DIP Kecamatan Bojonegoro
IKHTISAR EKSEKUTIF
Pada ikhtisar Eksekutif ini kami sajikan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran yang ditetapkan dalam rencana stratejik Kantor Kecamatan Bojonegoro tahun 2013 – 2018, selain itu kami juga sampaikan terhadap kendala-kendala yang kami hadapi dalam pencapaian Tujuan dan Sasaran, berikut pula terhadap langkah-langkah yang kami lakukan untuk mengatasi kendala yang ada serta langkah-langkah antisipasi untuk menanggulangi kendala-kendala yang mungkin akan terjadi pada tahun-tahun mendatang.
- 1. Visi
Visi merupakan pandangan ke depan menyangkut arah dan cita-cita yang ingin dicapai oleh SKPD dengan mengakomodasi potensi yang berkembang sehingga bisa eksis, partisipatif, Inovatif serta bisa fleksibel dalam menyesuaikan perkembangan dan perubahan zaman.
Berkaitan dengan uraian diatas, maka ditetapkanlah VISI KECAMATAN BOJONEGORO adalah : “ TERWUJUDNYA MASYARAKAT BOJONEGORO YANG ADIL, SEJAHTERA, BERDAYA SAING, PRODUKTIF BERKELANJUTAN SERTA PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN “
- 2. Misi
Misi SKPD kecamatan Bojonegoro adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan perkembangan ekonomi penduduk diatas perkapita masyarakat
- Meningkatkan sarana dan prasarana pemerintahan Bojonegoro sehingga mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat dan sumber daya manusia yang unggul.
- Meingkatkan daya jual dan beli masyarakat dengan menciptakan system perdagangan terpadu.
- Proses peningkatan perekonomian berjalan secara kontinyu dan berkesinambungan sehingga mampu meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat.
- Memberikan pelayanan yang prima dan optimal, sesuai dengan standart kerja kepada masyarakat.
- Meningkatkan Kualitas dan profesinalisme aparatur.
- 3. Tujuan
Tujuan yang ingin diraih di SKPD Kecamatan Bojonegoro sebagaimana ditetapkan di Rencana Srategis Kecamatan Bojonegoro tahun 2013 – 2018 adalah sebagai berikut :
- Mengangkatkan taraf hidup masyarakat sehingga angka kemisikinan di wilayah Kecamatan Bojonegoro menurun.
- Terwujudnya sarana dan prasarana pemerintahan yang mengedepankan pelayanan publik sehingga kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan baik.
- Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dengan berbagai pelatihan dan diklat sehingga sumber daya manusianya di atas rata-rata.
- Meningkatkan daya beli semua hasil baik pertanian, perkebunan atau home industri yang ada di wilayah Kecamatan Bojonegoro, dengan memperkenalkan segala bentuk hasil potensi yang ada dengan cara melakukan pameran-pameran sehingga masyarakat tahu hasil potensi yang ada di wilayah Kecamatan Bojonegoro sehingga daya beli masyarakat meningkat.
- Meningkatkan kemampuan ekonomi kepada masyarakat Kecamatan Bojonegoro.
- Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik dengan standart kerja Kabupaten.Bojonegoro
- Peningkatan SDM aparatur
- 4. Sasaran
Dalam mencapai tujuan SKPD Kecamatan Bojonegoro mempunyai sasaran yang tepat antara lain sebagai berikut :
- Masyarakat ekonomi menengah ke bawah
- Memperbaiki sarana dan prasarana yang kurang memadai demi kelancaran pelayanan publik
3. Sumber daya manusia yang kurang menguasai informasi teknologi.
- 4. Memberikan pelatihan kepada petani, pengrajin yang kurang memahami manajemen perdagangan modern
5. Memberikan peluang kepada semua masyarakat dan stakeholders di wilayah Kecamatan Bojonegoro terutama pengusaha atau pelaku bisnis sehingga mampu merangkum semua potensi yang ada di wilayah Kecamatan Bojonegoro.
6. Standart Pelayanan kepada masyarakat dengan memperhatikan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan
7. Pelayanan dan pelaksanaan tugas yang akuntabel
Adapun indikator dari sasaran tersebut adalah sebagai berikut :
- Tersedianya SDM yang profesional yang berbasis pada pengembangan karier dan prestasi.
- Adanya teknolagi yang tepat dan memadai.
- Adanya komitmen seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat.
- Adanya komunikasi dan pelaporan internal dan eksternal yang baik.
- Target kinerja yang telah dilaksanakan.
- Adanya Standart atau Konversi Praktek management.
- Pendelegasian tugas yang lebih luas dan terdapat beberapa yang fokus pada satu fungsi tertentu.
- 5. Kendala
Dalam melaksanakan sesuai dengan tujuan organisasi, tentunya mengalami beberapa kendala sebagai beikut :
- Masih kurangnya SDM yang profesional yang berbasis pada pelaksanaan tugas..
- Masih kurangnya teknolagi yang tepat dan memadai dalam pelaksanaan tugas.
- Belum adanya komitmen seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat.
- Masih kurangnya komunikasi dan pelaporan internal dan eksternal yang baik.
- Penekanan Target kinerja yang telah dilaksanakan belum maksimal.
- Belum adanya Standart atau Konversi Praktek managemen dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan.
- Pendelegasian tugas yang lebih luas dan terdapat beberapa yang fokus pada satu fungsi tertentu belum maksimal.
- 6. Langkah - langkah
Langkah-langkah yang dilaksanakan dalam mengatasi kendala yang ada serta mengantisipasi dan menanggulangi kendala yang mungkin akan terjadi di tahun-tahun mendatang adalah sebagai berikut :
- Selalu memotivasi kepada seluruh jajaran untuk selalu meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
- Memanfaatkan teknologi yang ada serta menambah kembali peralatan teknolagi guna meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
- Menjalin komunikasi kepada semua pihak guna kelancaran dalam pelaksanaan tugas.
- Meningkatkan komitmen bahwa kita mampu mampu melaksanakan tugas dengan dilandasi dedikasi dan loyalitas.
- Pendelegasian tugas yang jelas serta mampu mengkonversi praktek managemen dengan baik dan benar dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan pada masyarakat
Bahwa ikhtisar ini adalah merupakan suatu perwujudan komitmen kami untuk menjalankan tugas dan amanah yang dengan sebaik-baiknya serta dilandasi dengan penuh rasa tanggung jawab, dedikasi, loyalitas dan dalam rangka untuk mencapai tujuan organisasi.
BAB I
PENDAHULUAN
- A. Latar Belakang
- 1. Kondisi umum
Kecamatan Bojonegoro adalah merupakan daerah yang berada di Wilayah Kabupaten Bojonegoro dengan luas wilayah 25,71 Km2 terdiri dari dataran rendah 75 % dan dataran tinggi 25 %. Jumlah penduduk Kecamatan Bojonegoro adalah 90.119 jiwa .
Kecamatan Bojonegoro secara administratif memiliki batas wilayah yaitu sebelah Utara Kabupaten Tuban, sebelah Selatan Kecamatan Dander, sebelah Timur Kecamatan Kapas dan sebelah Barat Kecamatan Bojonegoro. Pembagian Wilayah Kecamatan Bojonegoro terdiri dari 11 Kelurahan dan 7 Desa meliputi 15 Dukuh, 353 RT dan 59 RW.
Adapun jumlah personil Kantor Camat Bojonegoro sebanyak .29 orang.Terdiri :
1. Camat : 1 Orang
2. Sekcam : 1 Orang
3. Kasi : 5 Orang
4. Kasubag : 3 Orang
5. Staf : 15 Orang
Dari 25 orang tersebut terdiri dari 17 orang Pegawai Negeri Sipil, 3 orang PTT dan 5 orang anggota Satpol PP. Kondisi pegawai Kecamatan Bojonegoro dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 1
Perkembangan Jumlah Pegawai Kecamatan Bojonegoro
Menurut Kepangkatan dan Pendidikan Tahun 2014 :
No |
Pangkat/ Gol |
Uraian |
|||||||
SD |
SLTP |
SLTA |
D1 |
D2 |
D3 |
S1 |
S2 |
||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
2 |
IV |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
1 |
3 |
III |
- |
- |
4 |
- |
- |
- |
8 |
- |
4 |
II |
- |
- |
4 |
- |
- |
- |
|
- |
5 |
I |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
6 |
PTT |
- |
- |
1 |
- |
- |
- |
2 |
- |
7 |
Satpol/PP |
- |
- |
5 |
- |
- |
- |
- |
- |
Jumlah |
- |
- |
14 |
- |
- |
- |
10 |
1 |
Sarana / Prasarana Kecamatan :
- Gedung Kantor Camat : Ada
- Balai Pertemuan : Ada
- Sarana Mobilitas : Ada
- Kendaraan Roda 4 (empat) : 1 unit
- Kendaraan Roda 2 (dua) : 49 Unit
Tabel 2
Mata Pencaharian Penduduk Klasifikasi 11 mata pencaharaian
No |
Mata Pencaharian |
Jumlah |
Keterangan |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Petani |
1.841 |
|
2 |
Buruh tani |
861 |
|
3 |
Peternak |
596 |
|
4 |
Pedagang |
2.529 |
|
5 |
Pegawai Negeri/TNI/Polri |
7.587 |
|
6 |
Pensiunan Pegawai Negeri/TNI/Polri |
719 |
|
7 |
Pengusaha Industri Rumah tangga |
2.621
|
|
8 |
Jasa Angkutan |
2.401 |
|
9 |
Buruh Indrustri |
3.430 |
|
10 |
Buruh Bangunan |
2.677 |
|
11 |
Jasa Perorangan |
9.592 |
|
12 |
Lain lain |
14.171 |
|
Jumlah |
50.705 |
|
- B. Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi SKPD
Kecamatan Bojonegoro sebagai unsur pembantu Bupati pada pemerintah Kabupaten Bojonegoro mempunyai tugas yang cukup berat karena peran ganda yang dimilikinya, disatu sisi merupakan kebijakan yang diambil pemerintah Kabupaten tetapi disisi lain juga harus mampu mengakomodir sebagai masukan dari masyarakat dan lembaga kemasyarakatan. Kecamatan Bojonegoro memiliki fungsi dan tugas yang cukup kompleks yang sudah diatur antara lain:
- Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat
- Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum
- Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan
- Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum
- Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan
- Membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan atau kelurahan
- Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugas dan atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa
Untuk memudahkan koordinasi dan memahami penyelenggaraan pemerintahan, serta kepada pemerintah desa, kelurahan, lembaga desa dan masyarakat untuk menjelaskan dengan asumsi awal masyarakat semakin meningkatkan partisipasi masyarakat. Fungsi ganda tersebut adalah sebagai pelaksana kebijakan Bupati di tingkat kecamatan dan sekaligus pelayan masyarakat, karena aktifitas masyarakat dan interaksi sosial diantara mereka saling menimbulkan konflik yang harus mendapatkan penyelesaian. Harapan solusi penyelesaian disandarkan pada pemerintah desa dan pemerintah kelurahan yang sangat banyak meneruskan kasus tersebut pada Kecamatan Bojonegoro sebagai pembina penyelengggaraan pemerintahan desa dan pemerintahan kelurahan , sehinggga dari sini dapat disimpulkan kompleksitas Kecamatan Bojonegoro yang bukan sekedar sub sistem Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nmor 19 tahun 2008 tentang Kecamatan, dan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 09 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 08 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Bojonegoro, Camat mempunyai tugas melaksanakan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati dalam penyelenggaraan Pemerintahan,Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat di Kecamatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sedangkan fungsi Camat adalah :
- Pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah kabupaten di kecamatan;
- Penyiapan informasi mengenai kecamatan yang dibutuhkan dalam perumusan kebijakan bagi Bupati;
- Pelaksanaan koordinasi dengan instansi vertikal yang ada di Kecamatan;
- Pengkoordinasian kegiatan-kegiatan penyelenggaraan pelayanan lintas kelurahan/desa;
- Pelaksanaan fungsi-fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai bidang tugasnya.
Dalam melaksanakan tugasnya camat membawahi sekaligus dibantu oleh unsure beberapa staf dengan tugas dan fungsi sebagai berikut :
- Sekretaris Kecamatan
Sekretaris Kecamatan bertugas membantu Camat dalam melaksanakan tugasnya dan memberikan pelayanan teknis administratif kepada seluruh perangkat Kecamatan. Untuk menyelenggarakan tugas, Sekretaris Kecamatan mempunyai fungsi :
- Penyiapan bahan koordinasi dan pengendalian rencana program kerja;
- Penghimpunan, pengolahan, penilaian dan penyimpanan laporan kinerja;
- Penyusunan bahan data dalam rangka pembinaan teknis fungsional;
- Penyusunan, penginventarisasian dan pengkoordinasian data dalam rangka penatausahaan;
- Pelaksanaan urusan umum, kepegawaian, keuangan, program dan laporan;
- Pengkoordinasian kegiatan UPTD/UPTB di wilayah kerjanya;
- Pelaksanaan fungsi-fungsi lain yang diberikan oleh Camat sesuai bidang tugasnya.
Sekretaris Kecamatan dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Kelompok Jabatan Fungsional sesuai dengan kebutuhan yang terdiri dari sub-sub bagian. Masing-masing sub bagian dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Sekretaris Kecamatan.
Sub-Sub Bagian terdiri dari :
- Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas memberikan pelayanan administratif urusan umum dan urusan kepegawaian. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas :
- Pengelolaan urusan perlengkapan dan rumah tangga;
- Pengelolaan urusan tata usaha surat menyurat dan kearsipan;
- Pengelolaan tata usaha kepegawaian yang meliputi pengumpulan data pegawai, buku induk pegawai, mutasi, pengangkatan, kenaikan pangkat, pembinaan karir dan pension pegawai;
- Penyusunan informasi dan perencanaan pegawai;
- Penyusunan administrasi serta evaluasi kepegawaian;
- Penyelenggaraan usaha peningkatan mutu pengetahuan dan disiplin pegawai;
- Pelaksanaan fungsi-fungsi lain yang diberikan oleh sekretaris sesuai dengan bidang tugasnya;
- Kepala Sub Bagian Keuangan mempunyai tugas memberikan pelayanan administrasi keuangan. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Kepala Sub Bagian Keuangan mempunyai fungsi :
- Penghimpunan dan pengolahan bahan-bahan untuk menyusun anggaran;
- Penyiapan penyusunan rancangan, anggaran pendapatan dan belanja daerah;
- Pengolahan tata usaha keuangan dan pembukuan realisasi anggaran pendapatan dan belanja;
- Pelaksanaan perhitungan anggaran dan verifikasi;
- Penyelenggaraan tata usaha pembayaran gaji pegawai;
- Pengurusan keuangan perjalanan dinas;
- Pelaksanaan evaluasi dan menyusun laporan di bidang keuangan;
- Pelaksanaan fungsi-fungsi lain yang diberikan oleh Sekretaris sesuai dengan bidang tugasnya.
- Kepala Sub Bagian Program dan Laporan mempunyai tugas pelayanan administratif dalam menyiapkan bahan penyusunan, penghimpunan, pengolahan, penyimpanan, evaluasi program dan laporan. Untuk melaksanakan tugas tersebut , Kepala Sub Bagian Program dan Laporan mempunyai fungsi :
- Pengumpulan dan pengadaan sistematisasi data utuk bahan penyusunan program;
- Pengumpulan dan penyajian data statistik;
- Perumusan dan pelaksanaan penyusunan rencana program;
- Pengelolaan, inventarisasi, pengkajian, dan analisis pelaporan;
- Penginventarisasian hasil pengawasan dan tindaklanjut hasil pengawasan;
- Penyelenggaraan kerjasama pengawasan ;
- Pelaksanaan analisis dan evaluasi serta pengendalian pelaksanaan program dan proyek;
- Penghimpunan dan pengadaan sistematisasi data dan menyusun dokumentasi peraturan perundang-undangan dan hasil pembangunan;
- Pelaksanaan penyiapan bahan pembinaan organisasi dan tata laksana;
- Pelaksanaan fungsi-fungsi lain yang diberikan oleh Sekretaris sesuai dengan bidang tugasnya.
- Seksi –Seksi
Dalam penyelenggaraan Pemerintahan menjalankan tugas dan fungsinya di Kecamatan, Camat dibantu oleh unsur pelaksana teknis antara lain :
- Seksi Pemerintahan
Seksi Pemerintahan merupakan unsur pelaksana Pemerintah Kecamatan di bidang penyelenggaraan pemerintahan yang dipimpin oleh seorang Kepala Seksi, berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Camat melalui Sekretaris Kecamatan. Kepala Seksi Pemerintahan mempunyai tugas melakukan urusan pemerintahan umum dan desa serta administrasi kependudukan. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Kepala Seksi Pemerintahan mempunyai fungsi :
- Penyusunan Program dan Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Umum dan Desa/Kelurahan;
- Penyusunan program, pembinaan administrasi kependudukan dan catatan sipil;
- Fasilitasi penataan Desa/Kelurahan dan penyusunan Peraturan Desa;
- Fasilitasi penyelenggaraan kerjasama antar desa dan penyelesaian perselisihan antar Desa/Kelurahan;
- Fasilitasi penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa;
- Pelaksanaan penilaian atas laporan pertanggungjawaban Kepala Desa;
- Pembantuan terhadap pelaksanaan pembebasan tanah milik dan pelepasan hak yang akan dipergunakan untuk kepentingan pembangunan, serta peralihan status tanah dari tanah Negara menjadi hak milik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Pengawasan atas tanah-tanah Negara dan tanah asset pemerintah daerah wilayah kerjanya;
- Pembantuan dalam hal penetapan peruntukan, proses pengalihan, dan perubahan status tanah kekayaan desa serta pengalihan status tanah kekayaan desa yang berubah menjadi kelurahan;
- Monitoring dan inventarisasi terhadap setiap kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan tanah terlantar, tanah negara bebas, dan tanah timbul di wilayah kerjanya;
- Pelaksanaan fungsi-fungsi lain yang diberikan oleh camat sesuai dengan bidang tugasnya.
- Seksi Pemberdayaan Masyarakat
Seksi Pemberdayaan Masyarakat adalah pelaksana Pemerintah Kecamatan di bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa yang dipimpin oleh seorang Kepala Seksi, berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Camat melalui Sekretaris Kecamatan. Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas melakukan pembinaan lingkungan hidup. Untuk melaksanakan tugas ini, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat mempunyai fungsi :
- Penyusunan program dan pemberdayaan perekonomian masyarakat Desa/ Kelurahan produksi dan distribusi;
- Perumusan, perencanaan dan pengembangan pembangunan Desa/Kelurahan;
- Pengkoordinasian dan mengakumulasi Proyek Masuk Desa/ Kelurahan;
- Pengkoordinasian, pembinaan dan pengawasan serta pelaporan langkah-langkah penanggulangan terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan;
- Pelaksanaan pencegahan atas pengambilan Sumber Daya Alam tanpa ijin dan dapat mengganggu serta membahayakan lingkungan hidup;
- Pendataan Potensi Desa/Kelurahan;
- Pembinaan Kelembagaan Desa/Kelurahan;
- Sosialisasi dan monitoring pembangunan Desa/Kelurahan;
- Fasilitasi Pengembangan Swadaya Masyarakat dalam pembangunan;
- Pelaksanaan fungsi-fungsi lain yan diberikan oleh Camat sesuai dengan bidang tugasnya.
- Seksi Kesejahteraan Rakyat
Seksi Kesejahteraan Rakyat adalah unsur pelaksana Pemerintah Kecamatan di bidang pemberdayaan kesejahteraan masyarakat yang dipimpin oleh seorang Kepala Seksi, berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Camat melalui Sekretaris Kecamatan. Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas mengkoordinasikan penyusunann program dan melaksanakan pemberdayaan kesejahteraan sosial. Untuk melaksanakan tugas ini, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi :
- Penyusunan Program bantuan sosial, pemberdayaan kepemudaan, peranan wanita dan olah raga;
- Penyusunan program dan pemberdayaan kehidupan keagamaan, pendidikan, kebudayaan dan kesehatan masyarakat;
- Fasilitasi penyelenggaraan sarana pendidikan dan pelayanan kesehatan;
- Pengkoordinasian, pembinaan dan pengembangan ketenagakerjaan dan perburuhan;
- Penanggulangan dan pengkoordinasian masalah sosial;
- Pengevaluasian, monitoring dan melaporkan kondisi sembako di desa;
- Pelaksanaan fungsi-fungsi lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan bidang tugasnya.
- Seksi Pelayanan Umum
Seksi Pelayanan Umum adalah unsur pelaksana Pemerintah Kecamatan di bidang pembinaan pelayanan umum yang dipimpin oleh seorang Kepala Seksi, berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Camat melalui Sekretaris Kecamatan. Kepala Seksi Pelayanan Umum mempunyai tugas melakukan urusan pelayanan umum yang meliputi kekayaan dan inventaris Desa/Kelurahan, kebersihan serta sarana dan prasarana umum. Untuk melaksanakan tugas tersebut Kepala Seksi Pelayanan Umum mempunyai fungsi:
- Penyusunan program dan penyelenggaraan pembinaan pelayanan kekayaan dan invntarisasi Desa/Kelurahan;
- Penyusunan program dan penyelenggaraan pemberdayaan kebersihan, keindahan, pertamanan dan sanitasi lingkungan;
- Penyusunan program dan penyelenggaraan pemeliharaan sarana dan prasarana fisik pelayanan umum;
- Pelaksanaan pelayanan perijinan;
- Penginventarisasian usaha yang memiliki perijinan;
- Pelaksanaan fungsi-fungsi lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan bidang tugasnya.
- Seksi Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
Seksi Ketentraman , Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat adalah unsur pelaksana pemerintah kecamatan di bidang pemberdayaan ketentraman dan ketertiban wilayah Kecamatan yang dipimpin oleh seorang Kepala seksi, berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Camat melalui Sekretaris Kecamatan. Kepala Seksi Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat mempunyai tugas melakukan pemberdayaan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Untuk melaksanakan tugas tersebut Kepala Seksi Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat mempunyai fungsi :
- Pelaksanaan stabilitas ketentraman dan ketertiban masyarakat di Kecamatan;
- Pengkoordinasian dengan instansi vertikal dan satuan polisi pamong praja dalam melaksanakan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat;
- Pelaksanaan patrol di wilayah kecamatan terutama daerah rawan bencana;
- Penyusunan program, pembinaan, idologi Negara dan kesatuan bangsa;
- Penjagaan asset kecamatan;
- Pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan obat, narkotika, psikotropika, zat adiktif dan bahan berbahaya;
- Pencegahan dan penanggulangan bencana alam dan pengungsi;
- Pembinaan ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat;
- Pelaksanaan fungsi-fungsi lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan bidang tugasnya.
BAB II
PERENCANAAN KINERJA
- A. Visi dan Misi
- Visi
Program dan kegiatan yang senantiasa dilaksanakan pada SKPD Kecamatan Bojonegoro berpedoman pada tugas pokok dan fungsi serta kewenangan yang diberikan kepada kecamatan dengan berupaya menjalankan sesuai dengan kemampuan maksimal dan mengakomodasi segala kebutuhan serta memberdayakan potensi yang ada di kecamatan.
Hal ini tentu memerlukan kerangka pemikiran yang jelas dan konsekuen terhadap perubahan-perubahan sesuai dengan perkembangan zaman, dengan mengedepankan pelayanan prima serta dukungan yang baik melalui kemampuan pegawai di lingkungan Kantor Kecamatan serta di unit kerja lainnya, selain itu perlunya dukungan sarana teknologi yang tepat dalam pelayanan masyarakat, serta alokasi anggaran memadai guna pencapaian kinerja yang optimal.
Visi merupakan hal yang sangat penting guna menggali potensi serta menentukan gambaran masa depan, dan merupakan komitmen bersama yang diyakini oleh seluruh anggota organisasi yang ada di Kantor Kecamatan Bojonegoro. Visi yang tepat akan mampu untuk menjadi akselerator dalam perencanaan kegiatan strategis , pengelolaan sumber daya, pengembangan indikator kinerja, serta pencapaian tertinggi yang ditargetkan. Dengan kata lain, Visi merupakan pandangan ke depan menyangkut arah dan cita-cita yang ingin dicapai oleh SKPD dengan mengakomodasi potensi yang berkembang sehingga bisa eksis, partisipatif, Inovatif serta bisa fleksibel dalam menyesuaikan perkembangan dan perubahan zaman.
Berkaitan dengan paparan diatas, maka ditetapkanlah VISI KECAMATAN BOJONEGORO adalah : “TERWUJUDNYA MASYARAKAT BOJONEGORO YANG ADIL, SEJAHTERA, BERDAYA SAING, PRODUKTIF BERKELANJUTAN SERTA PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN “
- Misi
Sebagai penjabaran dari Visi yang ditetapkan, maka perlu dirumuskan misi dengan jelas, karena misi juga memegang peran yang cukup penting untuk tercapainya dari Visi. Berdasarkan dari Visi diatas maka, Misi SKPD kecamatan Bojonegoro adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan perkembangan ekonomi penduduk diatas perkapita masyarakat
- Meningkatkan sarana dan prasarana pemerintahan Bojonegoro sehingga mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat dan sumber daya manusia yang unggul.
- Meingkatkan daya jual dan beli masyarakat dengan menciptakan system perdagangan terpadu.
- Proses peningkatan perekonomian berjalan secara kontinyu dan berkesinambungan sehingga mampu meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat.
- Memberikan pelayanan yang prima dan optimal, sesuai dengan standart kerja kepada masyarakat.
- Meningkatkan Kualitas dan profesinalisme aparatur.
- B. Analisis Lingkungan Strategis
Kecamatan Bojonegoro dalam melaksanakan vsi dan misinya senantiasa dipengaruhi oleh lingkungan yang bersifat strategis yakni situasi, kondisi, keadaan, peristiwa dan pengaruh pengaruh yang mempengaruhi perkembangan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan.
Secara terstruktur lingkungan strategis dimaksud terdiri atas dua komponen utama yaitu lingkungan internal dan lingkungan eksternal. Lingkungan internal terdiri atas dua faktor strategis, yakni faktor kekuatan yang dapat didayagunakan untuk mewujudkan tujuan dan sasaran. Sedangkan lingkungan eksternal juga terdiri dari dua faktor yakni faktor peluang yang berada di luar struktur dan dapat didayagunakan untuk mewujudkan tujuan dan sasaran, serta faktor tantangan yang harus diintervensi dalam rangka mewujudkan sasaran pembangunan daerah. Hasil analisis terhadap faktor-faktor strategis tersebut dengan menggunakan analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities dan Threats) akan menghasilkan faktor-faktor kunci keberhasilan yakni faktor yang sangat penting dan menentukan dalam upaya mewujudkan tujuan dan sasaran.
- Faktor Internal
- Kekuatan (Strength)
- Pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana implementasi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan telah membuka peluang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
- Tersedianya sumber daya manusia dengan jumlah yang cukup dan ditunjang dengan pendidikan serta pengalaman kerja yang memadai merupakan potensi yang dapat didayagunakan untuk mendukung pembangunan daerah.
- Tersedianya fasilitas sarana dan prasarana pendukung yang dapat didayagunakan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas.
- Pembagian tugas pokok dan fungsi yang jelas yang dapat dioptimalkan untuk mendukung peningkatan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
- Kelemahan (Weaknesses)
- Masih belum optimalnya kinerja pegawai dilihat dari aspek efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas sehingga mempengaruhi kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat serta pemberdayaan.
- Masih belum optimalnya penetapan program dan sasaran kegiatan sehingga dapat mempengaruhi pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
- Masih belum optimalnya usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga dapat mengurangi kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik.
- Faktor Eksternal
- Peluang (Opportunities)
- Stabilitas keamanan, ketentraman dan ketertiban wilayah dan daerah yang cukup kondusif untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan desa dan kelurahan di tingkat kecamatan.
- Partisipasi aktif masyarakat dalam setiap kegiatan pembangunan daerah maupun pembangunan desa.
- Adanya koordinasi yang baik dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Desa , Pemerintahan Kelurahan yang dapat dikembangkan untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
- Partisipasi dari organisasi sosial, politik dan kemasyarakatan serta lembaga-lembaga non pemerintah yang dapat dijadikan mitra dalam mewujudkan tata kepemerintahan dan pemberdayaan serta pelayanan terhadap masyarakat yang baik.
- Adanya peluang untuk mengembangkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa di Kecamatan Bojonegoro.
- Ancaman/Tantangan (Threats)
- Kualitas sumber daya manusia perangkat desa dan kelurahan yang kurang optimal sehingga pemerintahan dan pelayanan masyarakat belum terlaksana secara maksimal.
- Sarana dan prasarana di kecamatan dan desa/kelurahan yang kurang mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.
- Globalisasi teknologi informasi dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi mempengaruhi karakter dan budaya lokal.
- Banyaknya sumber daya alam yang pemanfaatan dan pengolahannya belum bisa merata serta maksimal.
- Faktor – Faktor Kunci Keberhasilan
Faktor - faktor kunci keberhasilan merupakan faktor yang sangat berperan dalam pencapaian keberhasilan organisasi yang mencakup bidang atau aspek dari misi dimana di dalamnya sangat tergantung pada keberhasilan kinerja. Faktor – faktor kunci keberhasilan ini ditetapkan dengan terlebih dahulu menganalisis lingkungan internal dan eksternal.
Dengan menggunakan pendekatan analisis SWOT , yakni dengan langkah-langkah analisi asumsi strategis dan analisis pilihan asumsi strategis, maka dapat ditetapkan faktor-faktor kunci keberhasilan upaya pencapaian tujuan dan sasaran kegiatan di Kecamatan Bojojonegoro sebagai berikut :
- Melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan amanat Undang-undang yang berlaku dan mengimplementasikan kebijakan reformasi administrasi publik untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mantap dan dinamis serta memberdayakan masyarakat guna meningkatkatkan pertumbuhan ekonomi.
- Meningkatkan kulalitas dan keahlian sumber daya manusia yang ada guna membentuk aparat yang professional untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
- Mengoptimalkan pemanfaatan dan meningkatkan sarana dan prasarana yang tersedia untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
- Menggali potensi sumber daya alam yang belum dapat dikelola dengan baik untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui peningkatan kompetensi pemerintahan desa/kelurahan terhadap pengelolaan sumber pendapatan desa/kelurahan
- C. Tujuan dan Sasaran
Penetapan tujuan dan sasaran organisasi didasarkan pada faktor faktor kunci keberhasilan yang dilakukan setelah penetapan visi dan misi. Tujuan dan sasaran dirumuskan dalam bentuk yang lebih tepat dan terarah dalam rangka mencapai visi dan misi,
Tujuan strategis merupakan penjabaran dan implementasi dan pernyataan misi yang dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu satu sampai lima tahun. Dengan dirumuskannya tujuan strategis ini maka Kecamatan Bojonegoro dapat secara tepat mengetahui apa yang harus dilaksanakan dalam rangka mewujudkan visi dan misinya untuk waktu satu smpai dengan lima tahun ke depan dengan mempertimbangkan sumber daya daerah dan kemampuan yang dimiliki baik aktual maupun potensial.
Sasaran dari Kecamatan Bojonegoro merupakan bagian integral dalam proses perencanaan strategis dan merupakan dasar yang kuat untuk mengendalikan dan memantau pencapaian kinerja serta menjamin lebih suksesnya pelaksanaan rencana jangka secara menyeluruh. Sasaran –sasaran yang ditetapkan sepenuhnya mendukung pencapaian tujuan strategi yang terkait. Dengan demikian apabila seluruh sasaran yang ditetapkan telah dicapai diharapkan bahwa tujuan strategis terkait juga telah dapat dicapai.
Adapun bentuk tujuan dan sasaran yang akan dicapai sebagai wujud dari jalannya misi guna mewujudkan visi adalah sebagai berikut :
- Tujuan dan sasaran misi 1 :
- Ø Tujuan
- Meningkatkan taraf hidup masyarakat sehingga angka kemisikinan di wilayah Kecamatan Bojonegoro menurun.
- Ø Sasaran
- Masyarakat ekonomi menengah ke bawah
- Tujuan dan sasaran misi 2 :
- Ø Tujuan
- Terwujudnya sarana dan prasarana pemerintahan yang mengedepankan pelayanan publik sehingga kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan baik.
- Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dengan berbagai pelatihan dan diklat sehingga sumber daya manusianya di atas rata-rata.
- Ø Sasaran
- Memperbaiki sarana dan prasarana yang kurang memadai demi kelancaran pelayanan publik.
- Sumber daya manusia yang kurang menguasai informasi teknologi.
- Tujuan dan sasaran misi 3:
- Ø Tujuan
- Meningkatkan daya beli semua hasil baik pertanian, perkebunan atau home industri yang ada di wilayah Kecamatan Bojonegoro, dengan memperkenalkan segala bentuk hasil potensi yang ada dengan cara melakukan pameran-pameran sehingga masyarakat tahu hasil potensi yang ada di wilayah Kecamatan Bojonegoro sehingga daya beli masyarakat meningkat.
- Ø Sasaran
- Memberikan pelatihan kepada petani, pengrajin yang kurang memahami manajemen perdagangan modern.
- Tujuan dan sasaran misi 4 :
- Ø Tujuan
- Meningkatkan kemampuan ekonomi kepada masyarakat Kecamatan Bojonegoro
- Ø Sasaran
- Memberikan peluang kepada semua masyarakat dan stakeholders di wilayah Kecamatan Bojonegoro terutama pengusaha atau pelaku bisnis sehingga mampu merangkum semua potensi yang ada di wilayah Kecamatan Bojonegoro.
- Tujuan dan sasaran misi 5 :
- Ø Tujuan
- Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik dengan standart kerja Kabupaten.Bojonegoro
- Ø Sasaran
- Standart Pelayanan kepada masyarakat dengan memperhatikan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan.
- Tujuan dan sasaran misi 6 :
- Ø Tujuan
- Peningkatan SDM aparatur pemerintah.
- Ø Sasaran
- Pelayanan dan pelaksanaan tugas yang akuntabel
- D. Rencana Kinerja
Dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran terkait dengan visi dan misi, maka dilakukan upaya-upaya yang ditempuh melalui Kebijakan dan program yang telah dipilih. Hal ini diharapkan agar dengan alternatif terpilih dari berbagai kebijakan dan program yang ada, akan memperoleh hasil yang maksimal efektif dan efisien
Program adalah merupakan wujud penjabaran lebih lanjut dari Rencana strategis (Renstra) Tahun 2013 – 2018 yang disusun Rencana Kerja (Renja) tahunan. Rencana Kerja Tahun 2014 merupakan komitmen seluruh organisasi untuk pencapaian kinerja yang sebaik baiknya.
Untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, maka program yang dilaksanakan adalah sebagai berikut :
- Program peningkatan peran serta dan kesetaraan gender dalam pembangunan.
- Program Pelayanan Adminitrasi dan perkantoran.
- Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur
- Program peningkatan disiplin aparatur
- Program peningkatan kapasitasitas sumber daya aparatur
- Program pengembangan data /Informasi/Statistik Daerah
- Ø Kegiatan
- Program dan kegiatan yang telah di tetapkan dengan menggunakan sumber anggaran APBD Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun anggaran 2014 meliputi :
- Program peningkatan peran serta dan kesetaraan jender dalam pembangunan
Pelaksanaan program ini adalah kegiatan peningkatan peran serta dan kesetaraan jender dalam pembangunan dan dilaksanakan dalam kegiatan pembinaan PKK daerah
- Program pelayanan administrasi dan perkantoran dilaksanakan dalam bentuk kegiatan sebagai berikut :
- Penyediaan jasa Komunikasi, Sumberdaya air dan listrik.
- Penyediaan jasa administrasi keuangan.
- Penyediaan peralatan/ bahan dan jasa kebersihan kantor
- Penyediaan alat tulis kantor.
- Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor.
- Rapat rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah.
- Penyediaan jasa tenaga pendukung administrasi/teknis perkantoran.
- Rapat koordinasi dan konsultasi ke dalam daerah.
- Monitoring dan Evaluasi kegiatan Kecamatan.
- Penunjang Pelaksanaan Tugas pokok bidang Pemerintahan, Pembangunan, dan Pelayanan Umum.
- Operasional Kelurahan se Kecamatan Bojonegoro.
- Program Peningkatan sarana dan prasarana Aparatur dilaksanakan dalam bentuk kegiatan Pemeliharaan berkala/rutin gedung kantor dan pemeliharaan berkala rutin kendaraan dinas/operasional serta pemeliharaan rutin/berkala peralatan gedung kantor.
- Program peningkatan disiplin aparatur, kegiatan yang dilaksanakan adalah kegiatan pengadaan pakaian khusus hari-hari tertentu.
- Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur yang dilaksanakan adalah kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kegiatan bimbingan teknis implementasi peraturan perundang-undangan.
- Program pengembangan data/Informasi/statistik daerah dilaksanakan kegiatan penyusunan Kecamatan dalam angka .
- Program yang tidak mendapatkan alokasi anggaran APBD dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan pendapatan perkapita penduduk sebagai tolok ukur peningkatan taraf hidup.
Dalam program ini telah dilaksanakan kegiatan budidaya perikanan air tawar ( wira usaha ikan lele, nila, tawes ) dan intensifikasi tanah pekarangan dengan harapan masyarakat bisa mengurangi angka belanja dan menambah pendapatan.
- Memberikan program-program peningkatan masyarakat dan sosialisasi hidup sehat.
Dalam program ini dilaksanakan kegiatan sosialisasi, monitoring dan evaluasi terhadap perilaku masyarakat yang Buang Air Besar (BAB) di sembarang tempat dengan harapan dapat mengubah perilaku masyarakat untuk tidak lagi (BAB) di sembarang tempat dan mempunyai jamban sehat.
- Membina ketentraman dan ketertiban di masyarakat
Dalam program ini dilaksanakan kegiatan sosialisasi, monitoring dan evaluasi terhadap gerakan-gerakan masyarakat yang mempunyai perilaku menyimpang dan dapat menimbulkan keresahan masyarakat lainnya, antara lain kegiatan warung-warung karaoke dan miras ilegal serta penertiban rumah-rumah kontrakan yang dimungkinkan akan terjadinya tindakan asusila
Indikator keberhasilan pencapaian dalam setiap kegiatan dapat diketahui dari indikator kinerja masing-masing kegiatan tersebut. Indikator kinerja adalah ukuran kuantitatif dan kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu kegiatan yang telah ditetapkan. Kecamatan Bojonegoro dalam menetapkan pengukuran kinerja mengacu pada InstruksiPresidenNomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) serta berpedoman pada Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor : 239/IX/6/8/2003 tentang Pedoman Penyusunan Pelaporan AKIP, yaitu dengan indikator kinerja kegiatan terdiri dari Indikator-indikator masukan, keluaran, dan hasil.
Masukan (Inputs) adalah segala sesuatu yang dibutuhkan agar pelaksanaan kegiatan dan program dapat berjalan dalam rangka menghasilkan Outputs.
Keluaran (Outputs) adalah segala sesuatu berupa produk/ jasa baik berupa fisik maupun non fisik sebagai hasil langsung dari pelaksanaan suatu kegiatan dan program berdasarkan masukan yang digunakan.
Hasil (Outcomes) adalah segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya keluaran kegiatan pada jangka menengah dan merupakan ukuran seberapa jauh setiap produk/ jasa dapat memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.
Dengan penetapan indikator tersebut dapat diketahui sampai sejauh mana keberhasilan pencapaian sasaran karena indikator kinerja tersebut adalah merupakan ukuran kinerja atau ukuran keberhasilan program dan kegiatan yang telah ditetapkan.
Tabel 3
PENETAPAN KINERJA TAHUN 2014
KANTOR KECAMATAN BOJONEGORO
NO |
PROGRAM |
KEGIATAN |
INDIKATOR KINERJA UOT PUT |
INDIKATOR KINERJA OUT CAME |
ANGGARAN Rp |
REALISASI Rp |
||
URAIAN |
TARGET |
URAIAN |
TAGET |
|||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
|
8 |
1 |
ProgramPelayanan Administrasi Perkantoran Anggaran:Rp. 1.924.457.150,- Realisasi :Rp. 1.867.747.629,- |
Penyediaan Jasa Komunikasi,Sumber Daya Air dan Listrik
|
Tersedianya sarana Komunikasi,Sumber Daya Air dan Listrik
|
12 Bulan
|
Tercukupinya Sarana Komunikasi,Sumber Daya Air dan Listrik
|
12 Bulan
|
30.660.000 |
20.231.621 |
Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan
|
Terbayarnya Honorarium Pengelola Administrasi Keuangan
|
12 Bulan
|
Terbayarnya Honorarium Pengelola Administrasi Keuangan |
12 Bulan
|
41.885.000 |
41.885.000 |
||
Penyediaan Peralatan/Bahan dan Jasa Kebersihan Kantor |
Terpeliharanya Gedung Kantor |
12 Bulan |
Lingkungan Kantor yang Bersih dan rapi |
12 Bulan |
14.634.000 |
14.634.000 |
||
Penyediaan Alat Tulis Kantor
|
Tersedianya Alat Tulis Kantor
|
12 Bulan
|
Tercukupinya Alat Tulis Kantor |
12 Bulan
|
21.546.400 |
21.546.400 |
||
Penyediaan Peralatan dan Perlangkapan Kantor
|
Tersedianya Peralatan dan Perlengkapan Kantor |
100 % |
Terbelinya Peralatan dan Perlengkapan Kantor
|
100 % |
33.050.000 |
33.050.000 |
||
Rapat Koordinasi dan Konsultasi keluar Daerah |
Terlaksananya rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah |
4 kali |
Terkoordinasinya program dan kegiatan masyarakat |
100% |
15.200.000 |
14.833.000 |
||
Penyediaan jasa Tenaga Pendukung administrasi/Teknis Perkantoran |
Tersediannya jasa jasa Tenaga Pendukung administrasi/Teknis Perkantoran |
12 Bulan |
Terlaksananya pelayanan prima kepada masyarakat |
100% |
84.000.000 |
84.000.000 |
||
Rapat Koordinasi dan Konsultasi dalam Daerah |
Terlaksananya Rapat Koordinasi dan Konsultasi dlmDaerah
|
12 Bulan
|
Terkoordinasinya Program dan Kegiatan Masyarakat
|
12 Bulan
|
52.380.000 |
52.380.000 |
||
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Kecamatan |
Terlaksananya Monitoring dan Efaluasi Kegiatan Kecamatan
|
12 Bulan
|
Tersedianya Bahan Perencanaan dan Pelaporan
|
100 %
|
152.180.000 |
152.160.000 |
||
Penunjang Pelaksanaan Tugas Pokok bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Umum |
Terbayarnya Honorarium Petugas Radiogram
|
12 Bulan
|
Kelancaran Program dan Kegiatan Kecamatan
|
100 %
|
4.800.000 |
4.800.000 |
||
|
|
Operasional kelurahan Jetak |
Terlaksananya Pelayanan Kepada Masyarakat |
12 Bulan |
Pelayanan Prima Kepada Masyarakat |
100 % |
106.012.000 |
102.326.330 |
Operasional Kelurahan Klangon |
Terlaksananya Pelayanan Kepada Masyarakat |
12 Bulan |
Pelayanan Prima Kepada Masyarakat |
100 % |
120.937.000 |
120.219.735 |
||
Operasional Kelurahan Sumbang |
Terlaksananya Pelayanan Kepada Masyarakat |
12 Bulan |
Pelayanan Prima Kepada Masyarakat |
100 % |
151.995.000 |
150.711.630 |
||
Operasional Kelurahan Kepatihan |
Terlaksananya Pelayanan Kepada Masyarakat |
12 Bulan |
Pelayanan Prima Kepada Masyarakat |
100 % |
125.585.000 |
121.969.918 |
||
Operasional Kelurahan Mojokampung |
Terlaksananya Pelayanan Kepada Masyarakat |
12 Bulan |
Pelayanan Prima Kepada Masyarakat |
100 % |
119.649.750 |
116.228.144 |
||
Operasional kelurahan Kadipaten |
Terlaksananya Pelayanan Kepada Masyarakat |
12 Bulan |
Pelayanan Prima Kepada Masyarakat |
100 % |
114.875.000 |
110.430.450 |
||
Operasional Kelurahan Ngrowo |
Terlaksananya Pelayanan Kepada Masyarakat |
12 Bulan |
Pelayanan Prima Kepada Masyarakat |
100 % |
146,830,000 |
143.904.550 |
||
Operasional Kelurahan Karangpacar |
Terlaksananya Pelayanan Kepada Masyarakat |
12 Bulan |
Pelayanan Prima Kepada Masyarakat |
100 % |
138.385.000 |
135.788.545 |
||
|
Operasional Kelurahan Banjarejo |
Terlaksananya Pelayanan Kepada Masyarakat |
12 Bulan |
Pelayanan Prima Kepada Masyarakat |
100 % |
131.128.000 |
127.281.000 |
|
Operasional kelurahan Ledok Wetan |
Terlaksananya Pelayanan Kepada Masyarakat |
12 Bulan |
Pelayanan Prima Kepada Masyarakat |
100 % |
143.045.000 |
138.753.966 |
||
Operasional Kelurahan Ledok Kulon |
Terlaksananya Pelayanan Kepada Masyarakat |
12 Bulan |
Pelayanan Prima Kepada Masyarakat |
100 % |
175.680.000 |
160.613.340 |
||
2 |
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Anggaran : Rp. 86.488.670,- Realisasi: Rp. 81.685.170,-
|
Pemeliharaan Rutin /Berkala Gedung Kantor |
Terpeliharanya Gedung Kantor |
12 Bulan |
Lingkungan Kantor yang Bersih, Rapi dan Indah |
100 % |
38.945.000 |
38.945.000 |
Pemeliharaan Rutin/berkala Kendaraan dinas operasional |
Terpeliharanya Kendaraan Dinas / Operasional |
12 Bulan
|
Tersedianya Kendaraan Dinas/ Operasional yang Siap Pakai |
100% |
40.143,670 |
35.340.170 |
||
Pemeliharaan Rutin /Berkala peralatan gedung kantor |
Pemeliharaan Peralatan Kantor |
12 Bulan
|
Terpeliharanya Peralatan Kantor |
12 Bulan
|
7.400.000 |
7.400.000 |
||
3 |
Program Peningkatan Disiplin Aparatur Anggaran :Rp 30.000.000,- Realisasi : Rp.30.000.000,-
|
Pengadaan pakaian khusus hari-hari tertentu |
Terbelinya Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu |
38 Stel |
Terbelinya Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu |
100% |
30.000.000 |
30.000.000 |
4 |
Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Anggaran Rp. 7.000.000,- Realisasi Rp.6.500.000,- |
Sosialisasi peraturan perundang-undangan |
Terklaksananya kegiatan sosialisasi peraturan perundang undangan bagi aparatur kecamatan |
1 Kali |
Peningkatan sumber daya aparatur kecamatan |
100% |
7.000.000 |
6.500.000 |
5 |
Program Pengembangan Data/Informasi/Statistik Daerah Anggaran : Rp 2.123.500,- Realisasi : Rp. 2.123.500,-
|
Penyusunan Kecamatan dalam Angka |
Tercetaknya Buku Kecamatan Dalam Angka |
4 Buah |
Tersedianya Data Statistik Daerah |
4 Buah |
2.123.500 |
2.123.500 |
6 |
Program Peningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Jender dalam Pembangunan Anggaran : Rp. 14.938.500,- Realisaasi: Rp. 14.938.500,- |
Pembinaan PKK Daerah |
Terlaksananya Pembinaan PKK Daerah |
12 Bulan |
Peran serta dan Kesetaraan jender Dalam Pembangunan |
100% |
14.938.500
|
14.938.500 |
JUMLAH |
2.065.007.820 |
2.002.994.799 |
Bojonegoro, 20 Januari 2015
|
BAB III
AKUNTABILITAS KINERJA
Pemerintah Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro selaku pengemban amanah masyarakat berkewajiban berakuntabilitas melalui penyajian Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah yang dibuat sesuai ketentuan yang terkandung dalam Inpres Nomor 7 Tahun 1999 mengenai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Keputusan Kepala LAN Nomor 239/IX/618/2003 tanggal 25 Maret 2003 tentang Perbaikan Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.Elemen Akuntabilitas kinerja terdiri dari Indikator Kinerja, Capaian dan Analisis Kinerja, Akuntabilitas Keuangan, dan Strategi Pemecahan Masalah.
- A. PENGUKURAN KINERJA
Pengukuran Kinerja dimaksud dituangkan dalam Formulir Pengukuran Kinerja Kegiatan (Form. PKK) dan Formulir Pengukuran Pencapaian Sasaran (Form. PPS), sebagaimana tercantum dalam Lampiran 3 dan 4, yang mencakup :
- Kinerja kegiatan yang merupakan tingkat pencapaian target (Rencana Tingkat Capaian) dari masing-masing kelompok indikator kinerja kegiatan.
- Tingkat pencapaian sasaran yang merupakan tingkat pencapaian target (Rencana Tingkat Capaian) dari masing-masing indikator sasaran yang telah ditetapkan sebagaimana dalam dokumen rencana kinerja.
Adapun dari hasil pengukuran kinerja dimaksud dapat diuraikan sebagai berikut
- 1. Pengukuran Kinerja Kegiatan
Berdasarkan batasan tersebut di atas, maka hasil pengukuran kinerja kegiatan Tahun 2014 Kecamatan Bojonegoro dengan realisasi tingkat pencapaian target (Rencana Tingkat Capaian) berdasarkan kelompok program dari masing-masing kelompok Indikator Kinerja Kegiatan dapat disajikan sebagai berikut :
- URUSAN WAJIB YANG DILAKSANAKAN
- Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- I. Program Peningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan
- 1. Kegiatan Pembinaan PKK Daerah
- Ø Indikator Masukan : Dana Rp. 14.938.500
- Ø Indikator Keluaran : Terlaksananya pembinaan PKK Kecamatan
- Ø Indikator Hasil : Peran serta dan kesetaraan jender dalam pembangunan
- Urusan Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian dan Persandian
- I. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
- Kegiatan Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik
- Ø Indikator Masukan : Dana Rp. 30.660.000
- Ø Indikator Keluaran : Tersedianya sarana komunikasi,sumber daya air dan listrik
- Ø Indikator Hasil : Tercukupinya sarana komunikasi,sumber daya air dan listrik
- Kegiatan Penyediaan jasa administrasi keuangan
- Ø Indikator Masukan : Dana Rp. 41.885.000
- Ø Indikator Keluaran : Terbayarnya honorarium pengelola administrasi keuangan
- Ø Indikator Hasil : Terbayarnya honorarium pengelola administrasi keuangan
- Kegiatan Penyediaan peralatan /bahan dan jasa kebersihan kantor
- Ø Indikator Masukan : Dana Rp. 14.634.000
- Ø Indikator Keluaran : Tersedianya peralatan /bahan dan jasa kebersihan kantor
- Ø Indikator Hasil : Terwujudnya kantor yang bersih
- Kegiatan Penyediaan alat tulis kantor
- Ø Indikator Masukan : Dana Rp. 21.546.400
- Ø Indikator Keluaran : Tersedianya alat tulis kantor
- Ø Indikator Hasil : Tercukupinya alat tulis kantor
- Kegiatan Penyediaan peralatan perlengkapan kantor
- Ø Indikator Masukan : Dana Rp. 33.050.000
- Ø Indikator Keluaran : Tersedianya peralatan dan perlengkapan kantor
- Ø Indikator Hasil : Terbelinya peralatan dan perlengkapan kantor
- Kegiatan Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah
- Ø Indikator Masukan : Dana Rp. 15.200.000
- Ø Indikator Keluaran : Terlaksananya rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah
- Ø Indikator Hasil : Terkoordinasinya program dan kegiatan masyarakat
- Kegiatan Penyediaan jasa tenaga pendukung administrasi /teknis perkantoran
- Ø Indikator Masukan : Dana Rp. 84.000.000
- Ø Indikator Keluaran : Tersediannya jasa jasa tenaga pendukung administrasi/teknis perkantoran
- Ø Indikator Hasil : Terlaksananya pelayanan prima kepada masyarakat
- Kegiatan Rapat koordinasi dan konsultasi kedalam daerah
- Ø Indikator Masukan : Dana Rp. 52.380.000
- Ø Indikator Keluaran : Terlaksananya rapat koordinasi dan konsultasi dalam daerah
- Ø Indikator Hasil : Terkoordinasinya program dan kegiatan masyarakat
- Kegiatan Monitoring dan evaluasi kegiatan kecamatan
- Ø Indikator Masukan : Dana Rp. 152.180.000
- Ø Indikator Keluaran : Terlaksananya monitoring dan evaluasi kegiatan kecamatan
- Ø Indikator Hasil : Tersedianya bahan perencanaan dan pelaporan
- Kegiatan Penunjang pelaksanaan tugas pokok bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan umum
- Ø Indikator Masukan : Dana Rp. 4.800.000
- Ø Indikator Keluaran : Terbayarnya honorarium petugas radiogram
- Ø Indikator Hasil : Kelancaran program dan kegiatan kecamatan
- Kegiatan Operasional Kelurahan Jetak
- Ø Indikator Masukan : Dana Rp. 106.012.000
- Ø Indikator Keluaran : Terlaksananya pelayanan kepada masyarakat
- Ø Indikator Hasil : Pelayanan prima kepada masyarakat
- Kegiatan Operasional Kelurahan Klangon
- Ø Indikator Masukan : Dana Rp. 120.937.000
- Ø Indikator Keluaran : Terlaksananya pelayanan kepada masyarakat
- Ø Indikator Hasil : Pelayanan prima kepada masyarakat
- Kegiatan Operasional Kelurahan Sumbang
- Ø Indikator Masukan : Dana Rp. 151.995.000
- Ø Indikator Keluaran : Terlaksananya pelayanan kepada masyarakat
- Ø Indikator Hasil : Pelayanan prima kepada masyarakat
- Kegiatan Operasional Kelurahan Kepatihan
- Ø Indikator Masukan : Dana Rp. 125.585.000
- Ø Indikator Keluaran : Terlaksananya pelayanan kepada Masyarakat
- Ø Indikator Hasil : Pelayanan prima kepada masyarakat
- Kegiatan Operasional Kelurahan Mojokampung
- Ø Indikator Masukan : Dana Rp. 119.649.750
- Ø Indikator Keluaran : Terlaksananya pelayanan kepada masyarakat
- Ø Indikator Hasil : Pelayanan prima kepada masyarakat
- Kegiatan Operasional Kelurahan Kadipaten
- Ø Indikator Masukan : Dana Rp. 114.875.000
- Ø Indikator Keluaran : Terlaksananya pelayanan kepada masyarakat
- Ø Indikator Hasil : Pelayanan prima kepada masyarakat
- Kegiatan Operasional Kelurahan Ngrowo
- Ø Indikator Masukan : Dana Rp. 146,830,000
- Ø Indikator Keluaran : Terlaksananya pelayanan kepada masyarakat
- Ø Indikator Hasil : Pelayanan prima kepada masyarakat
- Kegiatan Operasional Kelurahan Karangpacar
- Ø Indikator Masukan : Dana Rp. 138.385.000
- Ø Indikator Keluaran : Terlaksananya pelayanan kepada masyarakat
- Ø Indikator Hasil : Pelayanan prima kepada masyarakat
- Kegiatan Operasional Kelurahan Banjarejo
- Ø Indikator Masukan : Dana Rp. 131.128.000
- Ø Indikator Keluaran : Terlaksananya pelayanan kepada masyarakat
- Ø Indikator Hasil : Pelayanan prima kepada masyarakat
- Kegiatan Operasional Kelurahan Ledok wetan
- Ø Indikator Masukan : Dana Rp. 143.045.000
- Ø Indikator Keluaran : Terlaksananya pelayanan kepada masyarakat
- Ø Indikator Hasil : Pelayanan prima kepada masyarakat
- Kegiatan Operasional Kelurahan Ledok Kulon
- Ø Indikator Masukan : Dana Rp. 175.680.000
- Ø Indikator Keluaran : Terlaksananya pelayanan kepada masyarakat
- Ø Indikator Hasil : Pelayanan prima kepada masyarakat
- II. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
- Kegiatan Pemeliharaan rutin/ berkala gedung kantor
- Ø Indikator Masukan : Dana Rp. 38.945.000
- Ø Indikator Keluaran : Terpeliharanya gedung kantor
- Ø Indikator Hasil : Lingkungan kantor yang bersih, rapi dan indah
- Kegiatan Pemeliharan rutin/ berkala kendaraan dinas/ operasional
- Ø Indikator Masukan : Dana Rp. 40.143,670
- Ø Indikator Keluaran : Terpeliharanya kendaraan dinas / operasional
- Ø Indikator Hasil : Tersedianya kendaraan dinas/ operasional yang siap pakai
- Kegiatan Pemeliharan rutin/ berkala peralatan gedung kantor
- Ø Indikator Masukan : Dana Rp. 7.400.000
- Ø Indikator Keluaran : Pemeliharaan peralatan gedung kantor
- Ø Indikator Hasil : Terpeliharanya peralatan gedung kantor
- III. Program Peningkatan Disiplin Aparatur
- Kegiatan Pengadaan pakaian khusus hari-hari tertentu
- Ø Indikator Masukan : Dana Rp. 30.000.000
- Ø Indikator Keluaran : Terbelinya pakaian khusus hari-hari tertentu
- Ø Indikator Hasil : Tercukupinya pakaian khusus hari hari tertentu
- IV. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
- Kegiatan Sosialisasi peraturan perundang-undangan
- Ø Indikator Masukan : Dana Rp. 7.000.000
- Ø Indikator Keluaran : Terklaksananya kegiatan sosialisasi peraturan perundang undangan bagi aparatur kecamatan
- Ø Indikator Hasil : Peningkatan sumber daya aparatur kecamatan
- Urusan Statistik Program Pengembangan Data/Informasi/Statistik Daerah
- I. Program Pengembangan Data/Informasi/Statistik Daerah
- Kegiatan Penyusunan Kecamatan Dalam Angka
- I. Program Pengembangan Data/Informasi/Statistik Daerah
- Ø Indikator Masukan : Dana Rp. 2.123.500
- Ø Indikator Keluaran : Tercetaknya Buku Kecamatan Dalam Angka
- Ø Indikator Hasil : Tersedianya Data Statistik Daerah
- B. EVALUASI KINERJA
Atas dasar hasil-hasil perhitungan yang termuat dalam formulir indikator kinerja kegiatan, maka evaluasi dilakukan terhadap pencapaian setiap indikator kinerja kegiatan, untuk memberikan penjelasan lebih lanjut tentang hal-hal yang mendukung keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan suatu kegiatan.
Evaluasi bertujuan agar diketahui pencapaian realisasi, kemajuan dan permasalahan yang dijumpai dalam rangka pencapaian misi, agar dapat dinilai dan sebagai bahan evaluasi guna perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan serta peningkatan kinerja di masa yang akan datang.
- 1. Evaluasi Kinerja Kegiatan.
Evaluasi kinerja kegiatan tahun 2014 dilakukan dengan membandingkan indikator kinerja dan capaian kinerja tahun 2014, yang dapat disajikan dengan hasil evaluasi dari indikator kinerja masing-masing kegiatan sebagai berikut :
1.1 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran, dengan kegiatan :
1) Kegiatan Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik
Tabel 4
Hasil Pencapaian Rencana tingkat capaian (target)
Indikator Kinerja |
Rencana tingkat capaian (target) |
Realisasi |
% Pencapaian Renc tk capaian (target) |
1 |
2 |
3 |
4 |
Masukan : Dana |
Rp.30.660.000
|
Rp.20.231.621 |
65,99 |
Keluaran : Tersedianya sarana Komunikasi, Sumberdaya Air, dan listrik |
12 bulan |
12 bulan |
100 |
Hasil : Tersedianya sarana Komunikasi, Sumberdaya Air, dan listrik |
12 bulan |
12 bulan |
100 |
2) Penyediaanjasa administrasi keuangan
Tabel 5
Hasil Pencapaian Rencana tingkat capaian (target)
Indikator Kinerja |
Rencana tingkat capaian (target) |
Realisasi |
% Pencapaian Renc tk capaian (target) |
1 |
2 |
3 |
4 |
Masukan : Dana |
Rp.41.885.000
|
Rp.41.885.000
|
100 |
Keluaran : Keluaran :Tersedianya Jasa Adminstrasi Keuangan |
12 bulan |
12 bulan |
100 |
Hasil : Terbayarnya Honor jasa Adminstrasi Keuangan |
12 bulan |
12 bulan |
100 |
3) Penyediaam peralatan/bahan dan jasa kebersihan kantor
Tabel 6
Hasil Pencapaian Rencana tingkat capaian (target)
Indikator Kinerja |
Rencana tingkat capaian (target) |
Realisasi |
% Pencapaian Renc tk capaian (target) |
Masukan : Dana |
Rp.14.634.000 |
Rp.14.634.000
|
100 |
Keluaran : Terpeliharanya gedung kantor |
12 bu;an |
12 bulan |
100 |
Hasil : Lingkungan kantor yang bersih dan rapi |
12 bu;an
|
12 bu;an
|
100 |
4) Penyediaan alat tulis kantor
Tabel 7
Hasil Pencapaian Rencana tingkat capaian (target)
Indikator Kinerja |
Rencana tingkat capaian (target) |
Realisasi |
% Pencapaian Renc tk capaian (target) |
1 |
2 |
3 |
4 |
Masukan : Dana |
21.546.400 |
Rp.21.546.400 |
100 |
Keluaran : Tersedianya ATK
|
12 bulan
|
12 bulan
|
100
|
Hasil : Hasil : Tercukupinya ATK
|
12 bulan
|
12 bulan
|
100
|
5) Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor
Tabel 8
Hasil Pencapaian Rencana tingkat capaian (target)
Indikator Kinerja |
Rencana tingkat capaian (target) |
Realisasi |
% Pencapaian Renc tk capaian (target) |
Masukan : Dana |
Rp.33,050,000
|
Rp.33,050,000
|
100 |
Keluaran : Tersedianya peralatan dan perlengkapan kantor Hasil : |
100% |
100% |
100 |
Hasil : terbelinya peralatan dan perlengkapan kantor |
100 % |
100 % |
100 |
6) Rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah
Tabel 9
Hasil Pencapaian Rencana tingkat capaian (target)
Indikator Kinerja |
Rencana tingkat capaian (target) |
Realisasi |
% Pencapaian Renc tk capaian (target) |
Masukan : Dana |
Rp.15.200.000
|
Rp.14.833.000
|
97,59 |
Keluaran : Terlaksanananya Rapat Koordinasi dan konsultasi keluardaerah |
4 kali |
4 kali |
100 |
Hasil : Terkoordinasinya Program dan Kegiatan |
1 tahun |
1 tahun |
100 |
7) Penyediaan jasa tenaga pendukung administrasi/teknis perkantoran
Tabel 10
Hasil Pencapaian Rencana tingkat capaian (target)
Indikator Kinerja |
Rencana tingkat capaian (target) |
Realisasi |
% Pencapaian Renc tk capaian (target) |
Masukan : Dana |
Rp.84.000.000 |
Rp.84.000.000
|
100 |
Keluaran : Tersedianya jasa tenaga pendukung adm.teknis perkantoran |
7 orang |
7 orang |
100
|
Hasil : Terlaksananya pelayanan prima kepada masyarakat |
1 tahun |
1 tahun |
100 |
8)
9)
10) Rapat koordinasi dan konsultasi kedalam daerah
Tabel 11
Hasil Pencapaian Rencana tingkat capaian (target)
Indikator Kinerja |
Rencana tingkat capaian (target) |
Realisasi |
% Pencapaian Renc tk capaian (target) |
Masukan : Dana |
Rp.52.380.000
|
Rp.52.380.000
|
100 |
Keluaran : Terlaksanananya Rapat Koordinasi dan konsultasi ke dalam daerah |
12 bulan |
12 bulan |
100
|
Hasil : Terkoordinasinya Program dan Kegiatan |
100 % |
100 % |
100 |
11) Monitoring dan evaluasi kegiatan kecamatan
Tabel 12
Hasil Pencapaian Rencana tingkat capaian (target)
Indikator Kinerja |
Rencana tingkat capaian (target) |
Realisasi |
% Pencapaian Renc tk capaian (target) |
Masukan : Dana |
Rp.152.180.000
|
Rp.152.160.000
|
99,99 |
Keluaran : Terlaksananya Monitoring dan Evaluasi kegiatan Kecamatan |
12 bulan |
12 bulan |
100
|
Hasil : Tersedianya Bahan Perencanaan & Pelaporan |
1 tahun |
1 tahun |
100 |
12) Penunjang pelaksanaan tugas pokok bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan umum
Tabel 13
Hasil Pencapaian Rencana tingkat capaian (target)
Indikator Kinerja |
Rencana tingkat capaian (target) |
Realisasi |
% Pencapaian Renc tk capaian (target) |
Masukan : Dana |
Rp.. 4.800.000
|
Rp.4.800.000
|
100 |
Keluaran : Tersedianya Petugas radiogram |
2 org |
2 org |
100 |
Hasil : Terbayar honorarium Petugas radiogram |
2 orgx 12 bln |
2 orgx12 bln |
100 |
13) Operasional Kelurahan Jetak
Tabel 14
Hasil Pencapaian Rencana tingkat capaian (target)
Indikator Kinerja |
Rencana tingkat capaian (target) |
Realisasi |
% Pencapaian Renc tk capaian (target) |
Masukan : Dana |
Rp.106.012.000
|
Rp102.326.330
|
96,52 |
Keluaran : Terlaksananya pelayanan kepada masyarakat |
12 bulan |
12 bulan |
100
|
Hasil : Pelayanan prima kepada masyarakat |
100 % |
100 % |
100 |
14) Operasional Kelurahan Klangon
Tabel 15
Hasil Pencapaian Rencana tingkat capaian (target)
Indikator Kinerja |
Rencana tingkat capaian (target) |
Realisasi |
% Pencapaian Renc tk capaian (target) |
Masukan : Dana |
Rp.120.937.000 |
Rp.120.219.735 |
99,41 |
Keluaran : Terlaksananya pelayanan kepada masyarakat |
12 bulan |
12 bulan |
100 |
Hasil : Pelayanan prima kepada masyarakat |
100 % |
100 % |
100 |
15) Operasional Kelurahan Sumbang
Tabel 16
Hasil Pencapaian Rencana tingkat capaian (target)
Indikator Kinerja |
Rencana tingkat capaian (target) |
Realisasi |
% Pencapaian Renc tk capaian (target) |
Masukan : Dana |
Rp.151.995.000 |
Rp.150.711.630 |
99,16 |
Keluaran : Terlaksananya pelayanan kepada masyarakat |
12 bulan |
12 bulan |
100
|
Hasil : Pelayanan prima kepada masyarakat |
100 % |
100 % |
100 |
16) Operasional Kelurahan Kepatihan
Tabel 17
Hasil Pencapaian Rencana tingkat capaian (target)
Indikator Kinerja |
Rencana tingkat capaian (target) |
Realisasi |
% Pencapaian Renc tk capaian (target) |
Masukan : Dana |
Rp.125.585.000 |
Rp.121.969.918 |
97,12 |
Keluaran : Terlaksananya pelayanan kepada masyarakat |
12 bulan |
12 bulan |
100
|
Hasil : Pelayanan prima kepada masyarakat |
100 % |
100 % |
100 |
15) Operasional Kelurahan Mojokampung
Tabel 18
Hasil Pencapaian Rencana tingkat capaian (target)
Indikator Kinerja |
Rencana tingkat capaian (target) |
Realisasi |
% Pencapaian Renc tk capaian (target) |
Masukan : Dana |
Rp.119.649.750 |
Rp.116.228.144 |
97,14 |
Keluaran : Terlaksananya pelayanan kepada masyarakat |
12 bulan |
12 bulan |
100
|
Hasil : Pelayanan prima kepada masyarakat |
100 % |
100 % |
100 |
16) Operasional Kelurahan Kadipaten
Tabel 19
Hasil Pencapaian Rencana tingkat capaian (target)
Indikator Kinerja |
Rencana tingkat capaian (target) |
Realisasi |
% Pencapaian Renc tk capaian (target) |
Masukan : Dana |
Rp.114.875.000 |
Rp.110.430.450 |
96,13 |
Keluaran : Terlaksananya pelayanan kepada masyarakat |
12 bulan |
12 bulan |
100
|
Hasil : Pelayanan prima kepada masyarakat |
100 % |
100 % |
100 |
17) Operasional Kelurahan Ngrowo
Tabel 20
Hasil Pencapaian Rencana tingkat capaian (target)
Indikator Kinerja |
Rencana tingkat capaian (target) |
Realisasi |
% Pencapaian Renc tk capaian (target) |
Masukan : Dana |
Rp.146,830,000 |
Rp.143.904.550 |
98,01 |
Keluaran : Terlaksananya pelayanan kepada masyarakat |
12 bulan |
12 bulan |
100
|
Hasil : Pelayanan prima kepada masyarakat |
100 % |
100 % |
100 |
18) Operasional Kelurahan Karangpacar
Tabel 21
Hasil Pencapaian Rencana tingkat capaian (target)
Indikator Kinerja |
Rencana tingkat capaian (target) |
Realisasi |
% Pencapaian Renc tk capaian (target) |
Masukan : Dana |
Rp.138.385.000 |
Rp.135.788.545 |
98,12 |
Keluaran : Terlaksananya pelayanan kepada masyarakat |
12 bulan |
12 bulan |
100
|
Hasil : Pelayanan prima kepada masyarakat |
100 % |
100 % |
100 |
19) Operasional Kelurahan Banjarejo
Tabel 22
Hasil Pencapaian Rencana tingkat capaian (target)
Indikator Kinerja |
Rencana tingkat capaian (target) |
Realisasi |
% Pencapaian Renc tk capaian (target) |
Masukan : Dana |
Rp.131.128.000 |
Rp.127.281.000 |
97,07 |
Keluaran : Terlaksananya pelayanan kepada masyarakat |
12 bulan |
12 bulan |
100
|
Hasil : Pelayanan prima kepada masyarakat |
100 % |
100 % |
100 |
20) Operasional Kelurahan Ledok Wetan
Tabel 23
Hasil Pencapaian Rencana tingkat capaian (target)
Indikator Kinerja |
Rencana tingkat capaian (target) |
Realisasi |
% Pencapaian Renc tk capaian (target) |
Masukan : Dana |
Rp.143.045.000 |
Rp.138.753.966 |
97,00 |
Keluaran : Terlaksananya pelayanan kepada masyarakat |
12 bulan |
12 bulan |
100
|
Hasil : Pelayanan prima kepada masyarakat |
100 % |
100 % |
100 |
21) Operasional Kelurahan ledok Kulon
Tabel 24
Hasil Pencapaian Rencana tingkat capaian (target)
Indikator Kinerja |
Rencana tingkat capaian (target) |
Realisasi |
% Pencapaian Renc tk capaian (target) |
Masukan : Dana |
Rp.175.680.000 |
Rp.160.613.340 |
91,42 |
Keluaran : Terlaksananya pelayanan kepada masyarakat |
12 bulan |
12 bulan |
100
|
Hasil : Pelayanan prima kepada masyarakat |
100 % |
100 % |
100 |
1.2 Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur, dengan kegiatan :
1) Pemeliharaan rutin/ berkala gedung kantor
Tabel 25
Hasil Pencapaian Rencana tingkat capaian (target)
Indikator Kinerja |
Rencana tingkat capaian (target) |
Realisasi |
% Pencapaian Renc tk capaian (target) |
Masukan : Dana |
Rp.38.945.000 |
Rp.38.945.000 |
100 |
Keluaran : Terpeliharanya Gedung kantor
|
1 tahun
|
1 tahun
|
100
|
Hasil : Lingkungan Kantor yg bersih rapi dan indah |
100 % |
100 % |
100 |
2) Pemeliharaan Rutin/berkala kendaraan dinas/operasional
Tabel 26
Hasil Pencapaian Rencana tingkat capaian (target)
Indikator Kinerja |
Rencana tingkat capaian (target) |
Realisasi |
% Pencapaian Renc tk capaian (target) |
Masukan : Dana |
Rp.40.143,670 |
Rp.35.340.170 |
88,03 |
Keluaran : Terlaksananya Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas / operasional
|
12 bulan |
12 bulan |
100 |
Hasil : terpeliharanya Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas / operasional |
100 % |
100 % |
100 |
3) Pemeliharaan rutin/berkala peralatan gedung kantor
Tabel 27
Hasil Pencapaian Rencana tingkat capaian (target)
Indikator Kinerja |
Rencana tingkat capaian (target) |
Realisasi |
% Pencapaian Renc tk capaian (target) |
Masukan : Dana |
Rp. 7.400.000 |
Rp. 7.400.000 |
100 |
Keluaran : Terlaksananya Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor
|
1 tahun |
1 tahun |
100 |
Hasil : Terpeliharanya rutin/berkala kendaraan peralatan gedung kanto |
100 % |
100 % |
100 |
1.3 Program peningkatan disiplin aparatur, dengan kegiatan :
1) Pengadaan pakaian khusus hari-hari tertentu
Tabel 28
Hasil Pencapaian Rencana tingkat capaian (target)
Indikator Kinerja |
Rencana tingkat capaian (target) |
Realisasi |
% Pencapaian Renc tk capaian (target) |
Masukan : Dana |
Rp. 30.000.000 |
Rp.30.000.000 |
100 |
Keluaran : Terbelinya pakaian dinas hari-hari tertentu |
150 stel |
150 stel |
100 |
Hasil : tersedianya pakaian dinas hari-hari tertentu |
150 stel |
150 stel |
100 |
1.4 Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur, dengan kegiatan :
1) Sosialisasi peraturan perundang-undangan
Tabel 29
Hasil Pencapaian Rencana tingkat capaian (target)
Indikator Kinerja |
Rencana tingkat capaian (target) |
Realisasi |
% Pencapaian Renc tk capaian (target) |
Masukan : Dana |
Rp. 7.000.000 |
Rp.6.500.000 |
92,86 |
Keluaran : Terklaksananya kegiatan sosialisasi peraturan perundang undangan bagi aparatur kecamatan |
1 kegiatan |
1 kegiatan |
100 |
Hasil : Peningkatan sumber daya aparatur kecamatan |
100 % |
100 % |
100 |
1.5 Program pengembangan data/Informasi/ statistik daerah
1) Penyusunan dalam angka
Tabel 30
Hasil Pencapaian Rencana tingkat capaian (target)
Indikator Kinerja |
Rencana tingkat capaian (target) |
Realisasi |
% Pencapaian Renc tk capaian (target) |
Masukan : Dana |
Rp. 2.123.500 |
Rp. 2.123.500 |
100 |
Keluaran : Tercetaknya buku kecamatan dalam angka |
4 eksemplar |
4 eksemplar |
100 |
Hasil : Tersedianya data / statistik daerah |
1tahun |
1tahun |
100 |
1.6 Program peningkatan peran serta dan kesetaraan gender dalam pembangunan, dengan kegiatan :
1) Pembinaan PKK
Tabel 31
Hasil Pencapaian Rencana tingkat capaian (target)
Indikator Kinerja |
Rencana tingkat capaian (target) |
Realisasi |
% Pencapaian Renc tk capaian (target) |
Masukan : Dana |
Rp.14.938.500
|
Rp.14.938.500 |
100 |
Keluaran : Terlaksananya kegiatan pembinaan PKK daerah |
18 kali |
18 kali |
100 |
Hasil : Meningkatnya peran serta dan keseteraan gender dalam pembangunan |
270 org |
270 org |
100 |
- C. ANALISIS AKUNTABILITAS KINERJA
- 1. Analisis Kinerja
Terkait dengan tujuan dan sasaran sebagaimana yang ditetapkan dalam rencana strategik Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro, maka selama tahun 2014 kinerja yang telah dicapai sebagaimana telah diukur melalui pengukuran kinerja Kegiatan (Form PKK) dapat dianalisis sebagai berikut :
1) Program Pelayanan Administras Perkantoran
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran diarahkan guna pemenuhan sarana prasarana pendukung guna terwujudnya kelancaran, ketenangan dan kenyamanan kerja. Anggaran APBD yang disediakan sebagai indikator kinerja masukan untuk program ini adalah sebesar Rp. 1.924.457.150 yang dipergunakan untuk :
(1) Kegiatan penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik. Dibandingkan dengan Rencana tingkat capaian (target) sebagaimana yang direncanakan, kegiatan ini telah terealisasi 65,99% ( dari plafon sebesar Rp. 30.660.000,- ) untuk target indikator kinerja masukan, dan 100 % untuk target indikator kinerja hasil.
(2) Kegiatan penyediaan jasa aministrasi keuangan. Dibandingkan dengan Rencana tingkat capaian (target) sebagaimana yang direncanakan, kegiatan ini telah terealisasi 100% ( dari plafon sebesar Rp. 41.885.000,- ) untuk target indikator kinerja masukan, dan 100 % untuk target indikator kinerja hasil.
(3) Kegiatan penyediaan peralatan /bahan dan jasa kebersihan kantor Dibandingkan dengan Rencana tingkat capaian (target) sebagaimana yang direncanakan, kegiatan ini telah terealisasi 100 % ( dari plafon sebesar Rp. 14.634.000,- ) untuk target indikator kinerja masukan, dan 100 % untuk target indikator kinerja hasil.
(4) Kegiatan penyediaan alat tulis kantor Dibandingkan dengan Rencana tingkat capaian (target) sebagaimana yang direncanakan, kegiatan ini telah terealisasi 100 % ( dari plafon sebesar Rp.21.546.400,- ) untuk target indikator kinerja masukan, dan 100 % untuk target indikator kinerja hasil
(5) Kegiatan penyediaan peralatan perlengkapan kantor. Dibandingkan dengan Rencana tingkat capaian (target) sebagaimana yang direncanakan, kegiatan ini telah terealisasi 100 % ( dari plafon sebesar Rp. 33.050.000,-. ) untuk target indikator kinerja masukan, dan 100 % untuk target indikator kinerja hasil.
(6) Kegiatan rapat-rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah. Dibandingkan dengan Rencana tingkat capaian (target) sebagaimana yang direncanakan, kegiatan ini telah terealisasi 97,59 % ( dari plafon sebesar Rp. 15.200.000,-. ) untuk target indikator kinerja masukan, dan 100 % untuk target indikator kinerja hasil.
(7) Kegiatan penyediaan jasa tenaga pendukung administrasi/ teknis perkantoran. Dibandingkan dengan Rencana tingkat capaian (target) sebagaimana yang direncanakan, kegiatan ini telah terealisasi 100 % ( dari plafon sebesar Rp.84.000.000,-. ) untuk target indikator kinerja masukan, dan 100 % untuk target indikator kinerja hasil.
(8) Kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi kedalam daerah. Dibandingkan dengan Rencana tingkat capaian (target) sebagaimana yang direncanakan, kegiatan ini telah terealisasi 100 % ( dari plafon sebesar Rp. 52.380.000,-. ) untuk target indikator kinerja masukan, dan 100 % untuk target indikator kinerja hasil.
(9) Kegiatan monitoring dan evaluasi kegiatan kecamatan. Dibandingkan dengan Rencana tingkat capaian (target) sebagaimana yang direncanakan, kegiatan ini telah terealisasi 99,99 % ( dari plafon sebesar Rp. 152.180.000,-. ) untuk target indikator kinerja masukan, dan 100 % untuk target indikator kinerja hasil.
(10) Kegiatan penunjang pelaksanaan tugas pokok bidang pemerintahan, pembangunann dan pelayanan umum . Dibandingkan dengan Rencana tingkat capaian (target) sebagaimana yang direncanakan, kegiatan ini telah terealisasi 100 % ( dari plafon sebesar Rp.4.800.000 ,-. ) untuk target indikator kinerja masukan, dan 100 % untuk target indikator kinerja hasil.
(11) Kegiatan operasional Kelurahan Jetak. Dibandingkan dengan Rencana tingkat capaian (target) sebagaimana yang direncanakan, kegiatan ini telah terealisasi 96,52 % ( dari plafon sebesar Rp. 106.012.000 ,-. ) untuk target indikator kinerja masukan, dan 100 % untuk target indikator kinerja hasil.
(12) Kegiatan operasional Kelurahan Klangon. Dibandingkan dengan Rencana tingkat capaian (target) sebagaimana yang direncanakan, kegiatan ini telah terealisasi 99,41 % ( dari plafon sebesar Rp. 120.937.000,-. ) untuk target indikator kinerja masukan, dan 100 % untuk target indikator kinerja hasil.
(13) Kegiatan operasional Kelurahan Sumbang. Dibandingkan dengan Rencana tingkat capaian (target) sebagaimana yang direncanakan, kegiatan ini telah terealisasi 99,16 % ( dari plafon sebesar Rp. 151.995.000,-. ) untuk target indikator kinerja masukan, dan 100 % untuk target indikator kinerja hasil.
(14) Kegiatan operasional Kelurahan Kepatihan. Dibandingkan dengan Rencana tingkat capaian (target) sebagaimana yang direncanakan, kegiatan ini telah terealisasi 97,12 % ( dari plafon sebesar Rp. 125.585.000,-. ) untuk target indikator kinerja masukan, dan 100 % untuk target indikator kinerja hasil
(15) Kegiatan operasional Kelurahan Mojokampung. Dibandingkan dengan Rencana tingkat capaian (target) sebagaimana yang direncanakan, kegiatan ini telah terealisasi 97,14 % ( dari plafon sebesar Rp. 119.649.750,-. ) untuk target indikator kinerja masukan, dan 100 % untuk target indikator kinerja hasil
(16) Kegiatan operasional Kelurahan Kadipaten. Dibandingkan dengan Rencana tingkat capaian (target) sebagaimana yang direncanakan, kegiatan ini telah terealisasi 96,13 % ( dari plafon sebesar Rp. 114.875.000,-. ) untuk target indikator kinerja masukan, dan 100 % untuk target indikator kinerja hasil.
(17) Kegiatan operasional Kelurahan Ngrowo. Dibandingkan dengan Rencana tingkat capaian (target) sebagaimana yang direncanakan, kegiatan ini telah terealisasi 98,01 % ( dari plafon sebesar Rp. 146,830,000,-. ) untuk target indikator kinerja masukan, dan 100 % untuk target indikator kinerja hasil
(18) Kegiatan operasional Kelurahan Karangpacar. Dibandingkan dengan Rencana tingkat capaian (target) sebagaimana yang direncanakan, kegiatan ini telah terealisasi 98,12 % ( dari plafon sebesar Rp. 138.385.000,-. ) untuk target indikator kinerja masukan, dan 100 % untuk target indikator kinerja hasil
(19) Kegiatan operasional Kelurahan Banjarejo. Dibandingkan dengan Rencana tingkat capaian (target) sebagaimana yang direncanakan, kegiatan ini telah terealisasi 97,07 % ( dari plafon sebesar Rp. 131.128.000,-. ) untuk target indikator kinerja masukan, dan 100 % untuk target indikator kinerja hasil
(20) Kegiatan operasional Kelurahan Ledok Wetan. Dibandingkan dengan Rencana tingkat capaian (target) sebagaimana yang direncanakan, kegiatan ini telah terealisasi 97,00 % ( dari plafon sebesar Rp. 143.045.000,-. ) untuk target indikator kinerja masukan, dan 100 % untuk target indikator kinerja hasil
(21) Kegiatan operasional Kelurahan Ledok kulon. Dibandingkan dengan Rencana tingkat capaian (target) sebagaimana yang direncanakan, kegiatan ini telah terealisasi 91,i42 % ( dari plafon sebesar Rp. 175.680.000,-. ) untuk target indikator kinerja masukan, dan 100 % untuk target indikator kinerja hasil
2) Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur
Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur diarahkan pada kegiatan pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor, pemeliharaan kendaraan dinas operasional guna terwujudnya kelancaran, ketenangan dan kenyamanan kerja serta keamanan lingkungan kerja. Maksud dan tujuan dari program tersebut adalah dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan sekaligus kenyamanan serta fasilitasi bagi aparatur dalam melaksanakan tugas kedinasan.
Anggaran APBD yang disediakan sebagai indikator kinerja masukan untuk program ini adalah sebesar Rp. 86.488.670, yang dipergunakan untuk :
(1) Kegiatan pemeliharaan rutin/ berkala gedung kantor berupa belanja alat listrik dan elektronik, peralatan kebersihan dan bahan pembersih dan pemeliharaan gedung tempat kerja. Dibandingkan dengan Rencana tingkat capaian (target) sebagaimana yang direncanakan, kegiatan ini telah terealisasi 100% ( dari plafon sebesar Rp. 38.945.000,-) untuk target indikator kinerja masukan, dan 100 % untuk target indikator kinerja hasil.
(2) Kegiatan pemeliharaan rutin/ berkala kendaraan dinas operasional, berupa berupa service & penggantian suku cadang dan bahan bakar selama 12 bulan untuk 1 buah kendaraan dinas roda 4. Dibandingkan dengan Rencana tingkat capaian (target) sebagaimana yang direncanakan, kegiatan ini telah terealisasi 88,03 % ( dari plafon sebesar Rp. 40.143,670,-) untuk target indikator kinerja masukan, dan 100 % untuk target indikator kinerja hasil.
(3) Kegiatan pemeliharaan rutin/berkala peralatan gedung kantor Dibandingkan dengan Rencana tingkat capaian (target) sebagaimana yang direncanakan, kegiatan ini telah terealisasi 100 % ( dari plafon sebesar Rp. 7.400.000,-) untuk target indikator kinerja masukan, dan 100 % untuk target indikator kinerja hasil.
3) Program peningkatan disiplin aparatur.
Program peningkatan disiplin aparatur diarahkan pada kegiatan pengadaan pakaian khusus hari-hari tertentu guna terwujudnya kenyamanan dan kebersamaan kerja.
Maksud dan tujuan dari program tersebut adalah dalam rangka peningkatan fasilitas pendukung aparatur sebagai stimulan peningkatan kebersamaan dan disiplin kerja.
Anggaran APBD yang disediakan sebagai indikator kinerja masukan untuk program ini adalah sebesar Rp.30.000.000 ,-, yang dipergunakan untuk pengadaan pakaian olah raga sebanyak 150 stel untuk turut memeriahkan POR Pegawai dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro ke 337
Dibandingkan dengan Rencana tingkat capaian (target) sebagaimana yang direncanakan, kegiatan ini telah terealisasi 100% ( dari plafon sebesar Rp.30.000.000 ,-) untuk target indikator kinerja masukan, dan 100 % untuk target indikator kinerja hasil.
4) Program peningkatan sumber daya aparatur
Program Peningkatan sumber daya aparatur diarahkan pada kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan dalam rangka peningkatan sumber daya aparatur kecamatan.
Anggaran APBD yang disediakan sebagai indikator kinerja masukan untuk program ini adalah sebesar Rp. 7.000.000,- yang dipergunakan untuk kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan..
Dibandingkan dengan Rencana tingkat capaian (target) sebagaimana yang direncanakan, kegiatan ini telah terealisasi 92,86 % ( dari plafon sebesar Rp. 7.000.000,-) untuk target indikator kinerja masukan, dan 100 % untuk target indikator kinerja hasil.
5) Program pengembangan data/informasi/statistik daerah
Program pengembangan data/informasi/statistik daerah diarahkan pada kegiatan penyusunan kecamatan dalam angka. Dalam rangka tersedianya data statistic daerah. Anggaran APBD yang disediakan sebagai indikator kinerja masukan untuk program ini adalah sebesar Rp. 2.123,500,- yang dipergunakan untuk kegiatan penyusunan kecamatan dalam angka..
Dibandingkan dengan Rencana tingkat capaian (target) sebagaimana yang direncanakan, kegiatan ini telah terealisasi 100 % ( dari plafon sebesar Rp. . 2.123,500,-) untuk target indikator kinerja masukan, dan 100 % untuk target indikator kinerja hasil.
6) Program peningkatan peran serta dan kesetaraan gender dalam pembangunan.
Program Peningkatan peran serta dan kesetaraan gender dalam pembangunan diarahkan dalam rangka memberikan pembinaan kepada PKK untuk berperan aktif dalam pembangunan.
Dibandingkan dengan Rencana tingkat capaian (target) sebagaimana yang direncanakan, kegiatan ini telah terealisasi 100 % ( dari plafon sebesar Rp.14.938.500,-) untuk target indikator kinerja masukan, dan 100 % untuk target indikator kinerja hasil.
Tabel 32
HASIL ANALISIS PENCAPAIAN RENCANA TINGKAT CAPAIAN (TARGET) INDIKATOR KINERJA MASUKAN, KELUARAN DAN HASIL KEGIATAN KECAMATAN BOJONEGORO KABUPATEN BOJONEGORO TAHUN 2014
No |
URAIAN PROGRAM/ KEGIATAN |
% PENCAPAIAN RENCANA TINGKAT CAPAIAN (TARGET) |
||
MASUKAN |
KELUARAN |
HASIL |
||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
I
1
2 3
4 5
6
7
8
9 10
11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 |
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik Penyediaan administrasi keuangan Penyediaan peralatan/bahan dan jasa kebersihan kantor Penyediaan alat tulis kantor Penyediaan peralatan kantorperlengkapan kantor Rapat rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah Penyediaan jasa tenaga pendukung administrasi/teknis perkantoran Rapat rapat koordinasi dan konsultasi kedalam daerah Monitoring danevaluasi kegiatan kecamatan Penunjang pelaksanaan tugas pokok bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan umum Operasional Kelurahan Jetak Operasional Kelurahan Klangon Operasional Kelurahan Sumbang Operasional Kelurahan Kepatihan Operasional Kelurahan Mojokampung Operasional Kelurahan Kadipaten Operasional Kelurahan Ngrowo Operasional Kelurahan Karangpacar Operasional Kelurahan Banjarejo Operasional Kelurahan Ledok Wetan Operasional Kelurahan Ledok Kulon |
65,99
100 100
100 100
97,59
100
100
99,9 100
96,52 99,41 99,16 97,12 97,14 96,13 98,01 98,12 97,07 97 91,42 |
100
100 100
100 100
100
100
100
100 100
100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 |
100
100 100
100 100
100
100
100
100 100
100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 |
II
1 2
3 |
Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Pemeliharaan rutin/ berkala gedung kantor Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas operasional Pemeliharaan rutin/berkala peralatan gedung kantor
|
100 88,03
100 |
100 100
100 |
100 100
100 |
III 1
|
Program peningkatan disiplin aparatur Pengadaan pakaian khusus hari-hari tertentu |
100 |
100 |
100 |
IV
1
|
Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur Sosialisasi peraturan perundang-undangan |
92,86 |
100 |
100 |
V
1 |
Program peningkatan peran serta dan kesetaraan gender dalam pembangunan Pembinaan PKK daerah
|
100 |
100 |
99,92 |
VI
1 |
Program pengembangan data/ informasi/statistik daerah Penyusunan Kecamatan Dalam Angka
|
100 |
100 |
100 |
RATA – RATA |
96,83 |
100 |
100 |
- 2. Permasalahan
Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya selama Tahun 2014, Kecamatan Bojonegoro meski telah menunjukkan eksistensinya pada pelaksanaan kegiatan, namun tidak terlepas dengan permasalahan yang ada. Hal ini menunjukkan bahwa dinamika kerja senantiasa mempengaruhi seluruh pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan.
Berikut disampaikan hambatan-hambatan yang timbul dalam realisasi pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawab Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro, antara lain yaitu :
1) Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
Beberapa kendala / hambatan dalam pelaksanaan Program Pelayanan Administrasi Perkantoran dan Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur, berikut kegiatan kegiatan yang tercakup didalamnya adalah :
Masih sangat terbatasnya kuantitas maupun spec sarana komputer yang ada, padahal kelengkapan fasilitas penunjang ini sangat diperlukan untuk kelancaran serta penyelesaian tugas sehingga dapat terselesaikan tepat waktu sesuai schedule kegiatan yang direncanakan. Perbandingan antara volume pekerjaan dan sarana komputer dan printer yang tersedia sangat tidak memadai lagi
2) Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur
Beberapa kendala / hambatan dalam pelaksanaan program peningkatan sarana dan prasarana aparatur berikut kegiatan yang tercakup didalamnya adalah :
- Kurang memadainya jumlah dan kondisi kendaraan operasional roda 2 (dua) yang ada
- Terbatasnya dana untuk melaksanakan perawatan ruang kerja kantor kecamatan.
3) Program Peningkatan disiplin aparatur
Program peningkatan disiplin aparatur berikut kegiatan yang tercakup didalamnya, dalam pelaksanaannya tidak ditemui kendala / hambatan yang berarti
4) Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur
Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur berikut kegiatan yang tercakup didalamnya, dalam pelaksanaannya tidak ditemui kendala / hambatan yang berarti
5) Program peningkatan peran serta dan kesetaraan gender dalam pembangunan
Program peningkatan peran serta dan kesetaraan gender berikut kegiatan yang tercakup didalamnya, dalam pelaksanaannya tidak ditemui kendala / hambatan yang berarti.
6) Program pengembangan data/ informasi/statistik daerah.
Program pengembangan data/ informasi/statistik daerah berikut kegiatan yang tercakup didalamnya, dalam pelaksanaannya tidak ditemui kendala / hambatan yang berarti.
- 3. Pemecahan Masalah
Mengacu pada identifikasi permasalahan yang ada pada setiap program, maka perlu adanya solusi sebagai upaya memecahkan masalah yang nantinya dapat memperlancar pelaksanaan kegiatan pada program yang bersangkutan.
Adapun solusi pemecahan masalah tersebut dapat disajikan sebagai berikut :
1) Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
Solusi yang ditempuh sebagai upaya pemecahan masalah dalam program adalah sebagai berikut :
Perlunya penambahan sarana komputer baik PC maupun Notebook dengan spesifikasi sesuai standar kebutuhan, yang dilakukan secara bertahap sampai pada proporsi yang memadai dengan jumlah staf pelaksana.
2) Program Peningkatan Sarana Dan Prasarana Aparatur
Perlunya penambahan /penggantian kendaraan dinas roda 2 (dua) guna menunjang kelancaran tugas operasional lapangan Kecamatan Bojonegoro.
3) Program Peningkatan disiplin aparatur
Perlunya menjaga dan meningkatkan kedisiplinan Aparatur
4) Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur
Solusi yang ditempuh sebagai upaya pemecahan masalah dalam program adalah sebagai berikut :
Perlunya selalu diadakan sosialisasi peraturan perundang-undangan untuk meningkatkan sumber daya aparatur kecamatan
5) Program peningkatan peran serta dan kesetaraan gender dalam pembangunan
Perlunya menjaga dan meningkatkan terjalinnya kerjasama yang baik dengan lembaga masyarakat (PKK) dalam melaksanakan program pembangunan.
6) Program Pengembangan Data/ Informasi/Statistik daerah
Perlunya meningkatkan dan memperbaiki keakuratan data statistik
- Program yang tidak mendapatkan alokasi anggaran APBD dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan pendapatan perkapita penduduk sebagai tolok ukur peningkatan taraf hidup.
Dalam program ini telah dilaksanakan kegiatan budidaya perikanan air tawar ( wira usaha ikan lele, nila, tawes ) dan intensifikasi tanah pekarangan dengan harapan masyarakat bisa mengurangi angka belanja dan menambah pendapatan.
- Memberikan program-program peningkatan masyarakat dan sosialisasi hidup sehat.
Dalam program ini dilaksanakan kegiatan sosialisasi, monitoring dan evaluasi terhadap perilaku masyarakat yang Buang Air Besar (BAB) di sembarang tempat dengan harapan dapat mengubah perilaku masyarakat untuk tidak lagi (BAB) di sembarang tempat dan mempunyai jamban sehat.
- Membina ketentraman dan ketertiban di masyarakat
Dalam program ini dilaksanakan kegiatan sosialisasi, monitoring dan evaluasi terhadap gerakan-gerakan masyarakat yang mempunyai perilaku menyimpang dan dapat menimbulkan keresahan masyarakat lainnya, antara lain kegiatan warung-warung karaoke dan miras ilegal serta penertiban rumah-rumah kontrakan yang dimungkinkan akan terjadinya tindakan asusila.
- Pencapaian Sasaran Strategis Program Non Rutin
Pencapaian sasaran strategis program non rutin pada Kecamatan Bojonegoro dapat dilihat pada tablel sebagai berikut :
Tabel 33
Capaian Sasaran Strategis Program Non Rutin Kecamatan Bojonegoro
No |
Sasaran Strategis Program (Non Rutin) |
Indikator Kinerja |
Tahun |
|
2013 |
2014 |
|||
1 |
Pengentasan Kemiskinan |
Jumlah keluarga miskin |
2.015 KK |
1.690 KK |
2 |
Buta Aksara |
Jumlah warga buta aksara |
252 |
200 |
3 |
ODF |
Jumlah KK dan keluarga ODF |
20.343 |
20.406 |
4 |
Intap |
Jumlah desa/kelurahan yang melaksanakan intap |
|
|
5 |
Ternak
- Sapi potong - Sapi perah - Kerbau - Kuda - Kambing - Domba - Babi - Ayam kampung - Ayam petelur - Ayam pedaging - Itik - Mentok - kelinci - Puyuh - Walet - Burung Dara
|
Jumlah ternak di Kec. Bojonegoro - Sapi potong - Sapi perah - Kerbau - Kuda - Kambing - Domba - Babi - Ayam kampung - Ayam petelur - Ayam pedaging - Itik - Mentok - kelinci - Puyuh - Walet - Burung Dara
|
1239 ekor 10 ekor - 7 ekor 581 ekor 1.297 ekor - 29.691 ekor - - 320 ekor 126 ekor 113 ekor 20.000 ekor - 816 ekor
|
1.298 16
1 585 1.410 13 27.631 - - 291 146 162 8.000 - 1.106 |
- D. AKUNTABILITAS KEUANGAN
Suatu organisasi dapat menjalankan fungsinya sesuai yang diharapkan apabila dalam pelaksanaan kegiatanya didukung dengan adanya anggaran yang memadai dan seimbang sesuai dengan beban tugas yang diberikan. Oleh karena itu prinsip efisiensi dan efektifitas senantiasa dipergunakan sebagai indikator kinerja dalam menjalankan pelaksanaan kegiatannya baik yang secara tidak langsung maupun secara langsung memberikan kontribusinya kepada kinerja Pemerintah Kabupaten.
Dalam laporan akuntabilatas keuangan Kecamatan Bojonegoro dapat dilihat pada realisasi pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2014 di Kecamatan Bojonegoro sebagaimana disajikan pada tabel berikut :
Tabel 34
Alokasi Anggaran dan Realisasi Pelaksanaan
Program dan Kegiatan Th. 2014
No |
Uraian Program/ Kegiatan |
Anggaran |
Realisasi Kegiatan (%) |
|
|
Urusan Wajib |
Pagu |
Realisasi (%) |
|
A |
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
|
|
|
I |
Program Peningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan |
14.938.500
|
14.938.500 (100) |
100 |
1 |
Pembinaan PKK Daerah |
14.938.500
|
14.938.500 (100) |
100 |
B |
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian dan Persandian |
|
|
|
I |
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran |
1.924.457.150 |
1.867.747.629(97,05) |
97,05 |
1 |
Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik |
30.660.000 |
20.231.621 (65,99) |
65,99 |
2 |
Penyediaan administrasi keuangan |
41.885.000 |
41.885.000 (100) |
100 |
3 |
Penyediaan peralatan /bahan dan jasa kebersihan kantor |
14.634.000 |
14.634.000 (100) |
100 |
4 |
Penyediaan alat tulis kantor |
21.546.400 |
21.546.400 (100) |
100 |
5 |
Penyediaan peralatan perlengkapan kantor |
33.050.000 |
33.050.000 (100) |
100 |
6 |
Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah |
15.200.000 |
14.833.000 (97,59) |
97,59 |
7 |
Penyediaan jasa tenaga pendukung administrasi /teknis perkantoran |
84.000.000 |
84.000.000 (100) |
100 |
8 |
Rapat koordinasi dan konsultasi kedalam daerah |
52.380.000 |
52.380.000 (100) |
100 |
9 |
Monitoring dan evaluasi kegiatan kecamatan
|
152.180.000 |
152.160.000 (99,99) |
99,99 |
10 |
Penunjang pelaksanaan tugas pokok bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan umum |
4.800.000 |
4.800.000 (100) |
100 |
11 |
Operasional Kelurahan Jetak |
106.012.000 |
102.326.330 (96,52) |
96,52 |
12 |
Operasional Kelurahan Klangon |
120.937.000 |
120.219.735 (99,41) |
99,41 |
13 |
Operasional Kelurahan Sumbang |
151.995.000 |
150.711.630 (99,16) |
99,16 |
14 |
Operasional Kelurahan Kepatihan |
125.585.000 |
121.969.918 (97,12) |
97,12 |
15 |
Operasional Kelurahan Mojokampung |
119.649.750 |
116.228.144 (97,14) |
97,14 |
16 |
Operasional Kelurahan Kadipaten |
114.875.000 |
110.430.450(96,13) |
96,13 |
17 |
Operasional Kelurahan Ngrowo |
146,830,000 |
143.904.550 (98,01) |
98,01 |
18 |
Operasional Kelurahan Karangpacar |
138.385.000 |
135.788.545 (98,12) |
98,12 |
19 |
Operasional Kelurahan Banjarejo |
131.128.000 |
127.281.000 (97,07) |
97,07 |
20 |
Operasional Kelurahan Ledok Wetan |
143.045.000 |
138.753.966 (97,00) |
97,00 |
21 |
Operasional Kelurahan Ledok Kulon |
175.680.000 |
160.613.340 (91,42) |
91,42 |
II |
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur |
86.488.670 |
81.685.170 (94,45) |
94,45 |
1 |
Pemeliharaan rutin/ berkala gedung kantor |
38.945.000 |
38.945.000 (100) |
100 |
2 |
Pemeliharan rutin/ berkala kendaraan dinas/ operasional |
40.143,670 |
35.340.170 (88,03) |
88,03 |
3 |
Pemeliharan rutin/ berkala peralatan gedung kantor |
7.400.000 |
7.400.000 (100) |
100 |
III |
Program Peningkatan Disiplin Aparatur |
30.000.000 |
30.000.000 (100) |
100 |
1 |
Pengadaan pakaian khusus hari-hari tertentu |
30.000.000 |
30.000.000 (100) |
100 |
IV |
Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur |
7.000.000 |
6.500.000 (92,86) |
92,86 |
1 |
Sosialisasi peraturan perundang-undangan |
7.000.000 |
6.500.000 (92,86) |
92,86 |
C |
Statistik |
|
|
|
I |
Program Pengembangan Data/Informasi/Statistik Daerah |
2.123.500 |
2.123.500 (100) |
100 |
1 |
Penyusunan Kecamatan Dalam Angka |
2.123.500 |
2.123.500 (100) |
100 |
J U M L A H |
2.065.007.820 |
2.002.994.799(97,00) |
97,00 |
- Capaian PAD
- Pendapatan Asli Daerah Kecamatan Bojonegoro pada tahun 2014 bersumber dari penerimaan PBB yang bakunya Rp. 4.517.310.335,- terealisasi Rp. 3.522.912.266,- . Ini berarti capaian penerimaan PBB Kecamatan Bojonegoro tahun 2014 adalah 78 % dari target yang telah ditetapkan.
- Sedangkan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari penerimaan IMB mencapai Rp. 662.400,-. Hal ini berarti capaian penerimaan IMB sebesar 12,80% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 5.174.418,92. Pencapaian yang rendah dari target yang ditetapkan disebabkan karena pada tahun 2014 banyaknya IMB pemutihan dan pengajuan IMB baru kebanyakan diatas 100 M² yang pelayanan di laksanakan oleh Badan Perijinan.
- Untuk pemasukan dari Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari penerimaan ex tanah bengkok mencapai Rp. 152.287.000,- atau tercapai 52,70% dari baku yang ditetapkan sebesar Rp. 288.998.000,-
.
BAB IV
P E N U T U P
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Derah (SKPD) Kecamatan Bojonegoro telah tersusun. LAKIP dibuat dalam rangka perwujudan pertanggung-jawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta program yang dipercayakan kepada Satuan Kerja Perangkat Derah (SKPD) Kecamatan Bojonegoro, meskipun dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta program ada kerberhasilan yang kami peroleh namun kegagalan, permasalahan, hambatan, kendala selalu ada, dan itu semua dengan semangat, dedikasi dan layolitas yang tinggi yang selalu tertanam hati dan jiwa kami, segala permasalahan, hambatan, kendala dapat kami lalui dan kami selesaikan.
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) mempunyai peran alat kendali, alat penilaian kualitas kinerja dan alat pendorong terwujudnya good governance. Dalam prekpektif yang luas, maka LAKIP yang kami sajikan ini juga berfungsi sebagai media pertanggung-jawaban kepada publik. Selanjutnya kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami, sehingga dapat tersusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kantor Kecamatan Bojonegoro tahun 2014 dan apabila dalam penyusunan laporan ini ada kesalahan dan kurang sempurna kami mohon ma’af yang sebesar-besarnya
Pada kesempatan ini pula kami mohon masukan, saran, pendapat, dan kritik yang membangun dalam rangka perbaikan penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kantor Kecamatan Bojonegoro di tahun-tahun yang akan datang.
Demikian yang dapat kami sampaikan semoga ada guna dan manfaatnya untuk kita semua.
|