PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Ir. MOCH. FARID NAQIB, M.Si
Jabatan : Camat Bojonegoro
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : H. SUYOTO
Jabatan : Bupati Bojonegoro
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 8 Pebruari 2018
Pihak Kedua, BUPATI BOJONEGORO
H. S U Y O T O
|
Pihak Pertama, CAMAT BOJONEGORO
Ir. MOCH. FARID NAQIB, M.Si P e m b i n a Tk. I NIP. 19630913 199003 1 012 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Meningkatnya kualitas SDM aparatur pelaksana serta pelayanan masyarakat |
- Prosentase capaian program kegiatan pemerintah - Prosentase sosialisasi dan monitoring program kegiatan di wilayah - Prosentase perolehan data |
100%
100%
100%
|
2 |
Meningkatnya keberdayaan dan kualitas hidup masyarakat serta perbaikan lingkungan |
- Prosentase usulan programpembangunan fisik di wilayah terdanai - Prosentase pengadaan bibit tanaman di desa dan kelurahan - Prosentase pelaksanaan program pokok PKK |
100%
100%
100%
|
|
Program |
|
Anggaran |
1. |
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran |
Rp |
1.852.689.927,00 |
2. |
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur |
Rp |
67.000.000,00 |
3. |
Program Peningkatan Disiplin Aparatur |
Rp |
35.000.000,00 |
4. |
Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur |
Rp |
29.180.630,00 |
5. |
Program Pengembangan Data/Informasi/Statistik Daerah |
Rp |
3.000.000,00 |
6. |
Program Peningkatan Ketahanan Pangan (Pertanian Rp 38.200.763,70 /Perkebunan) |
Rp |
38.200.763,00 |
7. |
Program Peningkatan peran serta dan kesetaraan gender dalam pembangunan |
Rp |
721.400,00 |
8. |
Program Perencanaan Pembangunan |
Rp |
4.000.000,00 |
|
Jumlah |
Rp |
2.029.792.720,00 |
Bojonegoro, 8 Pebruari 2018
BUPATI BOJONEGORO
H. S U Y O T O |
CAMAT BOJONEGORO
Ir. MOCH. FARID NAQIB, M.Si P e m b i n a Tk. I NIP. 19630913 199003 1 012 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : TRIGUNO SUDJONO PRIO, SSTP, MM
Jabatan : Sekretaris Kecamatan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : YUSNITA LIASARI, ST, M.Si
Jabatan : Camat Bojonegoro
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Pihak Kedua, Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a Tk. I NIP. 19721127 199803 2 004 |
Pihak Pertama, Sekretaris Kecamatan
TRIGUNO SUDJONO PRIO, SSTP, MM Penata Tk I NIP. 19810815 199912 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Peningkatan pelayanan kepada masyarakat |
Terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat |
100% |
2 |
Terpenuhinya kebutuhan sarana dan prasarana |
Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai |
100% |
3 |
Terwujudnya kedisiplinan aparatur |
Meningkatnya kedisiplinan aparatur |
100% |
4 |
Peningkatan kapasitas sunberdaya aparatur |
Meningkatnya kapasitas sumberdaya aparatur |
100% |
5 |
Peningkatan ketahanan pangan |
Terwujudnya ketahanan pangan dan lingkungan hijau |
100% |
6 |
Tersedianya data/ statistik/ informasi daerah |
Tersusunya data/informasi/statistik daerah |
100% |
7 |
Peningkatan peran serta perempuan dalam pembangunan |
Meningkatnya peran serta perempuan dalam pembangunan |
100% |
8 |
Tersusunnya daftar usulan kegiatan pembangunan di Kecamatan Bojonegoro |
Terselenggaranya musrenbang Kecamatan dan Desa |
100% |
|
Kegiatan |
|
Anggaran |
1. |
Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik |
Rp |
24.000.011 |
2. |
Penyediaan jasa pemeliharaan dan perijinan kendaraan dinas/operasional |
Rp |
1.000.000 |
3. |
Penyediaan jasa administrasi keuangan |
Rp |
75.840.000 |
4. |
Penyediaan peralatan/bahan dan jasa kebersihan kantor |
Rp |
19.477.800 |
5. |
Penyediaan Alat Tulis Kantor |
Rp |
30.000.000 |
6. |
Penyediaan barang cetakan dan penggandaan |
Rp |
1.500.000 |
7. |
Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor |
Rp |
5.000.000 |
8. |
Penyediaan makanan dan minuman |
Rp |
73.618.870 |
9. |
Rapat rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah |
Rp |
7.000.000 |
10 |
Rapat koordinasi dan konsulatasi dalam daerah |
Rp |
4.000.000 |
11 |
Penunjang pelaksanaan tugas pokok bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan umum |
Rp |
123.000.000 |
12 |
Operasional Kelurahan Jetak |
Rp |
119.078.970 |
13 |
Operasional Kelurahan Klangon |
Rp |
127.538.110 |
14 |
Operasional Kelurahan Sumbang |
Rp |
143.208.721 |
15 |
Operasional Kelurahan Kepatihan |
Rp |
154.259.487 |
16 |
Operasional Kelurahan Mojokampung |
Rp |
134.512.960 |
17 |
Operasional Kelurahan Kadipaten |
Rp |
119.533.095 |
18 |
Operasional Kelurahan Ngrowo |
Rp |
137.371.153 |
19 |
Operasional Kelurahan Karangpacar |
Rp |
138.599.697 |
20 |
Operasional Kelurahan Banjarejo |
Rp |
138.180.203 |
21 |
Operasional Kelurahan Ledok Wetan |
Rp |
137.371.153 |
22 |
Operasional Kelurahan Ledok Kulon |
Rp |
138.599.697 |
23 |
Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor |
Rp |
27.000.000 |
24 |
Pemeliharan rutin/ berkala kend. dinas/ operasional |
Rp |
27.000.000 |
25 |
Pemeliharaan rutin /berkala peralatan gedung kantor |
Rp |
13.000.000 |
26 |
Pengadaan pakaian khusu hari hari tertentu |
Rp |
35.000.000 |
27 |
Sosialisasi peraturan perundang undangan |
Rp |
29.180.630 |
28 |
Penyusunan Kecamatan dalam angka |
Rp |
3.000.000 |
29 |
Pengembangan perbenihan/perbibitan |
Rp |
38.200.763 |
30 |
Pembinaan PKK Daerah |
Rp |
721.400 |
31 |
Penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan dan Desa |
Rp |
4.000.000 |
|
Jumlah |
Rp |
2.029.792.720 |
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Pihak Kedua, Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a Tk. I NIP. 19721127 199803 2 004 |
Pihak Pertama, Sekretaris Kecamatan
TRIGUNO SUDJONO PRIO, SSTP, MM Penata Tk I NIP. 19810815 199912 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SUTIKNO, SH
Jabatan : Kasi Pemberdayaan Masyarakat
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : YUSNITA LIASARI, ST, M.Si
Jabatan : Camat Bojonegoro
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Pihak Kedua, Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a Tk. I NIP. 19721127 199803 2 004 |
Pihak Pertama, Kasi Pemberdayaan Masyarakat
SUTIKNO,SH Penata Tk. I NIP. 19650511 198503 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Tersedianya data/ statistik/ informasi daerah |
Tercetaknya buku kecamatan dalam angka |
100% |
2 |
Meningkatnya ketahanan pangan |
Tersedianya bibit tanaman |
100% |
3 |
Meningkatnya partisipasi aktif/peran serta ibu-ibu dalam pelaksanaan pembangunan |
Terlaksananya pembinaan PKK daerah/kecamatan |
100% |
4 |
Tersusunnya daftar usulan kegiatan pembangunan di Kecamatan Bojonegoro |
Terselenggaranya musrenbang Kecamatan dan Desa |
100% |
|
Kegiatan |
|
Anggaran |
1. |
Penyusunan Kecamatan Dalam Angka |
Rp |
3.000.000,00 |
2. |
Pengembangan perbenihan/perbibitan |
Rp |
38.200.763,00 |
3. |
Pembinaan PKK daerah |
Rp |
721.400,00 |
4. |
Penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan dan Desa |
Rp |
4.000.000,00 |
|
|
Rp |
45.922.163,00 |
.
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a Tk. I NIP. 19721127 199803 2 004 |
Kasi Pemberdayaan Masyarakat
SUTIKNO,SH Penata Tk. I NIP. 19650511 198503 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : PANGAT, SH
Jabatan : Kasi Pemerintahan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : YUSNITA LIASARI, ST, M.Si
Jabatan : Camat Bojonegoro
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Pihak Kedua, Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a Tk. I NIP. 19721127 199803 2 004 |
Pihak Pertama, Kasi Pemerintahan
PANGAT, SH Penata Tk I NIP. 19670311 198603 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Tersedianya makanan dan minuman peserta rapat Kantor Kecamatan |
Jumlah terbayarnya pembelian makanan dan minuman Kantor Kecamatan |
100% |
2 |
Terwujudnya kelancaran rapat koordinasi luar daerah |
Terlaksanananya rapat koordinasi dan konsultasi luar daerah |
100% |
3 |
Terwujudnya kelancaran rapat koordinasi dalam daerah |
Terlaksananya rapat koordinasi dalam daerah |
100% |
4 |
Terwujudnya kelancaran program kegiatan kecamatan |
Terbayarnya honorarium PTT, petugas radiogram, web site |
100% |
5 |
Meningkatnya Kapasitas Sumber daya aparatur |
Terlaksananya sosialisasi peraturan perundang - undangan |
100% |
|
Kegiatan |
|
Anggaran |
1. |
Penyediaan makanan dan minuman |
Rp |
73.618.870 |
2. |
Rapat rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah |
Rp |
7.000.000 |
3. |
Rapat koordinasi dan konsulatasi dalam daerah |
Rp |
4.000.000 |
4. |
Penunjang pelaksanaan tugas pokok bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan umum |
Rp |
123.000.000 |
5. |
Sosialisasi peraturan perundang undangan |
Rp |
29.180.630 |
|
Jumlah |
Rp |
236.799.500
|
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a Tk. I NIP. 19721127 199803 2 004 |
Kasi Pemerintahan
PANGAT, SH Penata Tk I NIP. 19670311 198603 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SUBANDI, S.Sos
Jabatan : Kasi Pemerintahan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Ir. MOCH. FARID NAQIB, M.Si
Jabatan : Camat Bojonegoro
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 8 Pebruari 2018
Pihak Kedua, Camat Bojonegoro
Ir. MOCH. FARID NAQIB, M.Si P e m b i n a Tk. I NIP. 19630913 199003 1 012 |
Pihak Pertama, Kasi Pemerintahan
SUBANDI, S.Sos Penata NIP. 19621116 198603 1 013 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Terwujudnya ketenangan dan kenyamanan kerja |
Terpeliharanya gedung baik rutin maupun berkala |
100% |
2 |
Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas-tugas |
Terpeliharanya kendaraan dinas/operasional |
100% |
3 |
Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas |
Terpeliharanya peralatan kantor |
100% |
4 |
Tercukupinya kebutuhan pakaian olahraga/khusus hari-hari tertentu |
Tersedianya pakaian khusus hari - hari tertentu |
100% |
5 |
Meningkatnya Kapasitas Sumber daya aparatur |
Terlaksananya sosialisasi peraturan perundang - undangan |
100% |
|
Kegiatan |
|
Anggaran |
1. |
Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor |
Rp |
27.000.000 |
2. |
Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional |
Rp |
27.000.000 |
3. |
Pemeliharaan rutin /berkala peralatan gedung kantor |
Rp |
13.000.000 |
4. |
Pengadaan pakaian khusus hari hari tertentu |
Rp |
35.000.000 |
5. |
Sosialisasi peraturan perundang undangan |
Rp |
29.180.630 |
|
Jumlah |
Rp |
131.180.630
|
Bojonegoro, 8 Pebruari 2018
Camat Bojonegoro
Ir. MOCH. FARID NAQIB, M.Si P e m b i n a Tk. I NIP. 19630913 199003 1 012 |
Kasi Pemerintahan
SUBANDI, S.Sos Penata NIP. 19621116 198603 1 013 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : NETTY SARASWATI P, S.Sos
Jabatan : Kasi Pelayanan Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : YUSNITA LIASARI, ST, M.Si
Jabatan : Camat Bojonegoro
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Pihak Kedua, Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a Tk. I NIP. 19721127 199803 2 004 |
Pihak Pertama, Kasi Pelayanan Umum
NETTY SARASWATI P, S.Sos Penata Tk. I NIP. 19640130 198902 2 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
|
Merencanakan dan memberikan pelayanan secara efektif, efisien dan maksimal di bidang perijinan, kebersihan dan eventarisasian aset agar pelaksanaan pekerjaan pelayanan menjadi lancar |
- Menyiapkan bahan penyusunan program dan penyelenggaraan pembinaan pelayanan kekayaan dan inventarisasi desa/kelurahan - Menyiapkan bahan penyusunan program dan penyelenggaraan pemberdayaan kebersihan, keindahan, pertamanan dan sanitasi lingkungan - Menyiapkan bahan penyusunan program dan penyelenggaraan pemeliharaan sarana dan prasarana phisik pelayanan umum - Melaksanakan pelayanan perijinan - Melaksanakan inventarisasi usaha yang memiliki perijinan - Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh camat terkait dengan tugas dan fungsinya |
|
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Pihak Kedua, Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a Tk. I NIP. 19721127 199803 2 004 |
Pihak Pertama, Kasi Pelayanan Umum
NETTY SARASWATI P, S.Sos Penata Tk. I NIP. 19640130 198902 2 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Drs. AGUNG SETIJAWAN
Jabatan : Kasi Kesejahteraan Rakyat
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : YUSNITA LIASARI, ST, M.Si
Jabatan : Camat Bojonegoro
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Pihak Kedua, Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a Tk. I NIP. 19721127 199803 2 004 |
Pihak Pertama, Kasi Kesejahteraan Rakyat
Drs. AGUNG SETIJAWAN Penata Tk. I NIP. 19601216 199202 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Terwujudnya ketenangan dan kenyamanan kerja |
Terpeliharanya gedung baik rutin maupun berkala |
100% |
2 |
Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas-tugas |
Terpeliharanya kendaraan dinas/operasional |
100% |
3 |
Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas |
Terpeliharanya peralatan kantor |
100% |
4 |
Tercukupinya kebutuhan pakaian olahraga/khusus hari-hari tertentu |
Tersedianya pakaian khusus hari - hari tertentu |
100% |
|
Kegiatan |
|
Anggaran |
1. |
Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor |
Rp |
27.000.000 |
2. |
Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional |
Rp |
27.000.000 |
3. |
Pemeliharaan rutin /berkala peralatan gedung kantor |
Rp |
13.000.000 |
4. |
Pengadaan pakaian khusus hari hari tertentu |
Rp |
35.000.000 |
|
|
Rp |
102.000.000 |
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Camat Bojonegoro
YUSNITA LIASARI, ST, M.Si P e m b i n a Tk. I NIP. 19721127 199803 2 004 |
Kasi Kesejahteraan Rakyat
Drs. AGUNG SETIJAWAN Penata Tk. I NIP. 19601216 199202 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : FALLAILASYAH, S.STP
Jabatan : Kasi Trantib dan Linmas
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Ir. MOCH. FARID NAQIB, M.Si
Jabatan : Camat Bojonegoro
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 8 Pebruari 2018
Pihak Kedua, Cmat Bojonegoro
Ir. MOCH. FARID NAQIB, M.Si P e m b i n a Tk. I NIP. 19630913 199003 1 012 |
Pihak Pertama, Kasi Trantib dan Linmas
FALLAILASYAH, S.STP Penata Muda Tk. I NIP. 19920401 201206 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SKPD
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Terwujudnya pemberdayaan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat |
- Terlaksananya stabilitas ketentraman dan ketertiban masyarakat di Kecamatan
|
100% |
|
|
- Terlaksananya koordinasi dengan instansi vertikal dan Satpol PP dalam melaksanakan ketentraman, ketertiban, umum dan perlindungan masyarakat
|
100% |
|
|
- Terlaksananya patroli di wilayah Kecamatan terutama daerah rawan bencana
|
100% |
|
|
- Tersedianya bahan penyusunan program, , pembinaan , ideologi Negara dan kesatuan bangsa
|
100% |
|
|
- Terlaksananya penjagaan asset kecamatan
|
100% |
|
|
- Terlaksananya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan obat, narkotika, psikotropika, zat adiksi dan bahan berbahaya
|
100% |
|
|
- Terlaksananya pencegahan dan penanggulangan bencana alam dan pengungsi
|
100% |
1 |
2 |
3 |
4 |
|
|
- Tersedianya bahan pembinaan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat
|
100% |
Bojonegoro, 8 Pebruari 2018
Camat Bojonegoro
Ir. MOCH. FARID NAQIB, M.Si P e m b i n a Tk. I NIP. 19630913 199003 1 012 |
Kasi Trantib dan Linmas
FALLAILASYAH, S.STP Penata Muda Tk. I NIP. 19920401 201206 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : MISNAN
Jabatan : Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : TRIGUNO SUDJONO PRIO, SSTP, MM
Jabatan : Sekretaris Kecamatan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Pihak Kedua, Sekretaris Kecamatan
TRIGUNO SUDJONO PRIO, SSTP, MM Penata Tk I NIP. 19810815 199912 1 002 |
Pihak Pertama, Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan
MISNAN Penata NIP. 19610809 198503 1 014 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Terpenuhinya kebutuhan komunikasi,air dan listrik |
Tersedianya sarana komunikasi,air dan listrik |
100% |
2 |
Tercapainya Jasa Pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional |
Tersedianya jasa pemeliharaan dan perijinan kendaraan dinas/operasional |
100% |
3 |
Terwujudnya pencapaian kinerja pengelola administrasi keuangan, serta tertib administrasi keuangan dan aset |
Terpenuhinya honorarium pengelola administrasi keuangan |
100% |
4 |
Terwujudnya lingkungan kantor yang bersih dan nyaman |
Terpenuhinya kebutuhan kebersihan kantor |
100% |
5 |
Terwujudnya kelancaran pelaksanaan administrasi tugas-tugas kecamatan |
Tersedianya alat tulis kantor |
100% |
6 |
Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas-tugas dengan baik |
Tersedianya barang cetakan dan penggandaan |
100% |
7 |
Terwujudnya kelancaran pelaksanaan tugas |
Tersedianya peralatan kantor yang memadai |
100% |
8 |
Tersedianya makanan dan minuman peserta rapat Kantor Kecamatan |
Jumlah terbayarnya pembelian makanan dan minuman Kantor Kecamatan |
100% |
9 |
Terwujudnya kelancaran rapat koordinasi luar daerah |
Terlaksanananya rapat koordinasi dan konsultasi luar daerah |
100% |
10 |
Terwujudnya kelancaran rapat koordinasi dalam daerah |
Terlaksananya rapat koordinasi dalam daerah |
100% |
11 |
Terwujudnya kelancaran program kegiatan kecamatan |
Terbayarnya honorarium PTT, petugas radiogram, web site |
100% |
|
Kegiatan |
|
Anggaran |
1. |
Penyediaan jasa komunikasi sumber daya air dan listrik |
Rp |
24.000.011 |
2. |
Penyediaan jasa pemeliharaan dan perijinan kendaraan dinas/operasional |
Rp |
1.000.000 |
3. |
Penyediaan jasa administrasi keuangan |
Rp |
75.840.000 |
4. |
Penyediaan peralatan/bahan dan jasa kebersihan kantor |
Rp |
19.477.800 |
5 |
Penyediaan alat tulis kantor |
Rp |
30.000.000 |
6 |
Penyediaan barang cetakan dan penggandaan |
Rp |
1.500.000
|
7 |
Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor |
Rp |
5.000.000 |
8 |
Penyediaan makanan dan minuman |
Rp |
73.618.870 |
9 |
Rapat rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah |
Rp |
7.000.000 |
10 |
Rapat koordinasi dan konsulatasi dalam daerah |
Rp |
4.000.000 |
11 |
Penunjang pelaksanaan tugas pokok bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan umum |
Rp |
123.000.000 |
|
|
|
364.436.681 |
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Sekretaris Kecamatan
TRIGUNO SUDJONO PRIO, SSTP, MM Penata Tk I NIP. 19810815 199912 1 002 |
Kasubag Umum dan Kepegawaian dan Keuangan
MISNAN Penata NIP. 19610809 198503 1 014 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Dra. SRI MURYATI
Jabatan : Kasubag Program dan Laporan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : TRIGUNO SUDJONO PRIO, SSTP, MM
Jabatan : Sekretaris Kecamatan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Pihak Kedua, Sekretaris Kecamatan
TRIGUNO SUDJONO PRIO, SSTP, MM Penata Tk I NIP. 19810815 199912 1 002 |
Pihak Pertama, Kasubag Program dan Laporan
Dra. SRI MURYATI Penata Tk I NIP. 19640803 200112 2 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
|
Pelayanan administratif dalam menyiapkan bahan penyusunan, penghimpunan, pengolahan, penyimpanan, evaluasi program dan laporan |
- Terlaksananya pengumpulan dan pengadaan sistematisasi data untuk bahan penyusunan program - Terlaksananya tugas pengumpulan dan penyajian data statistik - Tersedianya bahan perumusan dan pelaksanaan penyusunan rencana program - Tersedianya bahan pengelolaan, inventarisasi , pengkajian dan analisis pelaporan - Terlaksananya inventarisasi hasil pengawasan dan tindak lanjut hasil pengawasan - Tersedianya bahan penyelenggaraan kerjasama pengawasan - Tersedianya analisis dan evaluasi serta pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan - Terlaksananya penghimpunan dan pengadaan sistematisasi data dan menyusun dokumentasi peraturan perundang undangan dan hasil pembangunan - Terlaksananya penyiapan bahan pembinaan organisasi dan tata laksana
|
100%
100%
100%
100%
|
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Sekretaris Kecamatan
TRIGUNO SUDJONO PRIO, SSTP, MM Penata Tk I NIP. 19810815 199912 1 002 |
Kasubag Program dan Laporan
Dra. SRI MURYATI Penata Tk I NIP. 19640803 200112 2 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : M. ARIFIN, S.Sos
Jabatan : Staf Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : MISNAN
Jabatan : Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Pihak Kedua, Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan
MISNAN Penata NIP. 19610809 198503 1 014 |
Pihak Pertama, Staf Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan
M. ARIFIN, S.Sos Penata Muda NIP. 19741201 199803 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan tugas pelayanaan administrasi keuangan dan tugas – tugas yang diberikan oleh Kasubag umum , kepegawaian dan Keuangan |
- Melakukan tata usaha pembayaran gaji |
100% |
|
|
- Membuat pengajuanLS ke BUD |
100% |
|
|
- Membuat SPT tahunan karyawan / karyawati Kec. Bojonegoro
|
100% |
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan
MISNAN Penata NIP. 19610809 198503 1 014 |
Staf Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan
M. ARIFIN, S.Sos Penata Muda NIP. 19741201 199803 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SUPIYAH
Jabatan : Staf Kasubag Umum. Kepegawaian dan Keuangan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : MISNAN
Jabatan : Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Pihak Kedua, Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan
MISNAN Penata NIP. 19610809 198503 1 014 |
Pihak Pertama, Staf Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan
SUPIYAH Penata Muda Tk I NIP. 19660619 198902 2 00 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan tugas pelayanaan administrasi keuangan dan tugas – tugas yang diberikan oleh Kasubag Keuangan |
- Sebagai bendahara pengeluaran |
100% |
|
|
- Membuat pengajuan UP/GU/LS ke BUD |
100% |
|
|
- Bendahara pengeluaran menyampaikan LPJ |
100% |
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Kasubag Umum dan Kepegawaian dan Keuangan
MISNAN Penata NIP. 19610809 198503 1 014 |
Staf Kasubag Umum dan Kepegawaian dan Keuangan
SUPIYAH Penata Muda Tk I NIP. 19660619 198902 2 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : BASUKI USODO
Jabatan : Staf Kasi Pelayanan Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : NETTY SARASWATI P, S.Sos
Jabatan : Kasi Pelayanan Umum
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Pihak Kedua, Kasi Pelayanan Umum
NETTY SARASWATI P, S.Sos Penata Tk I NIP. 19640130 198902 2 001 |
Pihak Pertama, Staf Kasi Pelayanan Umum
BASUKI USODO Pengatur NIP. 19840627 200501 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan tugas-tugas di bidang pembinaan pelayanan umum serta melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Kasi |
- Pencatatan barang inventaris ke dalam buku Inventaris |
100% |
|
|
- Membuat kartu inventaris Barang |
100% |
|
|
- Memberitahukan tentang kewajiban /Her kepada pemegang kendaraan Dinas |
100% |
|
|
- Membuat laporan keadaan inventaris barang per semester |
100% |
|
|
- Mengirimkan laporan |
100% |
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Kasi Pelayanan Umum
NETTY SARASWATI P, S.Sos Penata Tk I NIP. 19640130 198902 2 001 |
Staf Kasi Pelayanan Umum
BASUKI USODO Pengatur NIP. 19840627 200501 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : K U S N A N
Jabatan : Staf Kasi Kesejahteraan Rakyat
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Drs. AGUNG SETIJAWAN
Jabatan : Kasi Kesejahteraan Rakyat
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Pihak Kedua, Kasi Kesejahteraan Rakyat
Drs. AGUNG SETIJAWAN Penata Tk I NIP. 19601216 199202 1 001 |
Pihak Pertama, Staf Kasi Kesejahteraan Rakyat
K U S N A N Penata Muda NIP. 19671230 199703 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan tugas-tugas di bidang Kesejahteraan rakyat |
- Membuat surat |
100% |
|
|
- Monitoring dan Evaluasi Desa Rawan Bencana |
100% |
|
|
- Menerima bantuan bagi Desa yang rawan bencana |
100% |
|
|
- Membuat SPJ bantuan Desa rawan bencana |
100% |
|
|
- Menangani Anak Cacat |
100% |
|
|
- Mengadakan pembinaan terhadap lansia |
100% |
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Kasi Kesejahteraan Rakyat
Drs. AGUNG SETIJAWAN Penata Tk I NIP. 19601216 199202 1 001 |
Staf Kasi Kesejahteraan Rakyat
K U S N A N Penata Muda NIP. 19671230 199703 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : MURYADI
Jabatan : Staf
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : PANGAT, SH
Jabatan : Kasi Pemerintahan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Pihak Kedua, Kasi Pemerintahan
PANGAT, SH Penata Tk I NIP. 19670311 198603 1 002 |
Pihak Pertama, Staf Kecamatan
MURYADI Penata Muda Tk. I NIP. 19631001 198509 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan tugas-tugas di bidang Pemerintahan
|
- Membuat pengantar Pindah tempat |
100% |
|
|
- Membuat Laporan Kependudukan |
100% |
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Kasi Pemerintahan
PANGAT, SH Penata Tk I NIP. 19670311 198603 1 002 |
Staf Kecamatan Bojonegoro
MURYADI Penata Muda Tk. I NIP. 19631001 198509 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : P A S N O
Jabatan : Staf Kasi Kesejahteraan Rakyat
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Drs. AGUNG SETIJAWAN
Jabatan : Kasi Kesejahteraan Rakyat
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Pihak Kedua, Kasi Kesejahteraan Rakyat
Drs. AGUNG SETIJAWAN Penata Tk I NIP. 19601216 199202 1 001 |
Pihak Pertama, Staf Kasi Kesejahteraan Rakyat
P A S N O Penata Muda Tk. I NIP. 19621117 198508 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan tugas-tugas di bidang Kesejahteraan rakyat |
- Melayani pelayanan JAMKESDA |
100% |
|
|
- Membuat laporan ODF |
100% |
|
|
- Membuat surat keterangan Dispensasi Nikah |
100% |
|
|
- Melayani keterangan tidak mampu |
100% |
|
|
- Membuat laporan gizi buruk |
100% |
|
|
- Mengerjakan surat-surat kesra |
100% |
|
|
- Membuat laporan NTCR |
100% |
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Kasi Kesejahteraan Rakyat
Drs. AGUNG SETIJAWAN Penata Tk I NIP. 19601216 199202 1 001 |
Staf Kasi Kesejahteraan Rakyat
P A S N O Peata Muda Tk. I NIP. 19621117 198508 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : RIO FEBRIAN
Jabatan : Staf Kasubag Umum. Kepegawaian dan Keuangan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : MISNAN
Jabatan : Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Pihak Kedua, Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan
MISNAN Penata NIP. 19610809 198503 1 014 |
Pihak Pertama, Staf Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan
RIO FEBRIAN Pengatur Muda Tk I NIP. 19840227 200901 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan tugas-tugas dibidang kepegawaian dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan |
- Mengagenda surat
|
100% |
|
|
- Membuat Absensi Karyawan/Wati baik PNS maupun non PNS
|
100% |
|
|
- Membuat laporan DUK
|
100% |
|
|
- Membuat DP-3;
|
100% |
|
|
- Membuat laporan semesteran data pegawai
|
100% |
|
|
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Camat
|
100% |
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan
MISNAN Penata NIP. 19610809 198503 1 014 |
Staf Kasubag Umum, Kepegawaian dan Keuangan
RIO FEBRIAN Pengatur Muda Tk I NIP. 19840227 200901 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SAM ARIES K
Jabatan : Staf Kasi Pemerintahan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : P A N G A T, SH
Jabatan : Kasi Pemerintahan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Pihak Kedua, Kasi Pemerintahan
PANGAT, SH Penata Tk I NIP. 19670311 198603 1 002 |
Pihak Pertama, Staf Kasi Pemerintahan
SAM ARIES K. Pengatur NIP. 19770415 200901 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan tugas dari Kasi Pemerintahan di mana pelaksanaannya telah disesuaikan dengan program yang telah diberikan untuk kerja tahunan |
- Menyusun Program Kerja |
100% |
|
|
- Menyiapkan data untuk ADD |
100% |
|
|
- Menyiapkan data dan memproses administrasi monografi |
100% |
|
|
- Menyiapkan data laporan semester perangkat Desa |
100% |
|
|
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kasi Pemerintahan yang sesuai dengan tugas dan fungsinya |
100% |
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Kasi Pemerintahan
PANGAT, SH Penata Tk I NIP. 19670311 198603 1 002 |
Staf Kasi Pemerintahan
SAM ARIES K. Pengatur NIP. 19770415 200901 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SLAMET HARIYONO
Jabatan : Staf Kasi Pemberdayaan Masyarakat
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUTIKNO, SH
Jabatan : Kasi Pemberdayaan Masyarakat
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Pihak Kedua, Kasi Pemberdayaan Masyarakat
SUTIKNO,SH Penata Tk I NIP. 19650511 198503 1 003 |
Pihak Pertama, Staf Kasi Pemberdayaan Masyarakat
SLAMET HARIYONO Pengatur NIP. 1973011 0 200901 1003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan tugas dibidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan tugas lain yang diberikan oleh Kasi/Camat |
- Membuat surat |
100% |
|
|
- Mengkoordinasikan dan mengakumulasi Proyek masuk Desa |
100% |
|
|
- Mengkoordinasikan, membina dan mengawasi serta melaporkan langkah-langkah penanggulangan terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan |
100% |
|
|
- Mendata Potensi Desa/Kelurahan |
100% |
|
|
- Pembinaan kelembagaan Desa/Kelurahan |
100% |
|
|
- Sosialisasi dan monitoring Pembangunan Desa/Kelurahan |
100% |
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Kasi Pemberdayaan Masyarakat
SUTIKNO,SH Penata Tk I NIP. 19650511 198503 1 003 |
Staf Kasi Pemberdayaan Masyarakat
SLAMET HARIYONO Pengatur NIP. 1973011 0 200901 1003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : TEGUH TRI ATMOJO P
Jabatan : Staf Kasi Pemerintahan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : P A N G A T, SH
Jabatan : Kasi Pemerintahan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Pihak Kedua, Kasi Pemerintahan
PANGAT, SH Penata Tk I NIP. 19670311 198603 1 002 |
Pihak Pertama, Staf Kasi Pemerintahan
TEGUH TRI ATMOJO P Pengatur Tk.I NIP. 19821013 200312 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
KECAMATAN BOJONEGORO
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja |
Target |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Melaksanakan tugas-tugas di bidang Pemerintahan |
- Membuat pengantar Pindah tempat |
100% |
|
|
- Membuat Laporan Kependudukan |
100% |
|
|
- Pelayanan KK (penerbitan Kartu Keluarga) |
100% |
|
|
- Pelayanan perekaman EKTP |
100% |
Bojonegoro, 10 Januari 2018
Kasi Pemerintahan
PANGAT, SH Penata Tk I NIP. 19670311 198603 1 002 |
Staf Kasi Pemerintahan
TEGUH TRI ATMOJO P Pengatur Tk.I NIP. 19821013 200312 1 002 |