pelayanan umum yang meliputi kekayaan dan inventarisasi kelurahan, kebersihan serta sarana dan prasarana. |
- Penyusunan program dan penyelenggaraan pembinaan pelayanan kekayaan dan inventarisasi Kelurahan. |
100% |
|
|
- Meyusun program dan penyelenggaraan pemberdayaan kebersihan, keindahan, pertamanan, dan sanitasi lingkungan |
100% |
|
|
- Menyusun program dan penyelenggaraan pemeliharaan sarana dan prasarana fisik pelayanan umum |
100% |
|
|
- Melaksanakan pelayanan perijinan |
100% |
|
|
- Menginventarisir usaha yang memiliki perijinan
|
100% |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Sumbang
M. NURHADI, SE Penata Muda Tk. I NIP. 19630718 199010 1 001 |
Kasi Pelayanan Umum Kel. Sumbang
SATRIYO WIRO UTOMO Penata NIP. 19611012 198703 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : LILIS RUSIANA
Jabatan : Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : M. NURHADI, SE
Jabatan : Lurah Sumbang
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Sumbang
M. NURHADI, SE Penata Muda Tk. I NIP. 19630718 199010 1 001 |
Pihak Pertama, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra Kel. Sumbang
LILIS RUSIANA Penata NIP. 19651125 198503 2 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
||||
1 |
Melakukan pembinaan pembangunan di bidang perekonomian kelurahan, produksi dan distribusi serta pembinaan lingkungan hidu serta mengkoordinasikan penyusunan program dan melaksanakan pemberdayaan kesejahteraan sosia |
- Menyusun program dan pemberdayaan perekonomian masyarakat Kelurahan, Produksi dan Distribusi. - Menyusun program bantuan sosial,pemberdayaan kepemudaan,peranan wanita danolahraga |
100% |
||||
|
|
- Merumuskan, merencanakan, dan mengembangkan pembangunan di Kelurahan - Pengevaluasian, monitoring dan melaporkan kondisi perekonomian Kelurahan |
100% |
||||
|
|
- Menyusun program dan pemberdayaan lingkungan hidup Penanggulangan dan pengkoordinasian masalah sosial |
100% |
||||
|
|
- Pengembangan swadaya mayarakat dalam pembangunan - Penyusunan program dan pemberdayaan kehidupan keagamaan, pendidikan, kebudayaan dan kesehatan masyarakat |
100% |
||||
|
|
- Pengimplementasian dan memfasilitasi seluruh proses pembangunan Kelurahan |
100% |
||||
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Sumbang
M. NURHADI, SE Penata Muda Tk. I NIP. 19630718 199010 1 001 |
Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra Kel. Sumbang
LILIS RUSIANA Penata NIP. 19651125 198503 2 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SUNARI EDY
Jabatan : Staf Pengadministrasi Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : NASRIP, S.Sos
Jabatan : Sekkel Sumbang
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Sekkel Sumbang
NASRIP, S.Sos Penata NIP. 19720303 199301 1 002 |
Pihak Pertama, Staf Pengadministrasi Umum
SUNARI EDY Pengatur Tk. I NIP. 19600712 199403 1 006 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
||||
1 |
Melaksanakan tugas-tugas dibidang umum kepegawaian dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan |
- Mengagenda surat |
100% |
||||
|
|
- Membuat Absensi Karyawan/karyawati baik PNS maupun non PNS |
100% |
||||
|
|
- Melayani Legalisasi KTP/KK dan model C |
100% |
||||
|
|
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah |
100% |
||||
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Sekkel Sumbang
NASRIP, S.Sos Penata NIP. 19720303 199301 1 002 |
Staf Pengadministrasi Umum
SUNARI EDY Pengatur Tk. I NIP. 19600712 199403 1 006 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : DWI ENDANG MURTIATI, SH
Jabatan : Lurah Ngrowo
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : YUSNITA LIASARI, ST, M.Si
Jabatan : Camat Bojonegoro
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Pihak Pertama, Lurah Ngrowo
DWI ENDANG MURTIATI, SH Penata Muda Tk. I NIP. 19641009 199003 2 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan Penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku untuk tercapainya tujuan nasional |
- Membuat rencana kegiatan Pembangunan sebagai pedoman pelaksanaan tugas di Kelurahan untuk mendorong partisipasi masyarakat kelurahan dalam pelaksanaan, pembangunan di tingkat Kelurahan |
100% |
|
|
- Membuat rencana kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan sebagai pedoman pelaksaan tugas di Kelurahan guna mewujudkan kelurahan sebagai sumber data dan sumber informasi |
100% |
|
|
- Mengkoordinasikan seluruh kegiatan kesekratriatan dan para seksi sesuai dengan bidang tugasnya agar pelaksanaan tugas berjalan lancar sesuai dengan tujuan |
100% |
|
|
- Melaksanakan pembinaan adminstrasi bidang umum kepegawaian, keuangan dan perlengakapan untuk meunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi |
100% |
|
|
- Memberikan Pelayanan bidang Adminstrasi Umum ( KTP, KK, SKCK, Pertanahan, Ketrangan Kelahiran dll ) sesuai dengan Standrat Operasional Prosedur Pelayanan untuk memenuhi kepuasan Layanan terhadap masyarakat |
100% |
|
|
- Melaksanakan Pembinaan Lembaga kemasyarakatan, agar peran,fungsinya dapat berjalan dan untuk menumbuhkan pemberdayaan masyaraka |
100% |
|
|
- Melaksanakan koordinasikan terhadap Penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat, untuk sinkronisasi program kegiatan yang akan dilaksanakan dikelurahan |
100% |
|
|
- Melaksanakan pembinaan kerukunan, ketentraman dan ketertiban masyarak, untuk terwujudnya kenyamanan keamanan |
100% |
|
|
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya untuk tercapainya tujuan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan |
100% |
|
Program |
|
Anggaran |
1. |
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran |
Rp |
137.371.153 |
|
Jumlah |
Rp |
137.371.153 |
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Lurah Ngrowo
DWI ENDANG MURTIATI, SH Penata Muda Tk. I NIP. 19641009 199003 2 0051 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : M.FAUZAN, S.Sos
Jabatan : Sekkel Ngrowo
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : DWI ENDANG MURTIATI, SH
Jabatan : Lurah Ngrowo
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Sumbang
DWI ENDANG MURTIATI, SH Penata Muda Tk. I NIP. 19641009 199003 2 0051 |
Pihak Pertama, Sekkel Ngrowo
M.FAUZAN, S.Sos Penata Tk. I NIP. 19620816 198608 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
||||
1 |
Membantu Lurah dalam melaksanakan tugasnya dan memberikan pelayanan administratif kepada seluruh Perangkat Kelurahan |
- Menyiapkan bahan koordinasi dan pengendalian rencana program kerja |
100% |
||||
|
|
- Menghimpun, mengelola, menilai, dan menyimpan laporan kinerja |
100% |
||||
|
|
- Menyusun bahan data dalam rangka pembinaan teknis fungsional |
100% |
||||
|
|
- Mengumpulkan, mengelola dan mengevaluasi data serta perumusan program dan petunjuk untuk keperluan pembinaan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat |
100% |
||||
|
|
- Menyusun,menginventarisir dan mengkoordinasikan data dalam rangka penatausahaan |
100% |
||||
|
|
- Melaksanakan urusan umum, perlengkapan, rumah tangga, kepegawaian, keuangan, program dan laporan |
100% |
||||
|
|
|
|
||||
|
Kegiatan |
|
Anggaran |
||||
1. |
Operasional Kelurahan Ngrowo |
Rp |
137.371.153 |
||||
|
Jumlah |
Rp |
137.371.153 |
||||
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Ngrowo
DWI ENDANG MURTIATI, SH Penata Muda Tk. I NIP. 19641009 199003 2 0051 |
Sekkel Ngrowo
M.FAUZAN, S.Sos Penata Tk. I NIP. 19620816 198608 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : BAPOH
Jabatan : Kasi Pemerintahan,Ketentraman dan Ketertiban Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : DWI ENDANG MURTIATI, SH
Jabatan : Lurah Ngrowo
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Ngrowo
DWI ENDANG MURTIATI, SH Penata Muda Tk. I NIP. 19641009 199003 2 0051 |
Pihak Pertama, Kasi Pemerintahan, Trantib Kel. Ngrowo
BAPOH Penata NIP. 19620424 198610 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan urusan pemerintahan umum kelurahan dan administrasi kependudukan serta melaksanakan pemberdayaan ketentraman dan ketertiban masyarakat. |
- Penyusunan program dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan umum Kelurahan penyelenggaraan pembinaan ketentraman dan ketertiban umum. |
100% |
|
|
- Menyusun program, pembinaan ideologi negara, kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat |
100% |
|
|
- Pelaksanaan kegiatan dalam rangka upaya menciptakan dan memelihara ketentraman dan ketertiban |
100% |
|
|
- Pelaksanaan kegiatan dalam rangka upaya menciptakan dan memelihara ketentraman dan ketertiban |
100% |
|
|
- Menginventarisir dan menjaga seluruh asset kelurahan |
100% |
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Ngrowo
DWI ENDANG MURTIATI, SH Penata Muda Tk. I NIP. 19641009 199003 2 0051 |
Kasi Pemerintahan, Trantib Kel. Ngrowo
BAPOH Penata NIP. 19620424 198610 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SUMANI, SH
Jabatan : Kasi Pelayanan Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : DWI ENDANG MURTIATI, SH
Jabatan : Lurah Ngrowo
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Ngrowo
DWI ENDANG MURTIATI, SH Penata Muda Tk. I NIP. 19641009 199003 2 0051 |
Pihak Pertama, Kasi Pelayanan Umum Kel. Ngrowo
SUMANI, SH Penata NIP. 19650710 198402 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melakukan urusan pelayanan umum yang meliputi kekayaan dan inventarisasi kelurahan, kebersihan serta sarana dan prasarana. |
- Penyusunan program dan penyelenggaraan pembinaan pelayanan kekayaan dan inventarisasi Kelurahan. |
100% |
|
|
- Meyusun program dan penyelenggaraan pemberdayaan kebersihan, keindahan, pertamanan, dan sanitasi lingkungan |
100% |
|
|
- Menyusun program dan penyelenggaraan pemeliharaan sarana dan prasarana fisik pelayanan umum |
100% |
|
|
- Melaksanakan pelayanan perijinan |
100% |
|
|
- Menginventarisir usaha yang memiliki perijinan
|
100% |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Ngrowo
DWI ENDANG MURTIATI, SH Penata Muda Tk. I NIP. 19641009 199003 2 0051 |
Kasi Pelayanan Umum Kel. Ngrowo
SUMANI, SH Penata NIP. 19650710 198402 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SUBAKTININGSIH, S.Sos
Jabatan : Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : DWI ENDANG MURTIATI, SH
Jabatan : Lurah Ngrowo
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Ngrowo
DWI ENDANG MURTIATI, SH Penata Muda Tk. I NIP. 19641009 199003 2 0051 |
Pihak Pertama, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra Kel. Ngrowo
SUBAKTININGSIH, S.Sos Penata Muda Tk. I NIP. 19610808 199312 2 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
||||
1 |
Melakukan pembinaan pembangunan di bidang perekonomian kelurahan, produksi dan distribusi serta pembinaan lingkungan hidu serta mengkoordinasikan penyusunan program dan melaksanakan pemberdayaan kesejahteraan sosia |
- Menyusun program dan pemberdayaan perekonomian masyarakat Kelurahan, Produksi dan Distribusi. - Menyusun program bantuan sosial,pemberdayaan kepemudaan,peranan wanita danolahraga |
100% |
||||
|
|
- Merumuskan, merencanakan, dan mengembangkan pembangunan di Kelurahan - Pengevaluasian, monitoring dan melaporkan kondisi perekonomian Kelurahan |
100% |
||||
|
|
- Menyusun program dan pemberdayaan lingkungan hidup Penanggulangan dan pengkoordinasian masalah sosial |
100% |
||||
|
|
- Pengembangan swadaya mayarakat dalam pembangunan - Penyusunan program dan pemberdayaan kehidupan keagamaan, pendidikan, kebudayaan dan kesehatan masyarakat |
100% |
||||
|
|
- Pengimplementasian dan memfasilitasi seluruh proses pembangunan Kelurahan |
100% |
||||
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Ngrowo
DWI ENDANG MURTIATI, SH Penata Muda Tk. I NIP. 19641009 199003 2 0051 |
Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra Kel. Ngrowo
SUBAKTININGSIH, S.Sos Penata Muda Tk. I NIP. 19610808 199312 2 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : EKO BUDI PURNOMO
Jabatan : Staf Pengadministrasi Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : M.FAUZAN, S.Sos
Jabatan : Sekkel Ngrowo
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Sekkel Ngrowo
M.FAUZAN, S.Sos Penata Tk. I NIP. 19620816 198608 1 002 |
Pihak Pertama, Staf Pengadministrasi Umum
EKO BUDI PURNOMO Juru Muda Tk. I NIP. 197402122009011000 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
||||
1 |
Melaksanakan tugas-tugas dibidang umum kepegawaian dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan |
- Mengagenda surat |
100% |
||||
|
|
- Membuat Absensi Karyawan/karyawati baik PNS maupun non PNS |
100% |
||||
|
|
- Melayani Legalisasi KTP/KK dan model C |
100% |
||||
|
|
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah |
100% |
||||
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Sekkel Ngrowo
M.FAUZAN, S.Sos Penata Tk. I NIP. 19620816 198608 1 002 |
Staf Pengadministrasi Umum
EKO BUDI PURNOMO Juru Muda Tk. I NIP. 197402122009011000 |
|
|
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SUMANTRI, S.Sos
Jabatan : Lurah Ledok Kulon
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : YUSNITA LIASARI, ST, M.Si
Jabatan : Camat Bojonegoro
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Pihak Pertama, Lurah Ledok Kulon
SUMANTRI, S.Sos Penata NIP. 19690403198903 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan Penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku untuk tercapainya tujuan nasional |
- Membuat rencana kegiatan Pembangunan sebagai pedoman pelaksanaan tugas di Kelurahan untuk mendorong partisipasi masyarakat kelurahan dalam pelaksanaan, pembangunan di tingkat Kelurahan |
100% |
|
|
- Membuat rencana kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan sebagai pedoman pelaksaan tugas di Kelurahan guna mewujudkan kelurahan sebagai sumber data dan sumber informasi |
100% |
|
|
- Mengkoordinasikan seluruh kegiatan kesekratriatan dan para seksi sesuai dengan bidang tugasnya agar pelaksanaan tugas berjalan lancar sesuai dengan tujuan |
100% |
|
|
- Melaksanakan pembinaan adminstrasi bidang umum kepegawaian, keuangan dan perlengakapan untuk meunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi |
100% |
|
|
- Memberikan Pelayanan bidang Adminstrasi Umum ( KTP, KK, SKCK, Pertanahan, Ketrangan Kelahiran dll ) sesuai dengan Standrat Operasional Prosedur Pelayanan untuk memenuhi kepuasan Layanan terhadap masyarakat |
100% |
|
|
- Melaksanakan Pembinaan Lembaga kemasyarakatan, agar peran,fungsinya dapat berjalan dan untuk menumbuhkan pemberdayaan masyaraka |
100% |
|
|
- Melaksanakan koordinasikan terhadap Penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat, untuk sinkronisasi program kegiatan yang akan dilaksanakan dikelurahan |
100% |
|
|
- Melaksanakan pembinaan kerukunan, ketentraman dan ketertiban masyarak, untuk terwujudnya kenyamanan keamanan |
100% |
|
|
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya untuk tercapainya tujuan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan |
100% |
|
Program |
|
Anggaran |
1. |
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran |
Rp |
138.599.697 |
|
Jumlah |
Rp |
138.599.697 |
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Lurah Ledok Kulon
SUMANTRI, S.Sos Penata NIP. 19690403198903 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ELLY ROSANA
Jabatan : Sekkel Ledok Kulon
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUMANTRI, S.Sos
Jabatan : Lurah Ledok Kulon
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Ledok Kulon
SUMANTRI, S.Sos Penata NIP. 19690403198903 1 005 |
Pihak Pertama, Sekkel Ledok Kulon
ELLY ROSANA Penata NIP. 19590611 198003 2 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
||||
1 |
Membantu Lurah dalam melaksanakan tugasnya dan memberikan pelayanan administratif kepada seluruh Perangkat Kelurahan |
- Menyiapkan bahan koordinasi dan pengendalian rencana program kerja |
100% |
||||
|
|
- Menghimpun, mengelola, menilai, dan menyimpan laporan kinerja |
100% |
||||
|
|
- Menyusun bahan data dalam rangka pembinaan teknis fungsional |
100% |
||||
|
|
- Mengumpulkan, mengelola dan mengevaluasi data serta perumusan program dan petunjuk untuk keperluan pembinaan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat |
100% |
||||
|
|
- Menyusun,menginventarisir dan mengkoordinasikan data dalam rangka penatausahaan |
100% |
||||
|
|
- Melaksanakan urusan umum, perlengkapan, rumah tangga, kepegawaian, keuangan, program dan laporan |
100% |
||||
|
|
|
|
||||
|
Kegiatan |
|
Anggaran |
||||
1. |
Operasional Kelurahan Ledok Kulon |
Rp |
138.599.697 |
||||
|
Jumlah |
Rp |
138.599.697 |
||||
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Ledok Kulon
SUMANTRI, S.Sos Penata NIP. 19690403198903 1 005 |
Sekkel Ledok Kulon
ELLY ROSANA Penata NIP. 19590611 198003 2 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : BAPOH
Jabatan : Kasi Pemerintahan,Ketentraman dan Ketertiban Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUMANTRI, S.Sos
Jabatan : Lurah Ledok Kulon
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Ledok Kulon
DWI ENDANG MURTIATI, SH Penata Muda Tk. I NIP. 19641009 199003 2 0051 |
Pihak Pertama, Kasi Pemerintahan, Trantib Kel. Ledok Kulon
BAPOH Penata NIP. 19620424 198610 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan urusan pemerintahan umum kelurahan dan administrasi kependudukan serta melaksanakan pemberdayaan ketentraman dan ketertiban masyarakat. |
- Penyusunan program dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan umum Kelurahan penyelenggaraan pembinaan ketentraman dan ketertiban umum. |
100% |
|
|
- Menyusun program, pembinaan ideologi negara, kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat |
100% |
|
|
- Pelaksanaan kegiatan dalam rangka upaya menciptakan dan memelihara ketentraman dan ketertiban |
100% |
|
|
- Pelaksanaan kegiatan dalam rangka upaya menciptakan dan memelihara ketentraman dan ketertiban |
100% |
|
|
- Menginventarisir dan menjaga seluruh asset kelurahan |
100% |
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Ledok kulon
DWI ENDANG MURTIATI, SH Penata Muda Tk. I NIP. 19641009 199003 2 0051 |
Kasi Pemerintahan, Trantib Kel. Ledok Kulon
BAPOH Penata NIP. 19620424 198610 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Drs. SUPARMAN
Jabatan : Kasi Pelayanan Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUMANTRI, S.Sos
Jabatan : Lurah Ledok Kulon
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Ledok Kulon
SUMANTRI, S.Sos Penata NIP. 19690403198903 1 005 |
Pihak Pertama, Kasi Pelayanan Umum Kel. Ledok Kulon
Drs. SUPARMAN Penata Muda Tk. I NIP. 19641230 199203 1 009 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melakukan urusan pelayanan umum yang meliputi kekayaan dan inventarisasi kelurahan, kebersihan serta sarana dan prasarana. |
- Penyusunan program dan penyelenggaraan pembinaan pelayanan kekayaan dan inventarisasi Kelurahan. |
100% |
|
|
- Meyusun program dan penyelenggaraan pemberdayaan kebersihan, keindahan, pertamanan, dan sanitasi lingkungan |
100% |
|
|
- Menyusun program dan penyelenggaraan pemeliharaan sarana dan prasarana fisik pelayanan umum |
100% |
|
|
- Melaksanakan pelayanan perijinan |
100% |
|
|
- Menginventarisir usaha yang memiliki perijinan
|
100% |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Ledok Kulon
SUMANTRI, S.Sos Penata NIP. 19690403198903 1 005 |
Kasi Pelayanan Umum Kel. Ledok kulon
Drs. SUPARMAN Penata Muda Tk. I NIP. 19641230 199203 1 009 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ABDULLAH FAQIH, S.Sos
Jabatan : Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUMANTRI, S.Sos
Jabatan : Lurah Ledok Kulon
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Ledok Kulon
SUMANTRI, S.Sos Penata NIP. 19690403198903 1 005 |
Pihak Pertama, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra Kel. Ledok Kulon
ABDULLAH FAQIH, S.Sos Penata NIP. 19710628 199302 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
||||
1 |
Melakukan pembinaan pembangunan di bidang perekonomian kelurahan, produksi dan distribusi serta pembinaan lingkungan hidu serta mengkoordinasikan penyusunan program dan melaksanakan pemberdayaan kesejahteraan sosia |
- Menyusun program dan pemberdayaan perekonomian masyarakat Kelurahan, Produksi dan Distribusi. - Menyusun program bantuan sosial,pemberdayaan kepemudaan,peranan wanita danolahraga |
100% |
||||
|
|
- Merumuskan, merencanakan, dan mengembangkan pembangunan di Kelurahan - Pengevaluasian, monitoring dan melaporkan kondisi perekonomian Kelurahan |
100% |
||||
|
|
- Menyusun program dan pemberdayaan lingkungan hidup Penanggulangan dan pengkoordinasian masalah sosial |
100% |
||||
|
|
- Pengembangan swadaya mayarakat dalam pembangunan - Penyusunan program dan pemberdayaan kehidupan keagamaan, pendidikan, kebudayaan dan kesehatan masyarakat |
100% |
||||
|
|
- Pengimplementasian dan memfasilitasi seluruh proses pembangunan Kelurahan |
100% |
||||
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Ledok Kulon
SUMANTRI, S.Sos Penata NIP. 19690403198903 1 005 |
Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra Kel. Ledok Kulon
ABDULLAH FAQIH, S.Sos Penata NIP. 19710628 199302 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : NUR SALAM
Jabatan : Staf Pengadministrasi Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : ELLY ROSANA
Jabatan : Sekkel Ledok Kulon
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Sekkel Ledok Kulon
ELLY ROSANA Penata NIP. 19590611 198003 2 003 |
Pihak Pertama, Staf Pengadministrasi Umum
NUR SALAM Pengatur NIP. 19660307 200701 1 016 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
||||
1 |
Melaksanakan tugas-tugas dibidang umum kepegawaian dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan |
- Mengagenda surat |
100% |
||||
|
|
- Membuat Absensi Karyawan/karyawati baik PNS maupun non PNS |
100% |
||||
|
|
- Melayani Legalisasi KTP/KK dan model C |
100% |
||||
|
|
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah |
100% |
||||
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Sekkel Ledok Kulon
ELLY ROSANA Penata NIP. 19590611 198003 2 003 |
Staf Pengadministrasi Umum
NUR SALAM Pengatur NIP. 19660307 200701 1 016 |
|
|
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ISKAM
Jabatan : Staf Pelayanan Jamkesda & Jamkesmas
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : ELLY ROSANA
Jabatan : Sekkel Ledok Kulon
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Sekkel Ledok Kulon
|
Pihak Pertama, Staf Pelayanan Jamkesda & Jamkesmas |
ELLY ROSANA Penata NIP. 19590611 198003 2 003 |
ISKAM Penata Muda Tk. I NIP. 19640512 199203 1 016 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
||||
1 |
Melaksanakan tugas-tugas di bidang Kesejahteraan rakyat |
- Melayani pelayanan JAMKESDA |
100% |
||||
|
|
- Membuat laporan ODF |
100% |
||||
|
|
- Membuat surat keterangan Dispensasi Nikah |
100% |
||||
|
|
- Melayani keterangan tidak mampu |
100% |
||||
|
|
- Membuat laporan gizi buruk |
100% |
||||
|
|
- Mengerjakan surat-surat kesra |
100% |
||||
|
|
- Membuat laporan NTCR |
100% |
||||
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Sekkel Ledok Kulon |
Staf Pelayanan Jamkesda & Jamkesmas |
ELLY ROSANA Penata NIP. 19590611 198003 2 003 |
ISKAM Penata Muda Tk. I NIP. 19640512 199203 1 016 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SAPTO ADIPTO P, S.Sos
Jabatan : Petugas Urusan Perekonomian
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : ELLY ROSANA
Jabatan : Sekkel Ledok Kulon
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Sekkel Ledok Kulon
|
Pihak Pertama, Petugas Urusan Perekonomian |
ELLY ROSANA Penata NIP. 19590611 198003 2 003 |
SAPTO ADIPTO P, S.Sos Pengatur NIP. 19641116 198903 1 011 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
||||
1 |
Melaksanakan tugas dibidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan tugas lain yang diberikan oleh Kasi/Lurah |
- Membuat surat |
100% |
||||
|
|
- Monitoring dan Evaluasi Gardu Taskin |
100% |
||||
|
|
- Mendata Potensi Kelurahan |
100% |
||||
|
|
- Melaksanakan pasar murah |
100% |
||||
|
|
- Menerima bantuan Teknologi Tepat Guna TTGdan alat produksi pangan |
100% |
||||
|
|
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah |
100% |
||||
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Sekkel Ledok Kulon |
Petugas Urusan Perekonomian |
ELLY ROSANA Penata NIP. 19590611 198003 2 003 |
SAPTO ADIPTO P, S.Sos Pengatur NIP. 19641116 198903 1 011 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : TONI KUSBIYANTO, SH
Jabatan : Lurah Mojokampung
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : YUSNITA LIASARI, ST, M.Si
Jabatan : Camat Bojonegoro
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Pihak Pertama, Lurah Mojokampung
TONI KUSBIYANTO, SH Penata NIP. 19630718 198903 1 009 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan Penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku untuk tercapainya tujuan nasional |
- Membuat rencana kegiatan Pembangunan sebagai pedoman pelaksanaan tugas di Kelurahan untuk mendorong partisipasi masyarakat kelurahan dalam pelaksanaan, pembangunan di tingkat Kelurahan |
100% |
|
|
- Membuat rencana kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan sebagai pedoman pelaksaan tugas di Kelurahan guna mewujudkan kelurahan sebagai sumber data dan sumber informasi |
100% |
|
|
- Mengkoordinasikan seluruh kegiatan kesekratriatan dan para seksi sesuai dengan bidang tugasnya agar pelaksanaan tugas berjalan lancar sesuai dengan tujuan |
100% |
|
|
- Melaksanakan pembinaan adminstrasi bidang umum kepegawaian, keuangan dan perlengakapan untuk meunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi |
100% |
|
|
- Memberikan Pelayanan bidang Adminstrasi Umum ( KTP, KK, SKCK, Pertanahan, Ketrangan Kelahiran dll ) sesuai dengan Standrat Operasional Prosedur Pelayanan untuk memenuhi kepuasan Layanan terhadap masyarakat |
100% |
|
|
- Melaksanakan Pembinaan Lembaga kemasyarakatan, agar peran,fungsinya dapat berjalan dan untuk menumbuhkan pemberdayaan masyaraka |
100% |
|
|
- Melaksanakan koordinasikan terhadap Penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat, untuk sinkronisasi program kegiatan yang akan dilaksanakan dikelurahan |
100% |
|
|
- Melaksanakan pembinaan kerukunan, ketentraman dan ketertiban masyarak, untuk terwujudnya kenyamanan keamanan |
100% |
|
|
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya untuk tercapainya tujuan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan |
100% |
|
Program |
|
Anggaran |
1. |
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran |
Rp |
134.512.966 |
|
Jumlah |
Rp |
134.512.966 |
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a NIP. 19721127 199803 2 004 |
Lurah Mojokampung
TONI KUSBIYANTO, SH Penata NIP. 19630718 198903 1 009 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : MUKIT, SH
Jabatan : Sekkel Mojokampung
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : TONI KUSBIYANTO, SH
Jabatan : Lurah Mojokampung
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Mojokampung
TONI KUSBIYANTO, SH Penata NIP. 19630718 198903 1 009 |
Pihak Pertama, Sekkel Mojokampung
MUKIT, SH Penata NIP. 19641007 199203 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
||||
1 |
Membantu Lurah dalam melaksanakan tugasnya dan memberikan pelayanan administratif kepada seluruh Perangkat Kelurahan |
- Menyiapkan bahan koordinasi dan pengendalian rencana program kerja |
100% |
||||
|
|
- Menghimpun, mengelola, menilai, dan menyimpan laporan kinerja |
100% |
||||
|
|
- Menyusun bahan data dalam rangka pembinaan teknis fungsional |
100% |
||||
|
|
- Mengumpulkan, mengelola dan mengevaluasi data serta perumusan program dan petunjuk untuk keperluan pembinaan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat |
100% |
||||
|
|
- Menyusun,menginventarisir dan mengkoordinasikan data dalam rangka penatausahaan |
100% |
||||
|
|
- Melaksanakan urusan umum, perlengkapan, rumah tangga, kepegawaian, keuangan, program dan laporan |
100% |
||||
|
|
|
|
||||
|
Kegiatan |
|
Anggaran |
||||
1. |
Operasional Kelurahan Mojokampung |
Rp |
134.512.966 |
||||
|
Jumlah |
Rp |
134.512.966 |
||||
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Mojokampung
TONI KUSBIYANTO, SH Penata NIP. 19630718 198903 1 009 |
Sekkel Mojokampung
MUKIT, SH Penata NIP. 19641007 199203 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : BAPOH
Jabatan : Kasi Pemerintahan,Ketentraman dan Ketertiban Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUMANTRI, S.Sos
Jabatan : Lurah Ledok Kulon
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Ledok Kulon
DWI ENDANG MURTIATI, SH Penata Muda Tk. I NIP. 19641009 199003 2 0051 |
Pihak Pertama, Kasi Pemerintahan, Trantib Kel. Ledok Kulon
BAPOH Penata NIP. 19620424 198610 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan urusan pemerintahan umum kelurahan dan administrasi kependudukan serta melaksanakan pemberdayaan ketentraman dan ketertiban masyarakat. |
- Penyusunan program dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan umum Kelurahan penyelenggaraan pembinaan ketentraman dan ketertiban umum. |
100% |
|
|
- Menyusun program, pembinaan ideologi negara, kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat |
100% |
|
|
- Pelaksanaan kegiatan dalam rangka upaya menciptakan dan memelihara ketentraman dan ketertiban |
100% |
|
|
- Pelaksanaan kegiatan dalam rangka upaya menciptakan dan memelihara ketentraman dan ketertiban |
100% |
|
|
- Menginventarisir dan menjaga seluruh asset kelurahan |
100% |
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Ledok kulon
DWI ENDANG MURTIATI, SH Penata Muda Tk. I NIP. 19641009 199003 2 0051 |
Kasi Pemerintahan, Trantib Kel. Ledok Kulon
BAPOH Penata NIP. 19620424 198610 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SAMTO
Jabatan : Kasi Pelayanan Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : TONI KUSBIYANTO, SH
Jabatan : Lurah Mojokampung
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Mojokampung
TONI KUSBIYANTO, SH Penata NIP. 19630718 198903 1 009 |
Pihak Pertama, Kasi Pelayanan Umum Kel. Mojokampung
SAMTO Penata Muda Tk. I NIP. 19600814 199203 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melakukan urusan pelayanan umum yang meliputi kekayaan dan inventarisasi kelurahan, kebersihan serta sarana dan prasarana. |
- Penyusunan program dan penyelenggaraan pembinaan pelayanan kekayaan dan inventarisasi Kelurahan. |
100% |
|
|
- Meyusun program dan penyelenggaraan pemberdayaan kebersihan, keindahan, pertamanan, dan sanitasi lingkungan |
100% |
|
|
- Menyusun program dan penyelenggaraan pemeliharaan sarana dan prasarana fisik pelayanan umum |
100% |
|
|
- Melaksanakan pelayanan perijinan |
100% |
|
|
- Menginventarisir usaha yang memiliki perijinan
|
100% |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Mojokampung
TONI KUSBIYANTO, SH Penata NIP. 19630718 198903 1 009 |
Kasi Pelayanan Umum Kel. Mojokampung
SAMTO Penata Muda Tk. I NIP. 19600814 199203 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : MOCH.SAFI I, SH
Jabatan : Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : TONI KUSBIYANTO, SH
Jabatan : Lurah Mojokampung
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Lurah Mojokampung
TONI KUSBIYANTO, SH Penata NIP. 19630718 198903 1 009 |
Pihak Pertama, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra Kel. Mojokampung
MOCH.SAFI I, SH Penata Muda Tk. I NIP. 19640303 199212 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
||||
1 |
Melakukan pembinaan pembangunan di bidang perekonomian kelurahan, produksi dan distribusi serta pembinaan lingkungan hidu serta mengkoordinasikan penyusunan program dan melaksanakan pemberdayaan kesejahteraan sosia |
- Menyusun program dan pemberdayaan perekonomian masyarakat Kelurahan, Produksi dan Distribusi. - Menyusun program bantuan sosial,pemberdayaan kepemudaan,peranan wanita danolahraga |
100% |
||||
|
|
- Merumuskan, merencanakan, dan mengembangkan pembangunan di Kelurahan - Pengevaluasian, monitoring dan melaporkan kondisi perekonomian Kelurahan |
100% |
||||
|
|
- Menyusun program dan pemberdayaan lingkungan hidup Penanggulangan dan pengkoordinasian masalah sosial |
100% |
||||
|
|
- Pengembangan swadaya mayarakat dalam pembangunan - Penyusunan program dan pemberdayaan kehidupan keagamaan, pendidikan, kebudayaan dan kesehatan masyarakat |
100% |
||||
|
|
- Pengimplementasian dan memfasilitasi seluruh proses pembangunan Kelurahan |
100% |
||||
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Lurah Mojokampung
TONI KUSBIYANTO, SH Penata NIP. 19630718 198903 1 009 |
Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra Kel. Mojokampung
MOCH.SAFI I, SH Penata Muda Tk. I NIP. 19640303 199212 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorietasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SUNARI
Jabatan : Staf Pengadministrasi Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : MUKIT, SH
Jabatan : Sekkel Mojokampung
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Pihak Kedua, Sekkel Mojokampung
MUKIT, SH Penata NIP. 19641007 199203 1 005 |
Pihak Pertama, Staf Pengadministrasi Umum
SUNARI Juru Tk. I NIP. 19771208 200901 1 000 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
||||
1 |
Melaksanakan tugas-tugas dibidang umum kepegawaian dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan |
- Mengagenda surat |
100% |
||||
|
|
- Membuat Absensi Karyawan/karyawati baik PNS maupun non PNS |
100% |
||||
|
|
- Melayani Legalisasi KTP/KK dan model C |
100% |
||||
|
|
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah |
100% |
||||
|
|
|
|
Bojonegoro, 16 Januari 2017
Sekkel Mojokampung
MUKIT, SH Penata NIP. 19641007 199203 1 005 |
Staf Pengadministrasi Umum
SUNARI Juru Tk. I NIP. 19771208 200901 1 000 |
|
|