PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di     bawah ini:

 

Nama : Ir. MOCH. FARID NAQIB, M.Si

Jabatan : Camat Bojonegoro

 

selanjutnya disebut pihak pertama

 

Nama : H. SUYOTO

Jabatan : Bupati Bojonegoro

 

selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua

 

Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya      sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi   tanggung jawab kami.

 

Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan   yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

 

                                                                                    Bojonegoro,  8 Pebruari 2018

Pihak Kedua,

BUPATI  BOJONEGORO

 

 

 

 

H. S U Y O T O

 

Pihak Pertama,

CAMAT BOJONEGORO

 

 

 

 

Ir. MOCH. FARID NAQIB, M.Si

P e m b i n a Tk. I

NIP. 19630913 199003 1 012

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

KECAMATAN BOJONEGORO

 

No

Sasaran Strategis

Indikator Kinerja

Target

1

2

3

4

1

Meningkatnya kualitas SDM aparatur pelaksana serta pelayanan masyarakat

- Prosentase capaian program kegiatan pemerintah

- Prosentase sosialisasi dan monitoring program kegiatan di wilayah

- Prosentase perolehan data

100%

 

 

100%

 

 

100%

 

2

Meningkatnya keberdayaan  dan kualitas hidup masyarakat serta perbaikan lingkungan

- Prosentase usulan programpembangunan fisik di wilayah terdanai

- Prosentase  pengadaan bibit tanaman di desa dan kelurahan

- Prosentase pelaksanaan program pokok PKK

100%

 

 

100%

 

 

100%

 

 

 

 

Program

 

Anggaran

1.

Program Pelayanan Administrasi Perkantoran

Rp

1.852.689.927,00

2.

Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur

Rp

67.000.000,00

3.

Program Peningkatan Disiplin Aparatur

Rp

35.000.000,00

4.

Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur

Rp

29.180.630,00

5.

Program Pengembangan Data/Informasi/Statistik Daerah

Rp

3.000.000,00

6.

Program Peningkatan Ketahanan Pangan (Pertanian Rp         38.200.763,70

/Perkebunan)

Rp

38.200.763,00

7.

Program Peningkatan peran serta dan kesetaraan gender dalam pembangunan

Rp

721.400,00

8.

Program Perencanaan Pembangunan

Rp

4.000.000,00

 

Jumlah

Rp

2.029.792.720,00

 

Bojonegoro,  8 Pebruari 2018

BUPATI  BOJONEGORO

 

 

H. S U Y O T O

CAMAT BOJONEGORO

 

 

Ir. MOCH. FARID NAQIB, M.Si

P e m b i n a Tk. I

NIP. 19630913 199003 1 012

 

 

 

 

 

 

 

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di     bawah ini:

 

Nama : TRIGUNO SUDJONO PRIO, SSTP, MM

Jabatan : Sekretaris Kecamatan

 

selanjutnya disebut pihak pertama

 

Nama : YUSNITA LIASARI, ST, M.Si

Jabatan : Camat Bojonegoro

 

selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua

 

Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya      sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi   tanggung jawab kami.

 

Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan   yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

 

                                                                           Bojonegoro,  10 Januari 2018

Pihak Kedua,

Camat Bojonegoro

 

 

YUSNITA LIASARI, ST, M.Si

P e m b i n a Tk. I

NIP. 19721127 199803 2 004

Pihak Pertama,

Sekretaris Kecamatan

 

 

TRIGUNO SUDJONO PRIO, SSTP, MM

Penata Tk I

NIP. 19810815 199912 1 002

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

KECAMATAN BOJONEGORO

 

 

No

Sasaran Strategis

Indikator Kinerja

Target

1

2

3

4

1

Peningkatan pelayanan kepada masyarakat

Terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat

100%

2

Terpenuhinya kebutuhan sarana dan prasarana

Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai

100%

3

Terwujudnya kedisiplinan aparatur

Meningkatnya kedisiplinan aparatur

100%

4

Peningkatan kapasitas sunberdaya aparatur

Meningkatnya kapasitas sumberdaya aparatur

100%

5

Peningkatan ketahanan pangan

Terwujudnya ketahanan pangan dan lingkungan hijau

100%

6

Tersedianya data/ statistik/ informasi daerah

Tersusunya data/informasi/statistik daerah

100%

7

Peningkatan peran serta perempuan dalam pembangunan

Meningkatnya peran serta perempuan dalam pembangunan

100%

8

Tersusunnya daftar usulan kegiatan pembangunan di Kecamatan Bojonegoro

Terselenggaranya musrenbang Kecamatan dan Desa

100%

 

          

 

Kegiatan

 

Anggaran

1.

Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik

Rp

24.000.011

2.

Penyediaan jasa pemeliharaan dan perijinan kendaraan             

dinas/operasional

Rp

1.000.000

3.

Penyediaan jasa administrasi keuangan

Rp

75.840.000

4.

Penyediaan peralatan/bahan dan jasa kebersihan kantor

Rp

19.477.800

5.

Penyediaan Alat Tulis Kantor

Rp

30.000.000

6.

Penyediaan barang cetakan dan penggandaan

Rp

1.500.000

7.

Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor

Rp

5.000.000

8.

Penyediaan makanan dan minuman

Rp

73.618.870

9.

Rapat rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah

Rp

7.000.000

10

Rapat  koordinasi dan konsulatasi dalam daerah

Rp

4.000.000

11

Penunjang pelaksanaan tugas pokok bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan umum

Rp

123.000.000

12

Operasional Kelurahan Jetak

Rp

119.078.970

13

Operasional Kelurahan Klangon

Rp

127.538.110

14

Operasional Kelurahan Sumbang

Rp

143.208.721

15

Operasional Kelurahan Kepatihan

Rp

154.259.487

16

Operasional Kelurahan Mojokampung

Rp

134.512.960

17

Operasional Kelurahan Kadipaten

Rp

119.533.095

18

Operasional Kelurahan  Ngrowo

Rp

137.371.153

19

Operasional Kelurahan Karangpacar

Rp

138.599.697

20

Operasional Kelurahan Banjarejo

Rp

138.180.203

21

Operasional Kelurahan Ledok Wetan

Rp

137.371.153

22

Operasional Kelurahan Ledok Kulon

Rp

138.599.697

23

Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor

Rp

27.000.000

24

Pemeliharan rutin/ berkala kend. dinas/ operasional

Rp

27.000.000

25

Pemeliharaan rutin /berkala peralatan gedung kantor

Rp

13.000.000

26

Pengadaan pakaian khusu hari hari tertentu

Rp

35.000.000

27

Sosialisasi peraturan perundang undangan

Rp

29.180.630

28

Penyusunan Kecamatan dalam angka

Rp

3.000.000

29

Pengembangan perbenihan/perbibitan

Rp

38.200.763

30

Pembinaan PKK Daerah

Rp

721.400

31

Penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan dan Desa

Rp

4.000.000

 

Jumlah

Rp

2.029.792.720

 

 

 

 

Bojonegoro,  10 Januari 2018

 

Pihak Kedua,

Camat Bojonegoro

 

 

YUSNITA LIASARI, ST, M.Si

P e m b i n a Tk. I

NIP. 19721127 199803 2 004

Pihak Pertama,

Sekretaris Kecamatan

 

 

TRIGUNO SUDJONO PRIO, SSTP, MM

Penata Tk I

NIP. 19810815 199912 1 002

 

 

 

 

 

 

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di     bawah ini:

 

Nama : SUTIKNO, SH

Jabatan : Kasi Pemberdayaan Masyarakat

 

selanjutnya disebut pihak pertama

 

Nama : YUSNITA LIASARI, ST, M.Si

Jabatan : Camat Bojonegoro

 

selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua

 

Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya      sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi   tanggung jawab kami.

 

Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan   yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

 

 

 

                                                                                  Bojonegoro,  10 Januari 2018

Pihak Kedua,

Camat Bojonegoro

 

 

 

YUSNITA LIASARI, ST, M.Si

P e m b i n a Tk. I

NIP. 19721127 199803 2 004

Pihak Pertama,

Kasi Pemberdayaan Masyarakat

 

 

 

SUTIKNO,SH

Penata Tk.  I

NIP. 19650511 198503 1 003

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

KECAMATAN BOJONEGORO

 

 

No

Sasaran Strategis

Indikator Kinerja

Target

1

2

3

4

1

Tersedianya data/ statistik/ informasi daerah

Tercetaknya buku kecamatan dalam angka

100%

2

Meningkatnya ketahanan pangan

Tersedianya bibit tanaman

100%

3

Meningkatnya partisipasi aktif/peran serta ibu-ibu dalam pelaksanaan pembangunan

Terlaksananya pembinaan PKK daerah/kecamatan

100%

4

Tersusunnya daftar usulan kegiatan pembangunan di Kecamatan Bojonegoro

Terselenggaranya musrenbang Kecamatan dan Desa

100%

 

 

 

 

 

Kegiatan

 

Anggaran

1.

Penyusunan Kecamatan Dalam Angka

Rp

3.000.000,00

2.

Pengembangan perbenihan/perbibitan

Rp

38.200.763,00

3.

Pembinaan PKK daerah

Rp

721.400,00

4.

Penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan dan Desa

Rp

4.000.000,00

 

 

Rp

45.922.163,00

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

.

                                                                  Bojonegoro,  10 Januari 2018

Camat Bojonegoro

 

 

 

 

YUSNITA LIASARI, ST, M.Si

P e m b i n a Tk. I

NIP. 19721127 199803 2 004

Kasi Pemberdayaan Masyarakat

 

 

 

 

SUTIKNO,SH

Penata Tk.  I

NIP. 19650511 198503 1 003

 

 

 

 

 

 

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di     bawah ini:

 

Nama : PANGAT, SH

Jabatan : Kasi Pemerintahan

 

selanjutnya disebut pihak pertama

 

Nama : YUSNITA LIASARI, ST, M.Si

Jabatan : Camat Bojonegoro

 

selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua

 

Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya      sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi   tanggung jawab kami.

 

Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan   yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

 

                                                                           Bojonegoro,  10 Januari 2018

Pihak Kedua,

Camat Bojonegoro

 

 

YUSNITA LIASARI, ST, M.Si

P e m b i n a Tk. I

NIP. 19721127 199803 2 004

Pihak Pertama,

Kasi Pemerintahan

 

 

PANGAT, SH

Penata Tk I

NIP. 19670311 198603 1 002

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

KECAMATAN BOJONEGORO

 

 

No

Sasaran Strategis

Indikator Kinerja

Target

1

2

3

4

1

Tersedianya makanan dan minuman peserta rapat Kantor Kecamatan

Jumlah terbayarnya pembelian makanan dan minuman Kantor Kecamatan

100%

2

Terwujudnya kelancaran rapat koordinasi luar daerah

Terlaksanananya rapat koordinasi dan konsultasi luar daerah

100%

3

Terwujudnya kelancaran rapat koordinasi dalam daerah

Terlaksananya rapat koordinasi dalam daerah

100%

4

Terwujudnya kelancaran program kegiatan kecamatan

Terbayarnya honorarium PTT, petugas radiogram, web site

100%

5

Meningkatnya Kapasitas Sumber daya aparatur

Terlaksananya sosialisasi peraturan perundang - undangan

100%

 

 

 

Kegiatan

 

Anggaran

1.

Penyediaan makanan dan minuman

Rp

73.618.870

2.

Rapat rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah

Rp

7.000.000

3.

Rapat  koordinasi dan konsulatasi dalam daerah

Rp

4.000.000

4.

Penunjang pelaksanaan tugas pokok bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan umum

Rp

123.000.000

5.

Sosialisasi peraturan perundang undangan

Rp

29.180.630

 

Jumlah

Rp

236.799.500

 

 

 

 

 

                                                                      Bojonegoro,  10 Januari 2018

 

Camat Bojonegoro

 

 

YUSNITA LIASARI, ST, M.Si

P e m b i n a Tk. I

NIP. 19721127 199803 2 004

Kasi Pemerintahan

 

 

PANGAT, SH

Penata Tk I

NIP. 19670311 198603 1 002

 

 

 

 

 

 

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di     bawah ini:

 

Nama :    SUBANDI, S.Sos

Jabatan :    Kasi Pemerintahan

 

selanjutnya disebut pihak pertama

 

Nama : Ir. MOCH. FARID NAQIB, M.Si

Jabatan : Camat Bojonegoro

 

selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua

 

Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya      sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi   tanggung jawab kami.

 

Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan   yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

 

                                                                           Bojonegoro,  8 Pebruari 2018

Pihak Kedua,

Camat Bojonegoro

 

 

Ir. MOCH. FARID NAQIB, M.Si

P e m b i n a Tk. I

NIP. 19630913 199003 1 012

Pihak Pertama,

Kasi Pemerintahan

 

 

SUBANDI, S.Sos

Penata

NIP. 19621116 198603 1 013

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

KECAMATAN BOJONEGORO

 

 

No

Sasaran Strategis

Indikator Kinerja

Target

1

2

3

4

1

Terwujudnya ketenangan dan kenyamanan kerja

Terpeliharanya gedung baik rutin maupun berkala

100%

2

Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas-tugas

Terpeliharanya kendaraan dinas/operasional

100%

3

Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas

Terpeliharanya peralatan kantor

100%

4

Tercukupinya kebutuhan pakaian olahraga/khusus hari-hari tertentu

Tersedianya pakaian khusus hari - hari tertentu

100%

5

Meningkatnya Kapasitas Sumber daya aparatur

Terlaksananya sosialisasi peraturan perundang - undangan

100%

 

 

 

Kegiatan

 

Anggaran

1.

Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor

Rp

27.000.000

2.

Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional

Rp

27.000.000

3.

Pemeliharaan rutin  /berkala peralatan gedung kantor

Rp

13.000.000

4.

Pengadaan pakaian khusus hari hari tertentu

Rp

35.000.000

5.

Sosialisasi peraturan perundang undangan

Rp

29.180.630

 

Jumlah

Rp

131.180.630

 

 

 

 

 

                                                                      Bojonegoro,  8 Pebruari 2018

 

Camat Bojonegoro

 

 

Ir. MOCH. FARID NAQIB, M.Si

P e m b i n a Tk. I

NIP. 19630913 199003 1 012

Kasi Pemerintahan

 

 

SUBANDI, S.Sos

Penata

NIP. 19621116 198603 1 013

 

 

 

 

 

 

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di     bawah ini:

 

Nama : NETTY SARASWATI P, S.Sos

Jabatan : Kasi Pelayanan Umum

 

selanjutnya disebut pihak pertama

 

Nama : YUSNITA LIASARI, ST, M.Si

Jabatan : Camat Bojonegoro

 

selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua

 

Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya      sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi   tanggung jawab kami.

 

Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan   yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

 

                                                                           Bojonegoro,  10 Januari 2018

Pihak Kedua,

Camat Bojonegoro

 

 

YUSNITA LIASARI, ST, M.Si

P e m b i n a Tk. I

NIP. 19721127 199803 2 004

Pihak Pertama,

Kasi Pelayanan Umum

 

 

NETTY SARASWATI P, S.Sos

Penata Tk. I

NIP. 19640130 198902 2 001

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

KECAMATAN BOJONEGORO

 

 

No

Sasaran Strategis

Indikator Kinerja

Target

1

2

3

4

 

Merencanakan dan memberikan pelayanan secara efektif, efisien dan maksimal di bidang perijinan, kebersihan dan eventarisasian aset agar pelaksanaan pekerjaan pelayanan menjadi lancar

- Menyiapkan bahan penyusunan program dan penyelenggaraan pembinaan pelayanan kekayaan dan inventarisasi desa/kelurahan

- Menyiapkan bahan penyusunan program dan penyelenggaraan pemberdayaan kebersihan, keindahan, pertamanan dan sanitasi lingkungan

- Menyiapkan bahan penyusunan program dan penyelenggaraan pemeliharaan sarana dan prasarana phisik pelayanan umum

- Melaksanakan pelayanan perijinan

- Melaksanakan inventarisasi usaha yang memiliki perijinan

- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh camat terkait dengan tugas dan fungsinya

 

                                                                           

                                                                                      Bojonegoro,  10 Januari 2018

Pihak Kedua,

Camat Bojonegoro

 

 

YUSNITA LIASARI, ST, M.Si

P e m b i n a Tk. I

NIP. 19721127 199803 2 004

Pihak Pertama,

Kasi Pelayanan Umum

 

 

NETTY SARASWATI P, S.Sos

Penata Tk. I

NIP. 19640130 198902 2 001

 

 

 

 

 

 

 

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di     bawah ini:

 

Nama : Drs. AGUNG SETIJAWAN

Jabatan : Kasi Kesejahteraan Rakyat

 

selanjutnya disebut pihak pertama

 

Nama : YUSNITA LIASARI, ST, M.Si

Jabatan : Camat Bojonegoro

 

selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua

 

Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya      sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi   tanggung jawab kami.

 

Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan   yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

 

                                                                           Bojonegoro,  10 Januari 2018

Pihak Kedua,

Camat Bojonegoro

 

 

 

YUSNITA LIASARI, ST, M.Si

P e m b i n a Tk.  I

NIP. 19721127 199803 2 004

Pihak Pertama,

Kasi Kesejahteraan Rakyat

 

 

 

Drs. AGUNG SETIJAWAN

Penata Tk.  I

NIP. 19601216 199202 1 001

 

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

KECAMATAN BOJONEGORO

No

Sasaran Strategis

Indikator Kinerja

Target

1

2

3

4

1

Terwujudnya ketenangan dan kenyamanan kerja

Terpeliharanya gedung baik rutin maupun berkala

100%

2

Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas-tugas

Terpeliharanya kendaraan dinas/operasional

100%

3

Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas

Terpeliharanya peralatan kantor

100%

4

Tercukupinya kebutuhan pakaian olahraga/khusus hari-hari tertentu

Tersedianya pakaian khusus hari - hari tertentu

100%

          

 

 

 

 

Kegiatan

 

Anggaran

1.

Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor

Rp

27.000.000

2.

Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional

Rp

27.000.000

3.

Pemeliharaan rutin  /berkala peralatan gedung kantor

Rp

13.000.000

4.

Pengadaan pakaian khusus hari hari tertentu

Rp

35.000.000

 

 

Rp

102.000.000

                      

 

 

 

 

 

 

 

 

                                                                                Bojonegoro,  10 Januari 2018

 Camat Bojonegoro

 

 

YUSNITA LIASARI, ST, M.Si

P e m b i n a Tk.  I

NIP. 19721127 199803 2 004

Kasi Kesejahteraan Rakyat

 

 

Drs. AGUNG SETIJAWAN

Penata Tk.  I

NIP. 19601216 199202 1 001

 

 

 

 

 

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di     bawah ini:

 

Nama :  FALLAILASYAH, S.STP

Jabatan : Kasi Trantib dan Linmas

 

selanjutnya disebut pihak pertama

 

Nama : Ir. MOCH. FARID NAQIB, M.Si

Jabatan : Camat Bojonegoro

 

selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua

 

Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya      sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi   tanggung jawab kami.

 

Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan   yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

                                                                                 Bojonegoro,  8 Pebruari 2018

Pihak Kedua,

Cmat Bojonegoro

 

 

Ir. MOCH. FARID NAQIB, M.Si

P e m b i n a Tk. I

NIP. 19630913 199003 1 012

Pihak Pertama,

Kasi Trantib dan Linmas

 

 

FALLAILASYAH, S.STP

Penata Muda  Tk. I

NIP. 19920401 201206 1 002

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

SKPD

No

Sasaran Strategis

Indikator Kinerja

Target

1

2

3

4

1

Terwujudnya pemberdayaan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat

- Terlaksananya stabilitas ketentraman dan ketertiban masyarakat di Kecamatan

 

100%

 

 

- Terlaksananya koordinasi dengan instansi vertikal dan Satpol PP  dalam melaksanakan  ketentraman, ketertiban, umum dan perlindungan masyarakat

 

100%

 

 

- Terlaksananya patroli di wilayah Kecamatan terutama daerah rawan bencana

 

100%

 

 

- Tersedianya bahan penyusunan program, , pembinaan , ideologi Negara dan kesatuan bangsa

 

100%

 

 

- Terlaksananya penjagaan asset kecamatan

 

100%

 

 

- Terlaksananya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan obat, narkotika, psikotropika, zat adiksi dan bahan berbahaya

 

100%

 

 

- Terlaksananya pencegahan dan penanggulangan bencana alam  dan pengungsi

 

100%

        

 

1

2

3

4

 

 

- Tersedianya bahan pembinaan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat

 

100%

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

                                                                Bojonegoro,  8 Pebruari 2018

Camat Bojonegoro

 

 

Ir. MOCH. FARID NAQIB, M.Si

P e m b i n a Tk. I

NIP. 19630913 199003 1 012

Kasi Trantib dan Linmas

 

 

FALLAILASYAH, S.STP

Penata Muda  Tk. I

NIP. 19920401 201206 1 002

 

 

 

 

 

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di     bawah ini:

 

Nama : MISNAN

Jabatan : Kasubag Umum,  Kepegawaian dan Keuangan

 

selanjutnya disebut pihak pertama

 

Nama : TRIGUNO SUDJONO PRIO, SSTP, MM

Jabatan : Sekretaris Kecamatan

 

selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua

 

Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya      sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi   tanggung jawab kami.

 

Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan   yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

 

                                                                           Bojonegoro,  10 Januari 2018

Pihak Kedua,

Sekretaris Kecamatan

 

 

 

 

 

TRIGUNO SUDJONO PRIO, SSTP, MM

Penata Tk I

NIP. 19810815 199912 1 002

Pihak Pertama,

Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan

 

 

 

 

MISNAN

Penata

NIP. 19610809 198503 1 014

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

KECAMATAN BOJONEGORO

 

No

Sasaran Strategis

Indikator Kinerja

Target

1

2

3

4

1

Terpenuhinya kebutuhan komunikasi,air dan listrik

Tersedianya sarana komunikasi,air dan listrik

100%

2

Tercapainya Jasa Pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional

Tersedianya jasa pemeliharaan dan perijinan kendaraan dinas/operasional

100%

3

Terwujudnya pencapaian kinerja pengelola administrasi keuangan, serta tertib administrasi keuangan dan aset

Terpenuhinya honorarium pengelola administrasi keuangan

100%

4

Terwujudnya lingkungan kantor yang bersih dan nyaman

Terpenuhinya kebutuhan kebersihan kantor

100%

5

Terwujudnya kelancaran pelaksanaan administrasi tugas-tugas kecamatan

Tersedianya alat tulis kantor

100%

6

Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas-tugas dengan baik

Tersedianya barang cetakan dan penggandaan

100%

7

Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas

Tersedianya peralatan kantor yang memadai

100%

8

Tersedianya makanan dan minuman peserta rapat Kantor Kecamatan

Jumlah terbayarnya pembelian makanan dan minuman Kantor Kecamatan

100%

9

Terwujudnya kelancaran rapat koordinasi luar daerah

Terlaksanananya rapat koordinasi dan konsultasi luar daerah

100%

10

Terwujudnya kelancaran rapat koordinasi dalam daerah

Terlaksananya rapat koordinasi dalam daerah

100%

11

Terwujudnya kelancaran program kegiatan kecamatan

Terbayarnya honorarium PTT, petugas radiogram, web site

100%

     

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kegiatan

 

Anggaran

1.

Penyediaan jasa komunikasi sumber daya air dan listrik

Rp

24.000.011

2.

Penyediaan jasa pemeliharaan dan perijinan kendaraan dinas/operasional

Rp

1.000.000

3.

Penyediaan jasa administrasi keuangan

Rp

75.840.000

4.

Penyediaan peralatan/bahan dan jasa kebersihan kantor

Rp

19.477.800

5

Penyediaan alat tulis kantor

Rp

30.000.000

6

Penyediaan barang cetakan dan penggandaan

Rp

1.500.000

 

7

Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor

Rp

5.000.000

8

Penyediaan makanan dan minuman

Rp

73.618.870

9

Rapat rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah

Rp

7.000.000

10

Rapat  koordinasi dan konsulatasi dalam daerah

Rp

4.000.000

11

Penunjang pelaksanaan tugas pokok bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan umum

Rp

123.000.000

 

 

 

364.436.681

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bojonegoro,  10 Januari 2018

Sekretaris Kecamatan

 

 

 

 

TRIGUNO SUDJONO PRIO, SSTP, MM

Penata Tk I

NIP. 19810815 199912 1 002

Kasubag Umum dan Kepegawaian dan Keuangan

 

 

 

MISNAN

Penata

NIP. 19610809 198503 1 014

 

 

 

 

 

 

 

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di     bawah ini:

 

Nama : Dra. SRI MURYATI

Jabatan : Kasubag Program dan Laporan

 

selanjutnya disebut pihak pertama

 

Nama : TRIGUNO SUDJONO PRIO, SSTP, MM

Jabatan : Sekretaris Kecamatan

 

selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua

 

Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya      sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi   tanggung jawab kami.

 

Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan   yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

 

 

                                                                                 Bojonegoro,  10 Januari 2018

Pihak Kedua,

Sekretaris Kecamatan

 

 

TRIGUNO SUDJONO PRIO, SSTP, MM

Penata Tk I

NIP. 19810815 199912 1 002

Pihak Pertama,

Kasubag Program dan Laporan

 

 

Dra. SRI MURYATI

Penata Tk I

NIP. 19640803 200112 2 001

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

KECAMATAN BOJONEGORO

 

 

No

Sasaran Strategis

Indikator Kinerja

Target

1

2

3

4

 

Pelayanan administratif  dalam menyiapkan bahan penyusunan, penghimpunan, pengolahan, penyimpanan, evaluasi program dan laporan

- Terlaksananya pengumpulan dan pengadaan sistematisasi data untuk bahan penyusunan program

- Terlaksananya tugas pengumpulan dan penyajian data statistik

- Tersedianya bahan perumusan dan pelaksanaan penyusunan rencana program

- Tersedianya bahan pengelolaan, inventarisasi , pengkajian dan analisis pelaporan

- Terlaksananya inventarisasi hasil pengawasan dan tindak lanjut hasil pengawasan

- Tersedianya bahan penyelenggaraan kerjasama pengawasan

- Tersedianya analisis dan evaluasi serta pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan

- Terlaksananya penghimpunan dan pengadaan sistematisasi data dan menyusun dokumentasi peraturan perundang undangan dan hasil pembangunan

- Terlaksananya penyiapan bahan pembinaan organisasi dan tata laksana

 

 

100%

 

 

 

 

 

100%

 

 

 

100%

 

 

 

 

100%

 

 

 

 

 

 

          

 

 

 

 

 

 

 

                                                                Bojonegoro,  10 Januari 2018

Sekretaris Kecamatan

 

 

TRIGUNO SUDJONO PRIO, SSTP, MM

Penata Tk I

NIP. 19810815 199912 1 002

Kasubag Program dan Laporan

 

 

Dra. SRI MURYATI

Penata Tk I

NIP. 19640803 200112 2 001

 

 

 

 

 

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di     bawah ini:

 

Nama : M. ARIFIN, S.Sos 

Jabatan : Staf Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan

 

selanjutnya disebut pihak pertama

 

Nama : MISNAN

Jabatan : Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan

 

selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua

 

Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya      sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi   tanggung jawab kami.

 

Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan   yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

 

 

                                                                           Bojonegoro,  10 Januari 2018

Pihak Kedua,

Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan

 

 

 

 

MISNAN

Penata

NIP. 19610809 198503 1 014

Pihak Pertama,

Staf Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan

 

 

 

 

M. ARIFIN, S.Sos

Penata  Muda

NIP. 19741201 199803 1 004

 

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

KECAMATAN BOJONEGORO

 

No

Sasaran Strategis

Indikator Kinerja

Target

1

2

3

4

1

Melaksanakan tugas pelayanaan administrasi keuangan dan tugas – tugas yang diberikan oleh Kasubag umum , kepegawaian dan Keuangan

- Melakukan tata usaha pembayaran gaji

100%

 

 

- Membuat pengajuanLS ke BUD

100%

 

 

- Membuat SPT tahunan karyawan / karyawati Kec. Bojonegoro

 

100%

 

     

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bojonegoro,  10 Januari 2018

Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan

 

 

 

 

MISNAN

Penata

NIP. 19610809 198503 1 014

Staf Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan 

 

 

 

 

M. ARIFIN, S.Sos

Penata  Muda

NIP. 19741201 199803 1 004

 

 

 

 

 

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di     bawah ini:

 

Nama : SUPIYAH

Jabatan : Staf Kasubag Umum. Kepegawaian dan Keuangan

 

selanjutnya disebut pihak pertama

 

Nama : MISNAN

Jabatan : Kasubag Umum,  Kepegawaian dan Keuangan

 

selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua

 

Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya      sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi   tanggung jawab kami.

 

Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan   yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

 

 

                                                                           Bojonegoro,  10 Januari 2018

Pihak Kedua,

Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan

 

 

 

MISNAN

Penata

NIP. 19610809 198503 1 014

Pihak Pertama,

Staf Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan

 

 

 

SUPIYAH

Penata Muda Tk I

NIP. 19660619 198902 2 00

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

KECAMATAN BOJONEGORO

 

No

Sasaran Strategis

Indikator Kinerja

Target

1

2

3

4

1

Melaksanakan tugas pelayanaan administrasi keuangan dan tugas – tugas yang diberikan oleh Kasubag Keuangan

- Sebagai bendahara pengeluaran

100%

 

 

- Membuat pengajuan UP/GU/LS ke BUD

100%

 

 

- Bendahara pengeluaran menyampaikan LPJ

100%

 

     

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bojonegoro,  10 Januari 2018

Kasubag Umum dan Kepegawaian dan Keuangan

 

 

 

 

MISNAN

Penata

NIP. 19610809 198503 1 014

Staf Kasubag Umum dan Kepegawaian dan Keuangan

 

 

 

 

SUPIYAH

Penata Muda Tk I

NIP. 19660619 198902 2 003

 

 

 

 

 

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di     bawah ini:

 

Nama : BASUKI USODO

Jabatan : Staf Kasi Pelayanan Umum

 

selanjutnya disebut pihak pertama

 

Nama : NETTY SARASWATI P, S.Sos

Jabatan : Kasi Pelayanan Umum

 

selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua

 

Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya      sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi   tanggung jawab kami.

 

Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan   yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

 

 

 

                                                                           Bojonegoro,  10 Januari 2018

Pihak Kedua,

Kasi Pelayanan Umum

 

 

 

 

NETTY SARASWATI P, S.Sos

Penata Tk I

NIP. 19640130 198902 2 001

Pihak Pertama,

Staf Kasi Pelayanan Umum

 

 

 

 

BASUKI USODO

Pengatur

NIP. 19840627  200501 1 002

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

KECAMATAN BOJONEGORO

 

No

Sasaran Strategis

Indikator Kinerja

Target

1

2

3

4

1

Melaksanakan tugas-tugas di bidang pembinaan pelayanan umum serta melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Kasi

- Pencatatan barang inventaris ke dalam buku Inventaris

100%

 

 

- Membuat kartu inventaris Barang

100%

 

 

- Memberitahukan tentang kewajiban /Her kepada pemegang kendaraan Dinas

100%

 

 

- Membuat laporan keadaan inventaris barang per semester

100%

 

 

- Mengirimkan laporan

100%

 

     

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bojonegoro,  10 Januari 2018

Kasi Pelayanan Umum

 

 

 

 

NETTY SARASWATI P, S.Sos

Penata Tk I

NIP. 19640130 198902 2 001

Staf Kasi Pelayanan Umum

 

 

 

 

BASUKI USODO

Pengatur

NIP. 19840627  200501 1 002

 

 

 

 

 

 

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di     bawah ini:

 

Nama : K U S N A N

Jabatan : Staf Kasi Kesejahteraan Rakyat

 

selanjutnya disebut pihak pertama

 

Nama : Drs. AGUNG SETIJAWAN

Jabatan : Kasi Kesejahteraan Rakyat

 

selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua

 

Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya      sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi   tanggung jawab kami.

 

Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan   yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

 

 

                                                                           Bojonegoro,  10 Januari 2018

Pihak Kedua,

Kasi Kesejahteraan Rakyat

 

 

 

 

Drs. AGUNG SETIJAWAN

Penata Tk I

NIP. 19601216 199202 1 001

Pihak Pertama,

Staf Kasi Kesejahteraan Rakyat

 

 

 

 

K U S N A N

Penata  Muda

NIP. 19671230 199703 1 002

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

KECAMATAN BOJONEGORO

 

No

Sasaran Strategis

Indikator Kinerja

Target

1

2

3

4

1

Melaksanakan tugas-tugas di bidang Kesejahteraan rakyat

- Membuat surat

100%

 

 

- Monitoring dan Evaluasi Desa Rawan Bencana

100%

 

 

- Menerima bantuan bagi Desa yang rawan bencana

100%

 

 

- Membuat SPJ  bantuan Desa rawan bencana

100%

 

 

- Menangani Anak Cacat

100%

 

 

- Mengadakan pembinaan terhadap lansia

100%

 

     

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bojonegoro,  10 Januari 2018

Kasi Kesejahteraan Rakyat

 

 

 

 

Drs. AGUNG SETIJAWAN

Penata Tk I

NIP. 19601216 199202 1 001

Staf Kasi Kesejahteraan Rakyat

 

 

 

 

K U S N A N

Penata  Muda

NIP. 19671230 199703 1 002

 

 

 

 

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di     bawah ini:

 

Nama : MURYADI

Jabatan : Staf

 

selanjutnya disebut pihak pertama

 

Nama : PANGAT, SH

Jabatan : Kasi Pemerintahan

 

selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua

 

Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya      sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi   tanggung jawab kami.

 

Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan   yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

 

 

 

                                                                           Bojonegoro,  10 Januari 2018

Pihak Kedua,

Kasi Pemerintahan

 

 

 

 

PANGAT, SH

Penata Tk I

NIP. 19670311 198603 1 002

Pihak Pertama,

Staf Kecamatan

 

 

 

 

MURYADI

Penata  Muda Tk. I

NIP. 19631001  198509 1 001

 

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

KECAMATAN BOJONEGORO

 

No

Sasaran Strategis

Indikator Kinerja

Target

1

2

3

4

1

Melaksanakan tugas-tugas di bidang Pemerintahan

 

- Membuat pengantar Pindah tempat

100%

 

 

- Membuat Laporan Kependudukan

100%

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bojonegoro,  10 Januari 2018

Kasi Pemerintahan

 

 

 

 

PANGAT, SH

Penata Tk I

NIP. 19670311 198603 1 002

Staf Kecamatan Bojonegoro

 

 

 

 

MURYADI

Penata  Muda Tk. I

NIP. 19631001  198509 1 001

 

 

 

 

 

 

 

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di     bawah ini:

 

Nama : P A S N O

Jabatan : Staf Kasi Kesejahteraan Rakyat

 

selanjutnya disebut pihak pertama

 

Nama : Drs. AGUNG SETIJAWAN

Jabatan : Kasi Kesejahteraan Rakyat

 

selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua

 

Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya      sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi   tanggung jawab kami.

 

Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan   yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

 

 

 

                                                                           Bojonegoro,  10 Januari 2018

Pihak Kedua,

Kasi Kesejahteraan Rakyat

 

 

 

 

Drs. AGUNG SETIJAWAN

Penata Tk I

NIP. 19601216 199202 1 001

Pihak Pertama,

Staf Kasi Kesejahteraan Rakyat

 

 

 

 

P  A  S  N  O

Penata Muda Tk. I

NIP. 19621117 198508 1 003

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

KECAMATAN BOJONEGORO

 

No

Sasaran Strategis

Indikator Kinerja

Target

1

2

3

4

1

Melaksanakan tugas-tugas di bidang Kesejahteraan rakyat

- Melayani pelayanan JAMKESDA

100%

 

 

- Membuat laporan ODF

100%

 

 

- Membuat surat keterangan Dispensasi Nikah

100%

 

 

- Melayani keterangan tidak mampu

100%

 

 

- Membuat laporan gizi buruk

100%

 

 

- Mengerjakan surat-surat kesra

100%

 

 

- Membuat laporan NTCR

100%

 

     

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bojonegoro,  10 Januari 2018

Kasi Kesejahteraan Rakyat

 

 

 

 

Drs. AGUNG SETIJAWAN

Penata Tk I

NIP. 19601216 199202 1 001

Staf Kasi Kesejahteraan Rakyat

 

 

 

 

P  A  S  N  O

Peata  Muda Tk. I

NIP. 19621117 198508 1 003

 

 

 

 

 

 

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di     bawah ini:

 

Nama : RIO FEBRIAN

Jabatan : Staf Kasubag Umum. Kepegawaian dan Keuangan

 

selanjutnya disebut pihak pertama

 

Nama : MISNAN

Jabatan : Kasubag Umum,  Kepegawaian dan Keuangan

 

selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua

 

Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya      sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi   tanggung jawab kami.

 

Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan   yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

 

 

 

                                                                           Bojonegoro,  10 Januari 2018

Pihak Kedua,

Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan

 

 

 

MISNAN

Penata

NIP. 19610809 198503 1 014

Pihak Pertama,

Staf Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan

 

 

 

RIO FEBRIAN

Pengatur Muda Tk I

NIP. 19840227 200901 1 004

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

KECAMATAN BOJONEGORO

 

No

Sasaran Strategis

Indikator Kinerja

Target

1

2

3

4

1

Melaksanakan tugas-tugas dibidang kepegawaian dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan

- Mengagenda surat

 

100%

 

 

- Membuat Absensi Karyawan/Wati baik PNS maupun non PNS

 

100%

 

 

- Membuat laporan DUK

 

100%

 

 

- Membuat DP-3;

 

100%

 

 

- Membuat laporan semesteran data pegawai

 

100%

 

 

- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Camat

 

100%

 

     

 

 

 

 

 

 

Bojonegoro,  10 Januari 2018

Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan

 

 

 

MISNAN

Penata

NIP. 19610809 198503 1 014

Staf Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan

 

 

 

RIO FEBRIAN

Pengatur Muda Tk I

NIP. 19840227 200901 1 004

 

 

 

 

 

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di     bawah ini:

 

Nama : SAM ARIES  K

Jabatan : Staf Kasi Pemerintahan

 

selanjutnya disebut pihak pertama

 

Nama : P A N G A T, SH

Jabatan : Kasi Pemerintahan

 

selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua

 

Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya      sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi   tanggung jawab kami.

 

Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan   yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

 

 

 

                                                                           Bojonegoro,  10 Januari 2018

Pihak Kedua,

Kasi Pemerintahan

 

 

 

 

PANGAT, SH

Penata Tk I

NIP. 19670311 198603 1 002

Pihak Pertama,

Staf Kasi Pemerintahan

 

 

 

 

SAM ARIES  K.

Pengatur

NIP. 19770415 200901 1 002

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

KECAMATAN BOJONEGORO

 

No

Sasaran Strategis

Indikator Kinerja

Target

1

2

3

4

1

Melaksanakan tugas dari Kasi  Pemerintahan di mana pelaksanaannya telah disesuaikan dengan program yang telah diberikan untuk kerja tahunan

- Menyusun Program Kerja

100%

 

 

- Menyiapkan data untuk ADD

100%

 

 

- Menyiapkan data dan memproses administrasi monografi

100%

 

 

- Menyiapkan data laporan semester perangkat Desa

100%

 

 

- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kasi Pemerintahan yang sesuai dengan tugas dan fungsinya

100%

 

     

 

 

 

 

 

 

 

Bojonegoro,  10 Januari 2018

Kasi Pemerintahan

 

 

 

 

PANGAT, SH

Penata Tk I

NIP. 19670311 198603 1 002

Staf Kasi Pemerintahan

 

 

 

 

SAM ARIES  K.

Pengatur

NIP. 19770415 200901 1 002

 

 

 

 

 

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di     bawah ini:

 

Nama : SLAMET HARIYONO

Jabatan : Staf Kasi Pemberdayaan Masyarakat

 

selanjutnya disebut pihak pertama

 

Nama : SUTIKNO, SH

Jabatan : Kasi Pemberdayaan Masyarakat

 

selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua

 

Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya      sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi   tanggung jawab kami.

 

Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan   yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

 

 

 

                                                                           Bojonegoro,  10 Januari 2018

Pihak Kedua,

Kasi Pemberdayaan Masyarakat

 

 

 

 

SUTIKNO,SH

Penata Tk I

NIP. 19650511 198503 1 003

Pihak Pertama,

Staf Kasi Pemberdayaan Masyarakat

 

 

 

 

SLAMET HARIYONO

Pengatur

NIP. 1973011 0 200901 1003

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

KECAMATAN BOJONEGORO

 

No

Sasaran Strategis

Indikator Kinerja

Target

1

2

3

4

1

Melaksanakan tugas dibidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan tugas lain yang diberikan oleh Kasi/Camat

- Membuat surat

100%

 

 

- Mengkoordinasikan dan mengakumulasi Proyek masuk Desa

100%

 

 

- Mengkoordinasikan, membina dan mengawasi serta melaporkan langkah-langkah penanggulangan terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan

100%

 

 

- Mendata Potensi Desa/Kelurahan

100%

 

 

- Pembinaan kelembagaan Desa/Kelurahan

100%

 

 

- Sosialisasi dan monitoring Pembangunan Desa/Kelurahan

100%

 

     

 

 

 

 

 

Bojonegoro,  10 Januari 2018

Kasi Pemberdayaan Masyarakat

 

 

 

 

SUTIKNO,SH

Penata Tk I

NIP. 19650511 198503 1 003

Staf Kasi Pemberdayaan Masyarakat

 

 

 

 

SLAMET HARIYONO

Pengatur

NIP. 1973011 0 200901 1003

 

 

 

 

 

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di     bawah ini:

 

Nama : TEGUH TRI ATMOJO P 

Jabatan : Staf Kasi Pemerintahan

 

selanjutnya disebut pihak pertama

 

Nama : P A N G A T, SH

Jabatan : Kasi Pemerintahan

 

selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua

 

Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya      sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi   tanggung jawab kami.

 

Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan   yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

 

 

                                                                           Bojonegoro,  10 Januari 2018

Pihak Kedua,

Kasi Pemerintahan

 

 

 

 

PANGAT, SH

Penata Tk I

NIP. 19670311 198603 1 002

Pihak Pertama,

Staf Kasi Pemerintahan

 

 

 

 

TEGUH TRI ATMOJO P

Pengatur Tk.I

NIP. 19821013  200312 1 002

 

 

PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018

KECAMATAN BOJONEGORO

 

No

Sasaran Strategis

Indikator Kinerja

Target

1

2

3

4

1

Melaksanakan tugas-tugas di bidang Pemerintahan

- Membuat pengantar Pindah tempat

100%

 

 

- Membuat Laporan Kependudukan

100%

 

 

- Pelayanan KK (penerbitan Kartu Keluarga)

100%

 

 

- Pelayanan perekaman EKTP

100%

 

     

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bojonegoro,  10 Januari 2018

Kasi Pemerintahan

 

 

 

 

PANGAT, SH

Penata Tk I

NIP. 19670311 198603 1 002

Staf Kasi Pemerintahan

 

 

 

 

TEGUH TRI ATMOJO P

Pengatur Tk.I

NIP. 19821013  200312 1 002