BOJONEGORO – Pemerintah Kecamatan Bojonegoro bergerak cepat merespons dan menyukseskan Surat Edaran (SE) Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, mengenai "Gerakan GAYATRI: Pembelian Telur Ayam Lokal". Gerakan ini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta seluruh karyawan/karyawati di lingkungan pemerintahan untuk membeli telur ayam minimal 2 kilogram per bulan langsung dari peternak lokal atau penerima manfaat program GAYATRI.
Aksi nyata ini mulai berjalan masif di kantor Kecamatan Bojonegoro. Terlihat para aparatur sipil dengan antusias melakukan pembelian dan pendistribusian paket-paket telur ayam lokal yang telah dikemas rapi.
Camat Bojonegoro menekankan bahwa keterlibatan jajaran kecamatan hingga tingkat desa/kelurahan sangat krusial dalam menyukseskan program ini.
"Sesuai arahan Bapak Bupati dalam Surat Edaran, kami memastikan seluruh staf dan karyawan di lingkungan Kecamatan Bojonegoro memenuhi kuota pembelian minimal 2 Kg per bulan. Tidak hanya itu, kami juga menghimbau kepada Kepala Desa, Lurah, hingga seluruh masyarakat untuk ikut bergerak membeli telur dari peternak lokal," ujarnya.
Para pelaku usaha di wilayah Bojonegoro juga dihimbau untuk ikut menyediakan ruang bagi telur ayam petelur lokal dan mengutamakan pasokan dari peternak sekitar guna membangun ekosistem ekonomi daerah yang mandiri dan berputar.
Sebagai bentuk transparansi dan monitoring efektivitas gerakan ini, seluruh pelaksanaan pembelian telur di tingkat Kecamatan Bojonegoro akan direkapitulasi secara berkala. Laporan tersebut nantinya akan diteruskan langsung kepada Bupati Bojonegoro melalui Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro.
Melalui langkah konkret ini, Pemerintah Kecamatan Bojonegoro berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan daerah yang berpihak pada kesejahteraan peternak kecil sekaligus memastikan kebutuhan gizi masyarakat tangguh di wilayah perkotaan tetap terpenuhi dengan baik.
(BM)