BOJONEGORO – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan kebisingan, tim gabungan yang terdiri dari unsur Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, hingga aparat keamanan melakukan peninjauan langsung ke lokasi "Kantor Cafe" di Jalan Basuki Rahmad, Desa Sukorejo, Kamis (12/03/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB ini difokuskan pada pemberian imbauan kepada pihak pengelola kafe terkait operasional fasilitas room karaoke yang disinyalir mengganggu ketenangan warga sekitar, terutama saat memasuki bulan suci Ramadan. Dalam peninjauan tersebut, petugas melakukan pendekatan secara persuasif kepada pemilik usaha. Hasil dari koordinasi di lapangan, tim memberikan teguran lisan serta instruksi tegas agar pihak pengelola segera menutup fasilitas karaoke selama bulan Ramadan.

Langkah ini diambil sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro mengenai pembatasan operasional tempat hiburan untuk menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat. Penertiban ini dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan situasi tetap kondusif. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:

  1. Kepala Desa Sukorejo beserta perangkat desa.
  2. Kasi Trantib Kecamatan Bojonegoro.
  3. Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sukorejo.
  4. Anggota Satpol PP Kecamatan Bojonegoro.
  5. Tokoh masyarakat serta perwakilan warga setempat.

    Aparat keamanan bersama Pemerintah Desa menegaskan akan terus memantau lokasi tersebut secara berkala guna memastikan kesepakatan dan Surat Edaran yang berlaku benar-benar ditaati oleh pengelola usaha.

(BM)


By Admin
Dibuat tanggal 13-03-2026
39 Dilihat